Mewabahnya Corona Virus (Covid-19) Tidak Membatasi Penembakan Dan Pembunuhan Di Papua
Ilustrasi Keberangkatan Militer Ke Papua.
Oleh Oksianus B. Uropmabin*
Bila mengikuti peradaban bangsa manusia terdapat catatan sejarah mengenai berbagai epidemi (penyakit menular). Di mana penyakit menular muncul seperti flu burung, sindrom pernapasan, SARS, Ebola dan HIV/HIDS yang memakan puluhan korban jiwa manusia. Epidemi ini kembali mengingatkan bangsa manusia akan ancaman yang amat berbahaya bagi hidup manusia. Hal ini juga menggangu kesehatan dan keselamatan manusia serta keamanan ekonomi dan sosial. Sementara Covid-19 yang juga adalah penyakit menular dalam perkembangannya secara bertahap bisa ditanggulangi walaupun penyebarannya amat cepat ke hampir seluruh dunia. Untuk menyikapi epidemi (Covid-19) ini dibutuhkan pengetahuan dan kemahiran pencegahan dan kontrol menjadi hal yang mendesak dan penting tidak hanya untuk wilayah yang terserang pandemi Covid-19 ini tetapi juga untuk dunia.
Munculnya epidemi mengakibatkan penderitaan bagi nasib hidup bangsa manusia. Ada epidemi yang obatnya ditemukan, tetapi ada pula yang obatnya belum ditemukannya hingga saat ini. Tidak bisa dapat dipungkiri bahwa manusia yang memiliki kebebasan punya pilihan untuk memberi tuduan terhadap epidemi yang muncul. Pada konteks pemahaman yang sama penderitaan yang dialami bangsa manusia saat ini karena Covid-19 memiliki perbedaan pandangan. Ada pandangan bahwa Covid-19 adalah evidemi yang baru ditemukan, adalah obat biologis yang diciptakan oleh manusia sendiri untuk memusnahkan bangsa manusia; ada pula pandangan lain yang lebih ekstrim yaitu sebagai teguran dan kutukan dari Allah. Itulah pilihan-pilihan yang lahir dari situasi mewbahnya epidemi (Covid-19) yang mendatangkan penderitaan dan memakan puluhan korban jiwa.
Lalu bagaimana dengan penembakan dan pembunuhan dalam situasi mewabahnya Covid-19 di Papua? Seperti mewabahnya epidemi (penyakit menular) yang meninggalkan catatan sejarah mengenai riwayat diaknosa penyakit bagi nasib hidup manusia. Beitu pula dengan catatan sejarah mengenai penembakan dan pembunuhan yang terjadi di Papua sebenarnya menambah dan meninggalkan beban dan luka (penyakita/penderitan) bagi nasib hidup masyarakat di Papua. Sejarah penembakahkan dan pembunuhan di Papua sebenarnya bukan baru-baru ini terjadi. Bila kita merunut ke awal peradaban sejarah masyarakat Papua, maka masyarakat Papua selalu menjadi obyek penderita. Hal ini terbukti sejak masyarakat Papua mengalami penjajahan luar biasa dari bangsa-bangsa penguasa. Karena itu tidak bisa dapat dipungkiri bahwa situasi pemigiran, penyingkiran, pemarginalisasian, peneroran, pengitimidasian, penangkapan, pengejaran, menembakan, bahkan pembunuhan adalah pesta bangsa-bangsa penguasa dari balik duka nestapa sesama manusia di Papua.
Penembakan dan pembuhnuan di Papua dalam situasi mewabahnya epidemi (Covid-19) adalah menambah daftar kejahatan kemanusiaan di Papua. Pada saat yang sama pilihan-pilihan untuk memberi penilaian dan pandangan terhadap situasi penembakan dan pembunuhan pun dapat dikemukakan. Muncul dua pandangan kontradiktif. Dari satu sisi, ada pandangan bahwa situasi penembakan dan pembunuhan yang terjadi di Papua adalah demi keamanan dan ketertiban wilayah kekuasaan (merupakan pandangan bangsa-bangsa penguasa). Sementara di sisi yang lain, ada pandangan lain bahwa penembakan dan pembunuhan yang terjadi di Papua adalah melanggar hak asasi manusia (pandangan masyarakat biasa). Pada kedua pandagan ini kongklusi (kesimpulannya) menjadi kabur, sehingga statemennya adalah siapa yang salah dan sipa yang benar?
Pada situasi mewabahnya Covid-19 di Papua masih saja terjadi pelanggaran kejahatan kemanusiaan, yang paling rentan adalah meningkatnya persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dalam kasusu-kasusu penembahkan dan pembunuhan yang terus bertambah di Papua, misalnya penembakan dan pembunuhan yang terjadi di Timika, Boven Digoel dan wilayah lain di Papua, dalam hal ini pihak bangsa-bangsa penguasa tidak melakukan identifikasi dan bedah persoalan kemanusiaan secara mendalam. Yang terlontar dari tampuk kekuasaan biasanya adalah kesimpulan simplisit bahwa kekerasan, penembakan dan pembunuhan dilakukan oleh kaum yang bertolak belakang dengan keamanan dan ketertiban wilayah kekuasaannnya, sehingga pada konteks Papua dikaitkan dengan Organisasi Papua Merdeka atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (OPM-TPNPB). Organisasi (kelompok) ini diklaim masih menggangu wilayah kekuasaan sehingga menjadi buronan bangsa-bangsa penguasa.
Sejalan dengan pandangan di atas, yang jelas bahwa peristiwa mewabahnya penyakit menular (Covid-19) dan penembakan dan pembunuhan yang terjadi telah melahirkan dampak buruk bagi nasib hidup masyarakat di Papua. Derita dan duka yang dialami masyrakat Papua karena penembahkan dan pembunuhan setra persoalan lain yang melingkupi dalam situasi mewabahnya Covid-19 membuka luka lama dan trauma baru yang akan menjadi memoria passionis. Mengapa penembakan dan pembunuhan terus terjadi? Mengapa pada situasi mewabahnya Covid-19 masih saja terjadi penembahkan dan pembunuhan di Papua? Bagaimana mencari dan membuka jalan damai sebagai jalan penyelesaian persoalan yang terjadi? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini masih harus dicari jabwabannya.
Tulisan ini sebenarnya hendak memberikan pengetahuan dan penyadaran bahwa penyakit Covid-19 yang sedang mewabah dan penembakan dan pembunuhan yang terus terjadi di Papua pada khususnya telah mengakibatkan dampak buruk bagi kemanusiaan. Pendekatan keamanan dengan jalan kekerasan untuk menguasai wilayah kekuasaan sebagaimana yang terjadi di Papua sebenarnya megulangi dan memutar sejarah penderitaan masyarakat Papua. Tulisan ini juga sebenarnya mau memberi gambaran sehingga membuka cakrawala baru bagi siapa saja untuk membuka jalan lain dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung dalam waktu yang panjang di Papua.
Penulis adalah mahasiswa STFT “Fajar Timur”dan anggota Aplim Apom Research Group (AARG)
