Agama Dan Konflik Sosial Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Okto Kapolulumki Apintamon, Dok. Pribadi Untuk Tribunpapua.id
Oleh Okto. K. Apintamon
Studi agama dan masyarakat merupakan suatu kajian antar disiplin ilmu yang mengkaji berbagai pendekataan studi, salah satunya melalui pendekatan sosiologi. Karena disiplin ilmu, agama dan masyarakat sebagai gejala sosial harus juga dapat di analisa dan dipahami secara ilmiah (Renwarin, 2019: 3-4). Gejala sosial yang dimaksud dalam hal ini ialah masalah-masalah yang dihadapi seturut perkembangan jaman dan cara mengatasi goncangan dan perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat.
Kajian agama dan masyarakat disini juga akan difokuskan pada fungsi agama dalam mengembangkan atau menghambat kelangsungan hidup dan pemeliharaan kelompok-kelompok masyarakat. Sehubungan dengan ini, penulis mencoba mempersempit pendekatan studi agama dan masyarakat ke dalam ruang lingkup Agama dan Konflik Sosial.Maka pertanyaanya adalah apa definisi agama dan relevansinya dengan masyarakat? lalu, bagimana dengan konflik sosial dalam agama? Kemudian konflik sosial apakah kutuk atau berkat?
Definisi Agama dan relevansinya dengan masyarakat
Emile Durkheim, mengatakan bahwa agama adalah suatu kesatuan sistem kepercayaan dan praktek terhadap sesuatu yang sakral yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus, kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang menyatukan ke dalam suatu komunitas moral yang disebut gereja atau dalam pengertian umumnya adalah agama (Renwarin, 2019: 26). Dari pengertian ini, mau dikatakan bahwa agama tidak akan bisa dipisahkan dari masyarakat. Agama selalu dipahami dalam konteks hidup suatu masyarakat.
Masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Papua pada khusunya (baik borjuis maupun proletar), adalah orang-orang yang beriman.Karena merupakan masyarakat beriman, mereka tentu mempunyai subjek atau entitas tertentu untuk mempertanggungjawabkan iman mereka.Tentu yang dimaksud dengan mempertanggungjawabkan disini ialah perihal hak dan kewajiban. Hal ini mau mengatakan bahwa manusia merupakan jiwa dari agama itu sendiri.Mayoritas masyarakat memandang subjek atau entitas itu sebagai pribadi yang dapat dihubungi dalam doa dan dapat disapa (Niko DIster, dalam Limen,2018: 37). Untuk itu masyarakat tentu membutuhkan sebuah institusi yang dapat memberi ruang guna berhubungan dengan subjek atau entitas itu.Maka dari itu, agama dapat digambarkan sebagai sebuah institusi yang membantu masyarakat dapat ber-eksistentsi dalam mempertanggungjawabkan imannya.
Agama dan Konflik Sosial
Dalam sejarah peradaban dan perkembangan manusia, masyarakat selalu mengalami perubahan setiap saat.Perubahan itu dapat diungkapkan demikian, “panta rei kai uden manei”, merupakan ungkapan dari seorang filsuf pra-sokratik, Herakleitos, yang artinya ialah segala sesuatu mengalir, tidak ada yang tetap.Sesungguhnya perubahan adalah kenyataan yang tidak bisa disangkal tetapi harus diterima sebagai batu loncatan ke arah yang lebih baik.Perubahan terjadi karena adanya perbedaan dan kemudian menimbulkan konflik.Tidak boleh dikatakan tidak kalau perubahan itu juga harus ada.Perubahan itu baik juga karena dapat menciptakan sebuah keharmonisan.Segala sesuatu yang ada berasal dan dihidupkan dari pertentangan.
Menurut hemat penulis disatu sisi konflik sosial itu menimbulkan perubahan dan pertentangan, tetapi disisi lain, perubahan dan pertentangan yang berasal dari konflik itu ada agar tercipta sebuah keharmonisan.Tentu ada banyak konflik sosial yang terjadi di dunia, seperti penindasan, permusuhan dan pemberontakan antar umat beragama. Adanya kelompok-kelompok militant ekstremis yang mengatasnamakan agama seperti; isis dan lain-lain.
Manusia seakan mengesampingkan nilai keagamaan. Seakan-akan Tuhan itu agung ketika terjadi saling membunuh. Mungkin ada benarnya ungkapan dari salah seorang filsuf, Thomas Hobbes, “homo homini lupus” artinya, manusia adalah serigala bagi manusia lain. Hal ini kerap menjadi ironi dari agama atau bahkan lebih buruk lagi yaitu tragedi.Semua agama seakan menganggap bahwa agamanyalah yang paling benar, kemudian saling menghasut dan menyalahkan. Tidak bisa disangkal bahwa dalam pluralitas agama, pertemuan antar agama yang satu dengan yang lain amatlah minim. Kalaupun ada, itupun sekedar untuk memenuhi norma sopan santun hidup sehari-hari (Hendropuspito, 1983, 171). Kemudian saya dan kita mengerti bahwa konflik itu bisa menceraiberaikan tetapi juga bisa mempersatukan.
Konflik Sosial menjadi Berkat atau Kutuk?
Sehubungan dengan hal di atas, upaya untuk terus menciptakan keharmonisan selalu di perjuangkan.Kesadaran untuk bersatu dan menciptakan kerukunan kemudian muncul setelah melihat banyaknya korban hasil konflik sosial.Hal ini dilakukan untuk menciptakan toleransi antar umat beragama. Ibaratkan warna pelangi yang nampak indah karena masing-masing warna tidak saling bersatu, kita seharusnya bisa untuk bersatu dari perbedaan itu . Kesadaran ini berangkat dari konflik sosial di masyarakat. Singkatnya bahwa semakin banyak konflik sosial, semakin banyak instansi yang menjadi mediator guna menciptakan damai di bumi.
Banyak orang kemudian mendirikan lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan lembaga lain yang didalamnya tercakup semua agama. Hal ini karena tuntutan oleh situasi untuk bekerja sama dengan semua pemeluk agama untuk bersama-sama menjawab tantangan baru yang berukuran nasional dan internasional antara lain ketidakadilan terorisme internasional, kemiskinan struktural dan sekularisme kiri (Hendropuspito, 1983: 172). Sistem-sistem seperti ini tidak akan bisa dilawan bila hanya satu agama saja. Sistem harus dilawan dengan sistem.Ibarat sapu lidi yang bisa berguna dengan baik kalau disatukan, demikian pun dengan agama-agama yang ada, sudah seharusnya untuk bersatu dan menjungkir balikkan sistem-sistem yang bobrok.
Kenyataan bahwa pada dasarnya konflik tidak bisa diselesaikan dengan konflik. Apabila penyelesaian dengan jalan konflik, maka masalah sosial agama yang terjadi akan terus melebar. Untuk itu dibutuhkan proses penyelesaian yang damai. Solusi yang ditawarkan dalam hal ini ialah melalui jalan dialog. Berdialog merupakan solusi yang baik untuk saling membahas konflik-konflik sosial yang terjadi. Dialog merupakan kebutuhan hakiki dari manusia sebagai mahkluk sosial. Manusia yang normal membutuhkan dialog. Tentunya tujuan dari dialog adalah untuk mendapatkan sesuatu yang positif. Dengan memberi informasi dan nilai-nilai yang dimiliki, kita telah membantu pihak lain mengambil keputusan yang dapat pertanggungjawabkan.
Tujuan dari dialog tidak lain dan tidak bukan ialah kita menemukan pengertian dan penghargaan yang lebih baik antar umat beragama dan kemudian saling menjalin hubungan persaudaraan yang jujur untuk melaksanakan rencana keselamatan yang dikehendaki Tuhan. Dialog juga dimaksudkan untuk menyusun suatu rencana kerja sama dengan hal-hal yang telah disepakati bersama ( Hendropuspito1983: 173).
Tambahan bumbu
Penambahan “bumbu” pada masakan itu sah-sah saja, sejauh tidak menghilangkan inti rasa dari bahan dasar yang dimasak. Sama halnya dengan yang ingin saya tambahkan sehubungan dengan “agama dan konflik sosial”. Intinya ialah “penambahan bumbu” tidak boleh terlalu kurang, juga tidak boleh terlalu lebih.
Setelah kita berbicara banyak hal mengenai“agama dan dan konflik sosial”, kita diajak untuk memahami betapa kita itu tidak boleh mengatakan tidak kalau kita sebagai orang-orang yang beriman harus mempertanggungjawabkan iman kita secara kolektif. Agama sebagai wadah untuk mempersatukan kita menjadi satu masyarakat yang mempertanggungjawabkan imannya. Sehubungan dengan hal diatas, dalam hal mempertanggungjawabkan iman kita kepada entitas tertinggi, terkadang terjadi “gesekan-gesekan” dengan pemeluk agama lain yang menimbulkan konflik-konflik sosial dalam agama.
Ketika konflik itu terjadi, sebagai mahkluk yang berakal budi, kita kemudian menyadari bahwa perbedaan itu disatu sisi kurang baik. Maka dari itu kita kemudian mengupayakan suatu perdamaian.Di sinilah kita juga perlu untuk melakukan suatu refleksi teologis atas masalah-masalah yang telah terjadi, agar dapat menjadi “batu penjuru” dalam melangkah.Dengan demikian kedamaian dan keharmonisan yang diajarkan dalam ajaran-ajaran iman setiap agama dapat diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Referensi:
Hendropuspito. 1983. Sosiologi Agama, Jakarta: Kanisius.
Renwarin Bernardus. 2019. Bahan kuliah Agama dan Masyarakat Semester III : Abepura: STF Fajar Timur.
Ngari Ignasius. 2017/2018.Traktat kuliah Filsafat Barat Semester I. Abepura: STFFajar Timur.
Dister Nico Syukur. 2018.Limen. Jayapura: Biro Penelitian STF Fajar Timur.
Penulis: Okto. K. Apintamon, mahasiswa STFT Fajar Timur dan anggota Aplim Apom Research Group (AARG)
