Pentingnya Pemahaman Peran Orang Tua Sebagai Mitra Guru Dalam Pendidikan

0
IMG-20200430-WA0001

Elka Mimin (Dok. Pribadi Untuk Tribunpapua.id)

Oleh Elka Mimin)*

 Terkadang ketika orang tua menyekolahkan anaknya seolah-olah orang tua melepas tanggungjawab dengan berpandangan bahwa sekolah bertanggungjawab penuh atas keberhasilan anak mereka. Selain itu, orang tua sering berpikir bahwa pembayaran uang sekolah seolah-olah menjadi jaminan pada kenaikan kelas anaknya kelak. Bahkan sering orang tua tidak  menerima jika anak mereka diberikan sanksi apapun dengan alasan apapun meski guru melakukannya untuk kebaikan anak. Peraturan pemerintah nomor 74 Tahun 2008 tentang guru pasal 39 ayat (1) menyatakan bahwa “guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya. Pemberian sanksi sebagaimana diamanatkan pada ayat (1) diperjelas pada ayat (2). Sanksi sebagaimana dimaksud dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan”.

Meskipun pemerintah melakukan upaya hukum guna meredakan fenomena pelecehan terhadap guru namun kenyataannya hal ini masih saja sering terjadi. Tahun 2019 bulan Maret tanggal 12 di Mamuju, Sulawesi Barat terjadi kasus penganiyaan terhadap seorang guru yang dilakukan oleh orang tua murid karena tidak terima atas tindakan guru menegur dan memberikan sanksi terhadap anaknya. Tiga tahun sebelumnya, Di Makasar 11 Agustus 2016, seorang guru dipukul oleh orang tua murid lantaran anaknya diberikan sanksi oleh guru. Hal serupa juga terjadi di Papua, pada 25 November 2011 di Sekolah Dasar  (SD) 36 Sowi, Manokwari terjadi kasus pemukulan terhadap seorang guru oleh orang tua murid, pristiwa ini terjadi karena guru memberikan sanksi kepada siswa yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR). Kasus serupa juga terjadi di SD Inpres Doyo Lama, Distrik Sentani Barat, Jayapura, Papua pada 20 Juni 2013. Dimana kepala sekolah dan seorang guru menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid tanpa alasan yang jelas. Beberapa kasus ini menandakan bahwa orang tua belum mengerti dan memahami perannya dalam mendidik dan mengajar anak karena pada hakikatnya orang tua dan guru adalah mitra yang sama-sama memiliki tanggung jawab mulia.

Berbagai kasus diatas menyebabkan komunikasi dan kerjasama antara guru dan orang tua seakan-akan dibatasi oleh tembok. Ketika hubungan antara orang tua murid dan guru tidak baik maka akan sangat berpengaruh buruk terhadap aktivitas anak  dalam proses belajarnya. Seperti, kualitas belajar anak menurun, kuantitas belajar anak berkurang dan konsentrasi anak terganggu sehingga dapat berpengaruh pada prestasi belajar yang rendah. Tindakan tidak terpuji ini susah diubah dalam kehidupan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Papua jika orang tua belum mengerti dan memahami perannya. Maka dalam proses mendidik dan mengajar sangat penting bagi orang tua untuk mengetahui dan memahami benar apa saja perannya yang harus dilakukan terutama dalam pendidikan informal.

Pendidikan informal adalah pendidikan yang tidak resmi dan dilakuan di dalam lingkungan masyarakat seperti keluarga sehingga sering dikenal dengan pendidikan keluarga. Pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai suatu usaha sadar yang dilakuan manusia untuk mencerdaskan bangsanya baik itu secara pengetahuan, keterampilan, sikap maupun spiritual. Sedangkan tujuan pedidikan nasional yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Pasal 3 mengatakkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Oleh karena itu, untuk mensukseskan tujuan pendidikan yang mulia ini tentu dibutuhkan peran serta orang tua. Orang tua harus mengetahui perannya dalam mendidik dan mengajar anak. Karena ketika orang tua mengerti dan memahami  perannya dan memahami bahwa guru adalah mitranya. Orang tua dapat menghargai guru dan bertanggung jawab penuh atas kewajibannya dalam pendidikan informal maupun pendidikan formal.

Guru merupakan aset hidup yang memiliki tanggung jawab penuh dalam mendidik dan mengajar yang dimulai ketika anak masuk sekolah. Sedangkan orang tua diberikan tanggung jawab penuh dalam mendidik anak yang dimulai seketika janin terbentuk dalam kandungan hingga lahir lalu tanggung jawab tersebut tetap dilakukan sampai anak menjadi pribadi yang berakal dan berbudi. Artinya bahwa guru dan orang tua memiliki tanggung jawab masing–masing yang tidak bisa dianggap sepeleh karena keduanya memiliki peran yang sangat penting dengan porsi yang berbeda. Baik guru maupun orang tua memegang perannya masing-masing namun memiliki tujuan yang sama yaitu mendidik dan mengajar serta mengarahkan anak agar bertumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang sehat secara jasmani maupun rohani. Ibarat sebuah pensil dan sebuah pulpen keduanya memiliki bentuk yang berbeda namun memiliki fungsi yang sama yaitu sebagai alat tulis yang digunakan untuk menulis. Guru bertanggung jawab mengembangkan seluruh potensi anak ketika anak bersekolah di pendidikan formal.

Sedangkan ketika embrio berkembang menjadi janin lalu jantung berdetak yang menandakan bahwa seorang manusia telah hidup. Sejak itulah tanggungjawab orang tua dimulai. Dengan memenuhi seluruh kebutuhanjanin, diharapkan janin dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik. Hal utama yang harus dilakukan adalah pemenuhan atas asupan makanan bergizi. Ketika anak lahir, kebutuhan lainnya seperti ekonomi, kesehatan dan pendidikan juga mulai dipenuhi. Ketiga dimensi ini (ekonomi, kesehatan dan pendidikan) merupakan satu kesatuan yang tidak  bisa dipisahkan alias tree in one yang harus dipenuhi dalam proses tumbuh kembangnya anak.

Tanggung jawab orang tua terhadap anaknya secara kuantitas memiliki lebih banyak waktu dan lebih lama dibanding guru maka sangat penting bagi orang tua untuk memahami lebih jauh perannya dalam keluarga. Ketika anak lahir, orang tua wajib membentuk dan mendidik anak dalam segala aspek baik itu pengetahuan mengenai agama, moral dan adat dalam keluarga. Setelah anak cukup umur dan masuk pedidikan formal disini lah tugas guru dimulai. Guru bertanggung jawab meningkatkan kognitif (pengetahuan), afektif (sikap) dan psikomotor (keterampilan) anak yang sebelumnya telah dibentuk dan dididik oleh orang tua dalam kehidupan sehari-hari. Maka dapat dikatakan bahwa orang tua membentuk dan mendidik anak kemudian guru melanjutkan apa yang sudah dibentuk oleh orang tua. Orang tua membentuk berbagai macam pola (pengetahuan, keterampilan dan sikap) dalam diri anak melalui pendidikan agama, moral dan adat. Guru hanya melanjutkan, mengarahkan dan meningkatkan pola-pola yang sudah dibentuk orang tua menjadi lebih kuat. Artinya bahwa peran orang tua pada pendidikan keluarga sangat penting. Karena akan menentukan pendidikan selanjutnya.

Selain mengajar dan mendidik anak, secara tidak sadar orang tua menjalankan beberapa peran penting. Diantaranya, (1) orang tua sebagai creator (pencipta). Sebagai pencipta orang tua berperan dalam mencipta dan membentuk pola-pola dalam diri anak. Baik itu pola pengetahuan, keterampilan dan sikap mengenai agama, moral dan adat. Diantara beberapa teori pertumbuhan dan perkembangan anak. Terdapat salah satu teori yang berasumsi bahwa ketika anak lahir bagaikan kertas kosong. Artinya anak terlahir kedunia dengan telanjang atau tidak membawah apa-apa. Maka orang tua yang akan melukis kertas   kosong tersebut menjadi kertas yang berisi. Orang tua merupakan sosok yang sangat menentukan bentuk apa yang akan dicipta pada diri anak baik secara pengetahuan, keterampilanmaupun sikap anak. (2) orang tua sebagai teacher (guru).

Jika dicermati lebih jauh sebenarnya orang tua adalah “guru” pertama anak. Sebelum seorang anak cukup umurnya untuk bersekolah di pendidikan formal anak sudah dibekali dirinya mengenal dunia dan seisinya melalui pendidikan keluarga. Dalam pendidikan keluarga tentunya orang tua menjadi “guru”. Sebagai “guru” orang tua mendidik dan membentuk pengetahuan, keterampilan dan sikap anak sejak usia dini mengenai agama dan adat. Seperti sopan santun, jujur, cinta kasih, pengenalan akan Tuhan dan pengenalan akan budaya atau adat istiadatnya baik itu berbenda seperti (pakaian adat, alat musik tradisional dll) maupun tak berbenda seperti (lagu-lagu daerah, cerita rakyat dan bahasa daerah). Jika sejak dini anak diajar dan dididik dengan baik, hal-hal yang buruk tidak dapat dilakukan ketika anak bersekolah pada pendidikan formal. (3) parents as a facilitator (orang tua sebagai fasilitator). Sebagai fasilitator tentunya orang tua harus bertanggungjawab menyediakan dan memberikan segala kebutuhan primer (kebutuhan utama) anak seperti  kesehatan, ekonomi maupun pendidikan. Karena untuk mencerdaskan anak menjadi manusia yang berakal dan berbudi perlu didukung oleh kesehatan fisik yang baik, kebutuhan ekonomi yang terpenuhi dan pendidikan yang mamadai. (4) parents as a controller (orang tua sebagai pengontrol). Setelah membentuk berbagai pola seperti pengetahuan akan agama, moral dan adat; keterampilan dalam menjalankan agama, moral dan sikap; dan sikap dalam beragama, bermoral dan beradat).

Berbagai pola ini ditanam dalam diri anak lalu orang tua sebagai pengontrol melakukan pengontrolan dan menilai secara terus menerus. Agar pola-pola didikan dan ajaran yang sudah dibentuk bertumbuh dan berkembang sesuai harapan. Maka sangat penting bagi orang tua dan gurusebagai mitra harus bekerjasama dalam upaya mencerdaskan anak. Hal dasar yang harus dilakukan orang tua adalah mengetahui dan memahami perannya sendiri. Dengan memahami perannya hubunganmitra antara orang tua dan guru dapat terjalin dengan baik. Selain tugas utama sebagai pengajar dan pendidik guru juga memiliki beberapa peran penting, diantaranya : (1) teacher as a second parents. Guru sebagai “orang tua” kedua yang memiliki tanggungjawab khusus pada wilayah skolah. Sebagai “orang tua” tentunya guru memiiki tugas mendidik dan mengajar serta mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan spiritualnya siswa. Selain meningkatkan pegetahuan dan keterampilan anak, hal penting yang harus dilakukan adalah mengajar dan mendidik serta mengarahkan sikap anak. Karena pengetahuan tinggi namun memiliki sikap atau kepribadian buruk merupakan hal yang berbahaya dalam kehidupan anak selanjutnya. Akan sangat berdampak dalam kehidupan selanjutnya. Sehingga sangat penting untuk guru mendidik sikap anak kearah yang lebih baik. (2) teacher as a motivator. Sebagai motivator guru memotivasi siswa agar siswa terdorong untuk terus belajar dengangiat. Jika siswa memiliki motivasi belajar yang tinggi akan sangat berdampak pada prestasi belajar siswa.

Meskipun pemerintah telah berupaya menyelesaian persoalan mengenai pelecehan guru yang marak terjadi. Namun nyatanya masih saja terjadi. Oleh karena itu, artikel singkat ini dibuat guna memberikan pencerahan mengenai peran guru dan peran orang tua. Penting bagi orang tua mengetahui dan memahami peran seorang guru dan perannya sendiri sebagai orang tua. Agar orang tua dapat menghargai guru sebagai mitra kerja yang harus dihargai jasanya agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik guna mensukseskan tujuan pendidikan.

 

Penulis adalah Anggota Aplim Apom Research Group (AARG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *