Pendidikan Moral Di Papua Tanggung Jawab Siapa?

0
IMG-20200402-WA0002

Erik Bitdana (Dok. Pribadi)

Oleh : Erik Bitdana)*

Arus modernitas ternyata berhasil mendobrak dinding tatanan moral tradisional berupa adat-istiadat dan kebiasaan luhur nenek moyang manusia. Wujud nilai-nilai moral berupa penghormatan terhadap sesama manusia, sikap tanggung jawab, kejujuran, kerukunan, dan kesetiakawanan, lambat laun digeser oleh otonomi manusia yang mendewakan kebebasan. Kebebasan sering mengkondisikan perwujudan adigium “homo homoni lupus”- yaitu manusia yang tidak mengenal lagi batas-batas hak dan wewenang dalam hidup sosialnya. Dan bangsa Indonesia sejak reformasi yahun 1998 telah mendewakan kebebasan sebagai kodrat hidup manusia baru. Kaum muda, remaja, dan orang dewasa acapkali terperangkap dalam kebebasan pribadi tanpa memperhatikan hak dan kepentingan orang lain disekitarnya. Penggunaan kebebasan tanpa tanggung jawab moral ini, telah menimbulkan pelanggaran sejumlah norma-norma moral. Hingga hari ini, pelanggaran norma moral juga telah merembet ke dalam dunia pendidikan formal, mulai sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi (PT). Ini dapat disimak dari sekian kasus yang terjadi seperti; ada dosen yang jiplak karya orang lain, budaya amplop, kasus nyontek dari SD sampai PT, korupsi waktu, dan fenomena praktik sex komersial.

Dengan kata lain, tindakan yang bertentangan dengan norma moral telah menodai dunia pendidikan kita dari sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Seperti dulu revolusi terkait dengan kebudayaan, maka seharusnya reformasi di negeri ini juga seharusnya berhubungan dengan kebudayaan, yaitu bagaimana cara menanamkan nilai-nilai moral kepada masyarakatnya. Sebab akan sia-sialah reformasi jika upaya menata masyarakat yang berbudaya dan bermoral terutama para pejabatnya tidak dilakukan. Dan sia-sia jugalah upaya reformasi yang hanya melulu upaya pemulihan ekonomi dan politik jika tidak disertai dengan upaya menata moralitas masyarakatnya. “Hilangnya tepa selira, musnahnya kepercayaan, pudarnya naluri kemanusiaan yang menjerumuskan manusia pada tindak kekerasan, serta tidak adanya kesesuaian antara omongan dan kelakuan merupakan tanda-tanda masyarakat yang sedang dililit krisis kebudayaan.

Ada pula kesan bahwa dunia pendidikan di Papua mendapat perhatian besar dari pemerintah sehingga TERKESAN dilanda penyakit “Materilaisme”. Artinya bahwa proses pendidikan bisa berjalan jika ada uang, itu pun dibayar lebih dari taraf normal. Tentu saja untuk pendidikan segalah usaha diperlukan uang, tetapi gejala bahwa banyak orang menceburkan diri di lingkungan Perguruan dengan tujuan utama untuk menjalankan perusahaan guna memperoleh keuntungan materi sebanyak-banyaknya merupakan tujuan merusak moral pendidikan. Sehingga tak mengherankan kalau raport dan ijaza dapat dijual belikkan bahkan pada tahap tulisan akhir seorang mahasiswa (Skripsi) pun diperdagangkan. Tidak heran jika banyak dari anak-anak kita menunjukan mental “Enak” tanpa disertai usaha dan kerja keras individual. Akhirnya memnjual belikan nilai-nilai kemanusiaanya yang sepatutnya dipertahankan dan diperjuangkan demi pendidikan yang memanusiakan manusia demi proses pembentukan pribadi yang bermoral dan berkarakter seakan terlihat nilai jual. Jika demikian, Pendidikan di Papua menjadi tangungjawab siapa? Apakah Pemerintah atau Gerejea?

Arti Pendidikan

Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Jadi keseimpulannya pendidikan itu adalah proses atau kegiatan yang sengaja diarahkan untuk merubah tabiat (behavior) manusia menjadi lebih baik atau memanusiakan manusia melalui upaya pengajaran. Kita sepakat bahwa pendidikan merupakan sesuatu paling esensial bagi hidup kita. Juga pasti kita sepakat bahwa pendidikan diperlukan oleh semua orang. Bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan ini dialami oleh semua manusia dari semua golongan. Tetapi seringkali orang melupakan makna dan hakikat pendidikan itu sendiri. Layaknya hal lain yang sudah menjadi rutinitas, cenderung terlupakan makna dasar dan hakikatnya. Peran filsafat dalam dunia pendidikan adalah memberi kerangka acuan bidang filsafat pendidikan, guna mewujudkan cita-cita pendidikan yang diharapkan oleh suatu masyarakat atau bangsa maka tak mengherankan bila filsafat pendidikan yang terdapat pada suatu negaradipengaruhi oleh filsafat hidup menjadi anutan bangsa di negara itumasing-masing.

Dalam bahasa Arab pendidikan disebut Tarbiyah yang diambil dari kata Rabba yang bermakna memelihara, mengurus, merawat, mendidik. Dalam literatur-literatur berbahasa Arab kata Tarbiyah mempunyai bermacam macam definisi yang intinya sama mengacu pada proses pengembangan potensi yang dianugrahkan pada manusia.  Pendidikan menurut pengertian Yunani adalah “pedagogik” yaitu The art, practice of profession of teaching “seni, praktik atau profesi sebagai pengajar (pengajaran)  atau juga ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip-prinsip dan metode-metode mengajar pengawasan dan bimbingan murid dalam arti luas diartikan dengan istilah pendidikan. Orang Romawi memandang pendidikan sebagai “educare”, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai “Erzichung” yang setara dengan educare, yakni membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak.

Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaannya. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, di dalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Karena itulah sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya.  Beberapa pengertian dari pendidikan: Didalam Wikipedia Bahasa Indonesia, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan merupakan usaha dari manusia dewasa yang telah sadar akan kemanusiaannya, dalam membimbing, melatih, mengajar, menanamkan nilai-nilai serta dasar-dasar pandangan hidup kepada generasi muda, agar nantinya menjadi manusia yang sadar dan bertanggung jawab akan tugas-tugas hidupnya sebagai manusia, sesuai dengan sifat hakikat dan cirri kemanusiaannya.

Pendidikan di Tanah Papua Menjadi Tanggungjawab Gereja dan Pemerintah

Ada pula kesan bahwa dunia pendidikan di Papua mendapat perhatian besar dari pemerintah sehingga TERKESAN dilanda penyakit “Materilaisme”. Artinya bahwa proses pendidikan bisa berjalan jika ada uang, itu pun dibayar lebih dari taraf normal. Tentu saja untuk pendidikan segalah usaha diperlukan uang, tetapi gejala bahwa banyak orang menceburkan diri di lingkungan Perguruan dengan tujuan utama untuk menjalankan perusahaan guna memperoleh keuntungan materi sebanyak-banyaknya merupakan tujuan merusak moral pendidikan. Sehingga tak mengherankan kalau raport dan ijaza dapat dijual belikkan bahkan pada tahap tulisan akhir seorang mahasiswa (Skripsi) pun diperdagangkan. Tidak heran jika banyak dari anak-anak kita menunjukan mental “Enak” tanpa disertai usaha dan kerja keras individual. Akhirnya memnjual belikan nilai-nilai kemanusiaanya yang sepatutnya dipertahankan dan diperjuangkan demi pendidikan yang memanusiakan manusia demi proses pembentukan pribadi yang bermoral dan berkarakter seakan terlihat nilai jual.

Dalam hal ini gereja menjadi tanggung jawab dalam mendidik dan mengajar kaum muda atas dasar iman akan Yesus Kristus sudah semakin luntur. Sisi kuat pendidkan gereja terlihat dalam menekankan nilai moral. Nilai moral yang dipelajari atas dasar kebijaksanaan Yesus Kristus adalah sumber kehidupan. Dengan saling menghormati keluhuran martabat manusia dan eksistensi alam semesta. Maka pandangan hidup kristiani dalam pendidikan nilai amat penting dan tepat  bahwa “ Pendidikan yang Paling dibutuhkan walau sulit adalah Pendidikan Nilai”. Karena nilai pada dasarnya membantu seseorang agar hidupnya sebagai manusia lebih berkualitas manusiawi dengan mengambil sikap hormat terhadap alam, sesama dan Tuhan, dengan tetap menupayakan perdamaian dunia dan keselamatan jiwa-jiwa. Dengan Roh Kudus menjadi pemersatu perbedaan, memperlakukakn sesama kita penuh cinta kasih dan hormat, nilai-nilai kristiani menjadi warna hidup bersosial, dan solidaritas agar manusia menjadi satu kelurga Allah.

Pentingnya Pendidikan Moral

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, krisis kebudayaan yang ditandai dengan runtuhnya nilai-nilai moral dalam setiap aspek kehidupan, muncul dalam bentuk ketidakmampuan seseorang untuk memahami diri sendiri dalam membangun relasi dengan sesama, dalam menduduki posisi tertentu, dan hampir dalam setiap dinamika kehidupannya. Jika orang yang bermoral biasanya cenderung mampu mengontrol dirinya untuk tetap sadar dengan berbagai rambu-rambu kehidupan yang ada, maka sebaliknya orang yang moralnya rendah, pengendalian dirinya untuk melangkah secara sadar juga pasti rendah. Dari sini dapat dikatakan bahwa konsep moralitas ternyata bukanlah konsep universal, karena setiap budaya masyarakat ternyata membangun bentuk moralitasnya sendiri-sendiri. Suatu kebudayaan masyarakat yang terkena krisis moral selalu ditandai dengan kehilangan identitas diri, buyar kebatinan, dan mati imannya – sehingga masyarakat akan telanjang dan menjadi makhluk yang kehilangan otonomi pribadi, yang tak mampu lagi mengendalikan diri terhadap godaan yang melulu material.

Begitu rendahnya kontrol diri para pejabat yang merupakan representasi dari rendahnya moralitas, maka masyarakat modern (terutama para pejabat) dituding sebagai masyarakat yang mengalami ‘sakit jiwa’. Artinya, di satu pihak para pejabat memaksa dan memproduksi sejumlah perangkat moral bagi masyarakat, tetapi dipihak lain, para pejabat sendiri cenderung bertindak menihilkan moralitas terhadap apa yang dibuatnya sendiri. Bahkan para pejabat memunculkan pemahaman-pemahaman tertentu tentang moralitas, tetapi Ia sekaligus juga menghancurkan dasar-dasar moralitas tersebut. Sejumlah kasus korupsi, aksi pornografi, sejumlah Peraturan Pemerintah dan sejumlah Undang-Undang yang cenderung menguntungkan pejabat negara, merupakan bukti yang bisa kita sodorkan.  Maka cerminan gereja adalah pengajar, pendidik dan penuntun hidup seorang beriman, baik dalam pewartaan di gereja maupun pewartaan dibidang pendidikan.

Walau pun terkesan bahwa dunia pendidikan di Papua telah mendapat perhatian besar dari pemerintah dengan segalah macam penunjangan yang komplit namun tidak menutup kemungkinan untuk gereja katolik mendirikan Universitas Katolik di Tanah Papua. Untuk itu dukungan dan dorongan dari Gereja Indoensia secara umum adalah penting. dan lebih pada bagaiman menciptakan struktur pendidikan yang menunjang kearah penanaman nilai-nilai moral ditengah krisis iman dan moral.  Sehingga menciptakan Kaum Muda Papua yang memiliki integritas tinggi, berjiwa sosial, membangun, bermoral, bermartabat, mencintai gereja, mencintai Tuhan dan mengasihi sesama menjadi tanggungjawab bersama. Dan juga gereja hadir memberi wadah untuk menciptakan intelektual katolik dengan membentuk organisasi-organiasasi keagamaan yang mampu menciptakan kader-kader pemimpin yang bertanggung jawab, bermoral dan bermartabat dan terbuka wawasan untuk bekerjasama dengan siapapun tanpa adanya pandangan negatif lainya. Dengan harapan hari esok Indonesia Pasti cerah. (EB)*

Penulis adalah Mahasiswa di STFT Fajar Timur dan Pemerhati Pendidikan di Tanah Papua dan Anggota AARG

Referensi

Dick.Hartoko. Memanusiakan MANUSIA MUDA, Tinjauan Pendidikan Humaniora, Yogyakarta: Kanisius, 1985. Sixtus Tanje. http://edukasi.kompasiana.com/2011/12/10/urgensi-pendidikan-nilai di Indonesia. Arif Abdul Ghafur Dan Hendri Fadhli. Makalah Filsafat Pendidikan. Banda Aceh: Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniry Surien, 2011. http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan 02/05/2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *