Perspektif Teologi Kristen Tentang Otonomisasi Sebagai Problem Zaman Di Tanah Papua

0
5

Foto Ilustrasi OTSUS dan Pemekaran Di Papua

Oleh Charles Mimin)*

Problem Zaman Otonomisasi

Keberadaan Tanah Papua dapat dikatakan unik. Keunikannya itu tampak dari  keindahan alam, kekayaan alam, keberagaman flora dan fauna, kekayaan adat-istiadat, budaya dan bahasa termasuk manusia dengan berkulit gelap dan rambut keritingnya. Keunikan ini menunjukkan kemuliaan dan keagungan Sang Kreator, yakni Elohim Israel  (Maha Pencipta). Keunikan lainnya Papua disentuh oleh budaya luar melalui para misionaris, yaitu budaya Kristen, sehingga OAP memiliki obyek dan pola penyembahan yang baru, terlepas dari penyembahan tradisional masing-masing suku.

Sentuhan budaya kekristenan melalui Misionaris berlangsung dengan kurun waktu 164 tahun, yakni dari 1805-1969. Sebelum Bumi Cenderawasih diintegrasikan ke pangkuan Ibu Pertiwi. Selanjutnya OAP mulai mengenal sistem pemerintahan serta berbaur dengan manusia yang berbeda warna kulit, rambut dan budaya. Masyarakat terpaksa harus beradaptasi dengan sejumlah hal yang baru, meskipun mengalami berbagai benturan dan kikisan atau gesekan akibat sentuhan  kehidupan yang baru ini. Secara fisik maupun psikis sesungguhnya OAP  digiring secara paksa oleh sistem pemerintahan Orde Baru yang sangat keras dan jahat. Hal itu pun meninggalkan luka dan trauma yang dalam bagi OAP. Tetapi puji Tuhan, dalam keadaan seperti ini, budaya kedua OAP yaitu kekristenan tetap ditumbuhkan dan terpelihara dengan baik, sebab Tuhan mengasihi tanah dan OAP. Injil menyebar dari timur ke barat, dari utara ke selatan, dari pesisir ke gunung, dan dari gunung ke pesisir di seluruh Tanah Papua. Karena itu, Tanah ini sering disebut dengan slogan “Tanah Injil.”

Setelah Papua diintegrasikan dalam NKRI, dalam waktu 30 tahun (1970-2000) OAP hidup dalam penindasan, kekerasan, keterbelakangan, kebodohan dan ketertinggalan. Oleh karena itu  banyak tunturan pemisahan diri NKRI sehingga tahun 2001 OAP disodorkan Otonomi Khusus (OTSUS). Pemberlakuan Papua sebagai Daerah Otonomi Khusus mengundang banyak pendapat, sejumlah kalangan masyarakat Papua menganggapnya sebagai “Berkat,” sebab “memberikan kemudahan” dalam banyak hal. Namun, pandangan dan penilaian yang lain, pemberlakuan OTSUS di Papua adalah ancaman kepunahan budaya kristen dan budaya OAP. Karena itu, penulis sebut dengan istilah “Problem zaman Otonomisasi” di Tanah Injil. Sebab pemberlakuan Otonomi Khusus bagi Papua itu ibarat “membuka kran air pemusnahan atau membuka bendungan air, sehingga air pemusnahan mengalir dengan arus yang deras di tanah Papua. Otonomisasi membentuk watak OAP yang berbeda bahkan bertolak belakang dengan watak aslinya. Tercipta budaya dan karakter asing di lingkungan gereja yaitu egoistik, individualistik, hedonistik, konsumtif, eksklusif, ketamakan atau tidak pernah puas, dan terbentuknya sejumlah karakter lain. Hal ini menyebabkan terjadinya krisis identitas, krisis iman, krisis nasionalisme, terjadinya internalisasi dan akulturasi budaya lokal, berlindung diri dalam zona nyaman, yang berujung kepada kemerosotan moral generasi gereja di Papua.

Problem Zaman Globalisasi (Digitalisasi)

Globalisasi merupakan suatu era atau zaman yang umumnya dimengerti dari sudut ekonomi dengan suatu sistem yang disebut pasar bebas. Era globalisasi sama dengan sebuah era yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Menurut Yanuar Nubroho, globalisasi punya dampak yang cukup signifikan dalam kemajuan ilmu pengetahuan, sebab teknologi informasi (TI), yang kini berkembang amat pesat, tak bisa dipungkiri bahkan tidak bisa dibendung dalam memberikan kontribusi yang signifikan terhadap seluruh proses globalisasi ini. Dengan kelajuan dan perkembangan  IPTEK, masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan terdorong untuk berpikir lebih maju. Fasilitas IPTEK dapat mempermudah manusia, mempercepat dan praktis dalam membawa banyak perubahan, serta kemudahan. Sehingga manusia dibuatnya menjadi lebih berwawasan dan berpikir lebih maju daripada sebelumnya (masa tradisional).

Selain memberikan kemudahan kepada manusia di era globalisasi, adapun terdapat sejumlah dampak negatif yang mempengaruhi kehidupan manusia, termasuk anggota rumah tangga. Arus badai globalisasi menenggelamkan jati diri manusia menjadi pribadi yang anonim, homogen, bahkan sampai menyentuh spiritual umat sehingga terjadi krisis iman. Ketika orang masuk dalam dunia percepatan ini, sebetulnya ia sedang berada dalam ambang kemunduran atau terjadi kemerosotan moral dan menular ke masalah-masalah sosial. Kini Generasi Muda OAP yang sudah ada di dalam arus globalisasi, minimal harus memiliki kualitas hidup yang Injili, imani, inklusif tapi idealis, kreatif, cerdas tapi bijak, sehat jasmani dan rohani. Dengan harapan agar generasi muda gereja sebagai sang intelektual Papua mampu bertarung atau bersaing dengan gencarnya kemajuan di era IPTEK, dengan tetap menjaga batasan dan koridor Alkitab sebagai rambu-rambu persaingan agar Allah tetap dipermuliakan.

Problem Zaman Modernisasi (Akulturasi dan Internalisasi)

Perubahan atau penghilangan budaya lokal dengan mengadopsi budaya luar yang dianggap baru dan berguna dibanding dengan budaya lokal. Penyatuan antara kebiasaan lokal dengan budaya luar dengan usaha modernisasi, bahkan terkesan mengikis keunikan-keunikan dan nilai-nilai lokal. Internalisasi ini berbeda dengan akulturasi, Internalisasi dan modernisasi tersebut menunjukan keseluruhan perilaku pemuda-pemudi kristiani saat ini  yang menjalani aktivitas harianya dalam era kontemporer (masa kini).

Problem Zaman  Islamisasi

Merujuk ke  penjelasan di atas bahwa, integrasi Bumi Cenderawasih ke pangkuan Bumi Pertiwi berhasil membuka sejumlah pintu masuk  budaya asing termasuk didalamnya ada 5 agama yang diakui di Indonesia. Papua yang dulunya hanya satu agama, kini menjadi 5 agama secara nasional, dan menjadikan target penyebaran agama secara terbuka bahkan target utama dalam perebutan tanah Papua sebagai mayoritas agama Kristen. Dengan adanya dukungan finansial dari Pemerintah, khususnya agama Islam telah melakukan berbagai upaya dalam penyebaran agama Islam di Papua. Buktinya menjamurnya Masjid dan pesantren di sebagian wilayah Tanah Papua. Masuknya Berbagai lini kehidupan manusia, seperti bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, pembuatan regulasi, sampai pemberlakukan penyebaran agama  Islam di sebagian wilayah Tanah Tanah. Para Imigran lebih khusus muslim berdatangan tanpa kontrol dan menyebar ke seluruh Tanah Papua. Misi penyebaran agama terus berlaju dan tersebar secara gelap hampir 50 tahun sejak integrasi Tanah Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semuanya ini dilakukan dengan satu kesadaran yang pasti, serta kesadaran penuh oleh muslim bahwa tidak mustahil untuk dijadikan Negara Indonesia sebagai negara syariat islam. Sebab sudah terlanjur mendeklarasikan diri di dunia internasional, bahwa Negara Indonesia merupakan Negara dengan mayoritas penduduknya ialah Muslim dan tersebar di Dunia. Sehingga daerah-daerah yang mengganggu pengakuan ini, yaitu seperti Papua dan kantong-kantong Kristen yang lain harus diusahakan bersama-sama untuk melakukan Islamisasi.

Keempat dampak problem zaman yang diuraikan di atas, penulis berharap sebagai umat Tuhan Kristen di Tanah Papua. Gereja di Tanah Papua dapat menyatakan fondasi filosofinya yang menentukan lingkup pelayanannya yang ada kaitanya  dengan tugas dalam pendidikan agama Kristen dalam Gereja. Baik Pemimpin Gereja seperti, Hamba Tuhan, Pastor, Gembala, Frater, penginjil  semua terlibat  membina generasi muda OAP guna  mengatasi persoalan tersebut diatas. Selain itu perlu di lakukan bimbingan untuk menjadi pribadi yang tumbuh untuk membangun falsafah hidup Orang Asli Papua (OAP) yang meyakini agama yang murni, budaya kepercayaan yang murni, berdasarkan tafsiran Kristen tentang kehidupan Orang Asli Papua yang berkulit hitam keriting rambut yang mendiami Tanah Papua.

 

Penulis: Charles Mimin, Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi (USTJ) dan Anggota Aplim Apom Research Group (AARG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *