Perbandingan Kepemimpinan Tiga Periode Pemerintahan Di Pegunungan Bintang

0
dok

Oleh: Uropmabin Takbinki)*

 

Kabupaten Pegunungan Bintang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Papua yang dimekarkan dari kabupaten Jayawijaya berdasarkan undang-undang Nomor 26 tahun 2002 kemudian diisahkan tanggal 12 April 2003. Pada dasarnya kehadiran pemerintah di suatu daerah dengan bertujuan membangun daerah tersebut dari rantai ketertinggalan, keterbelakangan semua sektor pembangunan. Dengan kehadiran pemerintahan di wilayah tertentu masyarakat punya kerinduan yang besar perubahan pembangunan menuju masyarakat yang sejahtera dan makmur.

Siapapun menjadi pemimpin yang diutus oleh masyarakat duduk di atas  tahkta pemerintahan harus mendorong pembangunan sesuai dengan visi misi yang dicanangkan dalam program pembangunan pemerintah. Selain itu, memimpin juga sebagai ujung tombak merpersatukan masyarakat dari berbagai perbedaan dan berdayakan masyarakat bersatu padu memajuhkan daerah sebagai cita-cita luhur pembangunan.

Indikator utama keberhasilan seorang pemimpin dapat diukur dari seberapa  cepat dan seberapa efektif dalam memberdayakan organisasi. Organisasi yang dimaksud adalah orang-orang yang dia pimpin dalam lingkungan pemerintahan tersebut mampu membawa perubahan yang diharapan oleh semua rakyat. Ukuran lain dari keberhasilan seorang pemimpin adalah sejauhmana kemampuan  pemimpin dalam memimpin pemerintahan demi membangun dan  mensejahtarakan masyarakatnya. Kesejahteraan  akan  sangat erat kaitanya dengan pendapatan masyarakat income/outcome dalam pemerintahan tersebut, mulai dari masyarkat kelas bawah atau tingkat terendah sampai kelas atas. Oleh sebab itu, bagaimanapun juga masyarakat adalah objek maupun subyek dari sentral pembangunan itu sendiri.

Kepemimpinan Welinton WENDA (Transisi, Periode Pertama dan Kedua)

Bagi masyarakat Pegunungan Bintang sampai saat ini belum melupakan sosok perintis pembangunan periode pertama Drs.welington L. Wenda, M.Si pembangunan yang dimotori oleh Bapak wenda pada periode pertama ini sudah berhasil mendorong pembangunan fisik maupun non fisik, pemberdayaan masyarakat asli Pegunungan Bintang membawa cukup signifikan sejak 2003-2008. Dengan berasaskan kampak batu yang diserahkan oleh dewan adat hibiki saat menginjakan kaki pertama di kota Oksibil sebagai rekomendasi otoritas masyarakat adat yang digunakan pada masa kepemimpinannya untuk bekerja membangun Kabupaten Pegunungan Bintang ke arah yang lebih baik.

Saat dirinya pimpin pada periode pertama masyarakat diberikan ruang sehingga secara leluasa hidup mandiri dan sejahtara. Sejak masa kepemimpinan Bapak wenda  semua bidang vital atau dinas dan badan bagian dipercayakan kepada putra daerah menghidupkan semua sector sehingga masyarakat tidak menjadi penonton melainkan ikut serta dalam pembangunan.

Kepemimpinan Bupati Welington L. Wenda mempunyai visi dan misi yang diterjemahkan dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang. Salah satunya,  bidang pendidikan. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) Pegunungan Bintang dikalah itu banyak anak-anak putra putri Pegunugan Bintang yang dikirm keluar Papua dan luar negeri.  Dan beasiswa diubah menjadi bantuan social langsung (BANSOSLANG) kepada seluruh mahasiswa Pegunungan Bintang per-semester.

Selama Bapak Wellington Wenda menjabat sebagai Bupati pada periode pertama, salah satu fokus utama pada pemberdayaan orang asli daerah adalah mengangkat ASN dan melantik kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, kasubag, staf dinas badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang.

Masyarakat Pegubin kembali percayakan Wenda pimpin periode ke dua. Periode kedua ini, Welington mendorong penguatan di semua aspek pembangunan yang dirintis periode pertama. Dalam kepemimpinanya, mengususng misi membangun dari hati dan kasih sesuai keinginan masyarakat dan bekerja secara berwibawa, trasparan, terbuka dan  bertanggung jawab  dengan terencana, terakomodir dalam program pembangunan.

Kepemimpinan Periode Ketiga

Secara konstitusional prinsip dasar negara demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Keinginan dan harapan rakyat itu dipercayakan kepada pemimpin mereka agar keinginan dan harapan itu diwujudkan melalui kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan rakyat di daerah tersebut. Begitu pula dengan Kabupaten Pegunungan Bintang pada periode ini. Harapan dan keinginan masyarakat terus menggema ditengah perkembangan pembangunan yang cukup signifikan sejak kehadiran kabupaten pegunungan Bintang yang dimotori oleh Bapak Wenda sampai pada periode ketiga.

Masyarakat Pegunungan Bintang merasa percaya diri dan berkeyakinan besar bahwa putra daerah juga sudah siap untuk memimpin di negerinya sendiri seperti diamanatkan dalam undang-undang otonomi khusus No.21 tahun 2001. Dengan itu, melalui percaturan politik sengit pada babak ketiga ini banyak putra terbaik Pegunungan Bintang yang partisipasi dalam pesta  demokrasi untuk memimpin periode ketiga. Persaingan demi merebut kursi kesatu tahkta pemerintahan Pegunungan Bintang pada pemilihan itu masyarakat berhasil memilih pasangan Bapak Costan Oktemka dan Decky Deal untuk memimpin  pada periode ketiga dari tahun 2015-2021.

Selama kepemimpinan CODE masyarakat menilai tidak berhasil membangun Pegunungan Bintang demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pada umumnya masyarakat Pegunungan Bintang tidak puas dan kecewa atas kepemimpinanya karena penerapan visi dan visi Gerakan Perubahan itu tidak diwujudnyatakan.

Gaya kepemimpianan tidak memihak kelompok mayoritas, beberapa pihak kerap menilai gaya kepemimpinan otoriter dan sepihak tersebut berdampak pada stabilitas kemajuan pembangunan serta secara tidak langsung mencederai psikologis masyarakat Pegunungan Bintang dengan model kepemimpinan itu.

Pengamatanan Penulis, berikut ini merupakan beberapa hal yang dibijaki oleh kepemimpinan CODE yang menjadi kontroversial. Pertama, ASN OAP Pegubin tidak dilibatkan dalam kepemimpinan, sebaliknya datangkan orang luar Pegunungan Bintang; Kedua, Penerapan pengelolahan keuangan satu pintu sehingga memudahkan para konglomerat dan pemegang kekuasaan sangat muda dikontrol dan digunakan oleh kepentingan kelompoknya; Ketiga, Tidak ada pemerataan Pembangunan dan dipolitisasi oleh kepompok elit.

Keempat, Pelantikan SKPD dari tingkat Aparat Desa sampai Eselon selama empat tahun dilakukan tanpa prosedur dan peraturan pemerintah dalam kerangka sistem negara kesatuan republik Inonesia. Kelima, Beberapa peristiwa yang terjadi selama kepemimpinan, namun tidak ada niat baik untuk menyelesaikannya. Seperti pembakaran perumahan pegawai, pembakaran barak kios sepanjang jantung kota oksibil, pembunuhan ketua mahasiswa KOMAPOK, kemudian  tahun 2020, atas perintahnya invasi militer untuk mengejar TPNPB-OPM Ngaum Kupel yang diduga mengambil senjata yang bersamaan jatuh dari helicopter MI16 milik TNI dibawah kaki gunung mandala pertengahan 2019 lalu.

Selama kepemimpinan CODE pada periode ketiga ini, hanya menciptakan kondisi kondisi yang kurang berdampak terhadap kemajuan masyarakat, namun menciptakan konfilik antar warga, antar TNI-TPNPB yang berujung ketidakstabilan daerah.  Akibat dari situasi yang diciptakan oleh sang Bupati Anak Putra Pegunugan Bintang asli ini membuat jurang pemisah yang sangat jauh bahkan mendapat kecaman keras dari semua pihak terutama kaum intelektual yang adalah tulang punggung pembangunan daerah tersebut. Dan kondisi real ini diperdiksi akan berlangsung lama dan akan berkepanjangan kedepan nantinya.

Periode Keempat, Masyarakat Menanti Pemimpin Pembaharu

Masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang mempunyai kerinduan keluar dari system yang mengikat mereka selama lima tahun pada periode ketiga ini. Pola kepemimpinan yang tidak berperikemanusiaan dan non merakyat, mencederai tatanan hidup masyarakkat Pegunungan Bintang. Sekarang masyarakat Pegunungan Bintang menunggu dengan harapan  agar pemimpin yang benar-benar terlahir dari masyarakat untuk membebaskan resim saat ini.

Pemimpin hebat adalah benar-benar memahami kebutuhan dan persoalan masyarakat.  Konsep pembangunan diterjemahkan ke dalam program kerja,  sehingga dapat dirasakan semua lapisan masyarakat. Berikut sebagai saran dari penulis ditujukan kepada para calon kepala daerah yang akan bertarung di bursa pilkada serentak tahun 2020 nanti.

Pertama; Diharapkan kepada siapapun dia, yang ingin merebut kursi kosong satu Kabupaten Pegunungan Bintang agar cukup rakyat menderita periode ke tiga ini sebagai pengalaman pahit untuk mengenang sepanjang masa mereka dan jangan dikecewahkan lagi. Kedua; Siapapun yang ingin merebut kursi kosong satu Pegunungan Bintang diharapkan benear benar bekerja untuk kemajuan daerah. Ketiga, merangkul semua komponen Orang Asli Pegunungan Bintang baik itu lawan politik maupun Aset lain agar bersama membangun Pegunungan Bintang.

 

Penulis Adalah Mahasiswa Pegunungan Bintang, Tinggal di Jayapura

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *