Pentingnya Pendirian Universitas Katolik Menyatuhkan Kehidupan dan Memanusiakan Manusia Papua
Okto Apintamon (Dok. Pribadi)
Oleh: Okto Apintamon)*
Pendidikan dapat dipahami bahwa menyatuhkan kehidupan dan mamanusiakan manusia. Tujuan fundamental dari pendidikan ialah mengarahkan manusia agar menjadi lebih dewasa, belajar untuk bertahan hidup di tengah masyarakat, belajar hidup mandiri dan bahagia. Selain itu tujuan lainnya adalah suatu proses membimbing, menuntun, membentuk kepribadian seseorang dan mengarahkannya untuk memperoleh kedewasaan, kemandirian dan kebahagian dalam kehidupan. Tulisan ini hendak mengintegrasikan pemahaman penulis tentang pendidikan yang menyatukan kehidupan dan memanusia manusia. Penjelasan lebih lanjut akan ditinjau dari sudut pandang gereja karena gereja memiliki andil yang cukup besar dalam menyatukan kehidupan dan memanusiakan manusia melalui pendidikan. Beberapa pokok bahasan yang akan diintegrasikan lebih lanjut adalah pendidikan menyatuhkan kehidupan dan memanusiakan manusia, peran gereja dalam bidang pendidikan, dan pentingnya Universitas Katolik di Papua untuk misi kemanusiaan universal.
Pendidikan Menyatukan Kehidupan
Pendidikan menyatukan kehidupan (education is all one with life) dan memanusiakan manusia. Pandangan ini mau menunjukkan bahwa pendidikan pada hakekatnya berhubungan langsung dan terikat erat pada hidup dan kehidupan manusia untuk memanusiawikan dirinya. Pendidikan senantiasa beriorentasi kepada “kemerdekaan sejati” manusia. Tentang hal terakhir di atas, Paulo Freire pada zamannya, telah mengemukakan suatu gagasan tentang pendidikan sebagai praktek pembebasan. Ia melihat pendidikan sebagai praktik yang membebaskan manusia dari kebodohan, kuasa alam, rongrongan sesama, dan dari kuasa diri sendiri. Artinya pendidikan bertujuan untuk membebaskan manusia dari segala keterkungkungan atas dirinya.
Penulis berpikir bahwa apapun gagasan, model atau sistem pendidikan yang dibangun memang selalu bertolak dari realitas dunia dan pendidikan, terutama kemajuan dunia yang makin hari kian pesat dalam berbagai bidang dan aspek kehidupan. Orang lalu berusaha membangun suatu format pendidikan yang mana melaluinya dapat membekali peserta didik, khususnya generasi muda untuk menyikapi berbagai kemajuan dan tantangan zaman secara baik dan benar, dan sekaligus mempersiapkan mereka untuk mengahadapi berbagai kemungkinan perubahan dan kemajuan di masa yang akan datang.
Gereja dan Pendidikan
Dalam hubungan dengan tujuan di atas, Gereja (Roma Katolik) sebagai bagian dari dunia, merasa terpanggil untuk berperan serta dalam bidang pendidikan. Peran gereja ini secara nyata nampak dalam upayanya untuk mendirikan Sekolah Katolik sebagai suatu lembaga di mana diselenggarakan suatu pendidikan yang khas gerejani, yang biasa disebut pendidikan Katolik. Upaya yang sebenarnya bukan untuk mendirikan sekolah Katolik yang baru, melainkan mengusahakan yang sudah didirikan oleh mereka yang mendahului kita. Gereja Katolik mengakui serentak menghormati hak setiap orang untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana telah ditegaskan oleh dokumen Konsili Vatikan II dalam deklarasi tentang pendidikan, bahwa ”Setiap manusia bangsa, lapisan dan usia manapun berdasarkan martabat mereka selaku pribadi mempunyai hak yang tak dapat diganggu-gugat atas pendidikan.” (bdk. Gravissium Educations Art. 1).
Gereja Katolik, sesuai dengan penegasan dalam dokumen Konsili Vatikan II di atas, penulis dapat berpikir bahwa harus bertindak lepas bebas dari sistem kepentingan apapun di dunia dan harus mampu memberikan sumbangan yang berarti demi keadilan dan kemajuan harkat dan martabat manusia, khususnya dalam perkembangan kepribadian manusia. Dalam hal ini Gereja harus menciptakan pendidikan yang baik bagi umat manusia dengan cara “membangun” dan “mengarahkan” serta “membiayai” sekolah-sekolah Katolik yang sudah ada dengan baik. Tak lupa bahwa peran gereja dalam Pendidikan Katolik menyatuhkan kehidupan dan memanusiakan manusia itu sudah ada dan yag akan ada didasarkan atas misi perutusan Kristus. Sama seperti Bapa (Allah) mengutus Putra (Yesus) dan Putra mengutus para Rasul, “Pergilah dan jadikanlah semua bangsa murid-Ku … dan ajarilah mereka mentaati segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu” (Mat 28:19-20). Demikian pula Gereja berdasarkan sabda Yesus ini, tiada hentinya mengutus para pewarta untuk melanjutkan karya pewartaan Injil. Oleh Walbert Buhlman, Sabda Yesus ”Pergilah dan ajarilah” sering diartikan dengan pergilah dan ajarlah di sekolah. Jelas bahwa kata “ajarilah” dalam kutipan di atas tidak dapat diartikan secara sempit” mengajar di sekolah”, namun dalam praktiknya, Gereja dalam menjalankan tugas perutusan sering menjadikannya sebagai dasar, hak dan dan kewajiban untuk membangun dan mengelolah sebuah sekolah Katolik.
Pentingnya Mendirikan Universitas Katolik di Papua Untuk Misi Kemanusiaan Universal
Begitulah di seluruh dunia Gereja Katolik berkecimpung dalam berbagai usaha persekolahan dalam berbagai tingkatannya. Perhatian gereja Katolik pada bidang pendidikan begitu besar sehingga kepada Gereja, Hukum Gereja menegaskan bahwa: “Gereja berhak untuk mendirikan dan mengarahkan sekolah-sekolah Katolik dengan membantu sekuat tenaga dalam mendirikan dan membiayai sekolah-sekolah itu” (Kan. 800. 1-2). Selanjutnya dalam kanon 802-806 dikatakan bahwa para Uskup mempunyai kewajiban untuk mendirikan, dan mengawasi sekolah-sekolah Katolik lainnya yang didirikan oleh kongregasi religius di wilayah keuskupannya. Konteksnya, bila kita melihat pendidikan Katolik di Indonesia, lebih khusus di Papua Gereja Katolik memberi andil yang cukup besar dalam memanusiakan manusia melalui pendidikan persekolahan Katolik dari PAUD sampai Perguruan Tinggi Katolik (KT).
Walaupun demikian agenda yang perlu didorong adalah mendidikan Universitas Katolik di Papua. Disinilah dibutuhkan peran para Gembala atau Wakil Kristus untuk mendirikan Universitas Katolik. Tujuan dibukanya Universitas Katolik adalah untuk mengorbitkan kader-kader yang memiliki intelektual, moral, sosial, spiritual-religius, keterampilan-etis, jasmani dan emosional yang baik, sehingga orang yang memiliki aspek-aspek tersebut dapat mengelolah dan berusaha membangun umat Allah, pada khusus umat di Papua dengan kemampuan yang ada dan dia miliki.
Penulis mengamati bahwa gembala atau yang memiliki kepentingan untuk mendorong proses pendirian Universitas Katolik belum berani mengambil konsekuensi untuk membuka Universitas Katolik di tanah Papua. Penulis yakin bahwa membuka Universitas Katolik ini memang berat, tetapi apabila ada kerja sama antara para uskup, awam dan pemerintah serta pemerhati pendidikan pastilah bisa diwujudnyatakan. Penulis juga yakin bahwa pendidikan menyatukan kehidupan adalah menyatukan hidup dan memanusiakan manusia itu sendiri. Pendidikan Katolik yang ada di Papua dimulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA atau SMK dan PT (Perguruan Tinggi Katolik). Proses pendidikan ini cukup memberi sumbangsi untuk kematangan nilai-nilai ajaran Katolik. Walaupun demikian tingkat pendidikan yang disebutkan itu saja tidak cukup karena itu perlu mendirikan Universitas Katolik untuk misi kemanusiaan universal. Tentu ada beberapa Pendidikan Tinggi Katolik seperti: Sekolah Guru (STPK) di Waena dan Manokwari, SPG di Merauke dan Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi di Padang Bulan, Jayapura–Papua yang juga memiliki misi kemanusiaan universal.
Melalui Universitas Katolik orang dididik, dilatih agar berkembang dan berdikari untuk mewartakan Injil sampai ke kampung-kampung di seluruh tanah Papua dan ke seluruh dunia. Agar umat Allah, mengalami nilai keadilan dan kedamaian maka pentingnya peran Gembala terlibat dalam mensahkan pendirian Universitas Katolik di Papua. Penulis berpandangan bahwa apabila terjadi keadilan, kedamaian, kesatuan jika Universitas Katolik berdiri di Tanah Papua. Oleh karena itu, perlu keterlibatan semua pihak (Gembala dan Cendekia Awam Katolik) agar mendirikan Universitas Katolik demi misi kemanusiaan universal. Dengan demikian nilai-nilai ajaran Katolik tetap dipertahankan dan terus memberitakan bagi manusia demi penyatuhan hidup dan memanusiakan manusia itu sendiri, khususnya di Tanah Papua.
Penulis Adalah Mahasiswa STFT “Fajar Timur” dan Anggota Aplim Apom Research Group (AARG)
