Perangi Covid-19 Pemda Gelontorkan 21 M, DPRD Pegubin Harus Bikin Pansus
Ferdinandus Bamulki (Dok. Pribadi)
Oleh: Ferdinandus Bamulki, S.IP)*
“Harus Ada Pansus DPRD Pegunungan Bintang Yang Bertugas Mengawal Penyaluran, Penggunaan Dan Pemanfaatan Anggaran 21 Milyar Oleh Satgas Penanganan Covid-19 Di Pegunungan Bintang”
Upaya pemerintah daerah Pegunungan Bintang dalam menghadapi pandemi virus corona (COVID-19) saat ini patut diapresiasi. Tidak tangung-tanggung pemerintah daerah telah menganggarkan 21 milyar untuk membiayai operasional penanganan dan pencegaaan bahaya pademi Covid-19 di Pegunungan Bintang. Besarnya anggaran yang dianggarkan merupakan sebuah bukti konkrit niat baik Pemerintah Daerah dalam memproteksi bahaya wabah virus corona di masyarakat Pegunungan Bintang.
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan melalui komunikasih via telephone ke beberapa sumber terpercaya bahwa satuan tugas penanganan pandemi virus corona di Pegunungan Bintang sudah dibentuk. Semua tim satuan tugas telah memulai menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Misalnya bidang kesehatan, tim gugus tugas melalui bidang kesehatan dipimpin langsung oleh Plt.Kepala Dinas Kesehatan bapak Jeremias Tapyor telah melakukan langkah antisipatif dengan menguji/tes darah terhadap 63 ODP di Pegunungan Bintang lalu bekerjasama dengan bagian umum secara kontinyu menyampaikan informasi dan mensosialisasikan informasi terkait upaya pencegahan yang harus dilakukan warga supaya tidak terkena virus corona. Bidang kesehatan juga telah membagi-bagi masker gratis bagi warga masyarakat. Sementara itu di bidang lain pun sudah semestinya melakukan langka-langka pencegaan melalui pelayanan terhadap masyarakat Pegunungan Bintang.
Sejumlah upaya yang dilakukan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 di Pegunungan Bintang belum menyentuh seluruh masyarakat Pegunungan Bintang. Masyarakat Pegunungan Bintang yang sedang dalam acaman virus corona adalah masyarakat yang berada di luar Pegunungan Bintang karena masyarakat yang berada di luar Pegunungan Bintang, sebagian besar berada di daera-daerah dengan perkembangan kasus yang cukup banyak.
Sebagian besar masyarakat Pegunungan Bintang yang berada di kota yang berdampak pandemi COVID-19 terdiri dari masyarakat produktif. Kategori masyarakat ini adalah mereka yang tergolong mahasiswa dan pelajar yang memiliki masa depan yang berguna bagi pembangunan keberlanjutan peradaban Pegunungan BIntang di masa mendatang.
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang segera membentuk panitia khusus (pansus) percepatamn penanganan virus Corona (Covid-19). Pansus DPRD ini diharapkan bersama Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 yang telah dibentuk oleh pemdah supaya anggaran 21 Milyar yang dianggarkan dalam rangka penanganan dan pencegaan virus corona dapat dimanfaatkan dengan baik. Pansus DPRD harus mengawal anggaran dana 21 Milyar ini karena masyarakat Pegunungan Bintang dari semua golongan sudah mengetahui jumlahnya. Dengan adanya pansus dewan ini diharapkan supaya anggaran sebesar ini tidak diselewengkan untuk membiayai kebutuhan yang tidak berhubungan dengan kepentingan orang banyak.
Berikut ini adalah kelompok masyarakat Pegunungan BIntang yang bersentuan langsung dengan pademi virus corona yakni;
Pertama, masyarakat Pegunungan Bintang yang berada di luar Papua yakni masyarakatb akademik yang berada di sekitar pulau Jawa, pulau Bali, pulau Sumatra dan pulau Sulawesi. Perkembangan virus corona di pulau Jawa, Bali, Sulawesi dan Sumatera sangat cepat dan membahayakan. Pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah membuat aktivitas Mahasiswa dan pelajar di setiap kota studi tersendat. Mereka harus terus berada di kos/kontrakan dan asrama.
Selama melakukan karantina diri di kos, kontrakan atau asrama mereka butuh makan dan minum sebagai kebutuhan dasar sebagai manusia. Adanya kebijakan nasional yang mengharuskan adanya bantuan langsung tunai kepada masyarakat membuat mereka terus berharap adanya bantuan uang dan makanan dari pemerintah daerah asal mereka. Pemerintah Daerah sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar sehingga sudah seharusnya anak-anak ini (mahasiswa dan pelajar) menderita dan susa akan makanan dan minuman. Mereka sudah berdampak karena mereka berada di daerah yang terdapak sehingga harus dibantu.
Kedua, Masyarakat Pengunungan Bintang yang berada di luar Pegunungan Bintang atau masyarakat yang berada di beberapa kota besar di Papua. Harus disadari bahwa separuh penduduk masyarakat Pegunungan Bintang bermukim di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Kerom. Masyarakat Pegunungan Bintang yang berada di beberapa kota dengan tingkat kasus covid-19 yang banyak seperti kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Kerom sudah harus diberikan bantuan layanan sembako dan bantuan bentuk lainnya. Biar bagaimana pun alasan keberadaan mereka di kota-kota ini mereka adalah penduduk Pegunungan Bintang yang memiliki hak atas layanan pemerintah daerah.
Masyarakat Pegunungan Bintang yang berada di kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan kabupaten Kerom tidak hanya terdiri dari mahasiswa dan pelajar tetapi ada masyarakat umum, pengusaha, politikus dan pejabat kabupaten. Oleh karena itu, bantuan sosial kemanusiaan dalam bentuk uang, barang dan alat-alat kesehatan perlu diberikan.
Ketiga, masyarakat Pegunungan Bintang yang berada di seluruh Pegunungan Bintang masih aman dari virus corona. Akan tetapi informasi tentang penganggaran dana 21 milyar untuk penanganan pademi covid-19 di masyarakat Pegunungan Bintang sudah membuming. Membumingnya informasi ini di masyarakat memicu lahir sejumlah opini yang miring di tingkat masyarakat akar rumput hingga tingkat masyarakat intelektual. Ada yang secara terus-menerus mempertanyakan keberadaan dan penggunaan serta pemanfaatan anggaran 21 milyar yang dialokasikan. Ada pula yang mempertanyakan komposisi satuan guggus tugas penanggulangan covid-19 dan ada pula yang mempertanyakan bentuk-bentuk kegiatan pencegaan dan bantuan sosial kemanusiaan yang akan dilakukan oleh satuan gugus tugas penanggulangan covid-19.
Melihat semua perkembangan ini saya sebagai salah satu masyarakat ingin memberikan saran kepada seluruh masyarakat Pegunungan Bintang sebagai berikut;
Pertama, mahasiswa dan pelajar segera memberikan data mahasiswa berdasarakan kebutuhan khusus bagi mereka yang berdampak langsung pademi covid-19 dan melaporkannya kepada pemerintah daerah melalui guggus tugas agar sesegera mungkin dibantu kebutuhannya.
Kedua, DPRD Pegunungan Bintang segera membentuk Panitia Khusus penanganan covid-19 agar dapat bersinergi dengan satuan gugus tugas yang sudah dibentuk pemerintah daerah dan diberikan anggaran. Melalui pansus ini, DPRD dapat melakukan pengawasan dan mengontrol penggunaan serta pemanfaatan anggaran 21 milyar yang dianggarkan untuk penanganan covid-19 di Pegunungan Bintang. Alokasi anggaran operasional pansus DPRD Pegunungan BIntang dan proses pembentukannya dapat disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis Adalah Ketua Yayasan Bina Bintang Cahaya Kasih Papua
