Refleksi HUT ke-17 Pegunungan Bintang, Pendidikan Kunci Masa Depan

0
dok

Oleh: Salmon Kasipmabin)*

 

Selamat HUT & PASKAH

Pada hari minggu, tanggal 12 April 2020 lalu, Kabupaten Pegunungan Bintang memasuki usia ke-17 tahun, dimana sudah memasuki usia remaja (jika diibaratkan dengan manusia). Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Tetapi pada intinya tidak menuju keanakkan, tetapi setiap pertambahan usia, seorang anak beranjak lebih dewasa. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa.

Menurut psikologi, remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun.  Masa remaja bermula pada perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis, dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak, dan idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar keluarga.

Artinya dengan memasuki usia transisi ini, ada perubahan secara fisik, serta menunjukan karakter kemandirian dan identitas masyarakat Pegunungan Bintang harus menonjol (pemikiran orang-orangnya semakin logis, dan idealistis untuk memecahkan sebuah persoalan yang ada di dalam komunitas). Usia transisi ini, bisa menunjukan idenitas (ketahanan budaya), kemandirian kita (ketahan pangan lokal), dan perkembangan kekayaan intelektual manusia(Kualitas SDM). Misalnya, Visi “Mandiri” yang dimaksud oleh CODE dalam mengusung gerakan perubahan harus diperlihatkan dengan ritme yang jelas dan kongkrit, yang bisa dilihat dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Pegunungan Bintang.

Penambahan usia kabupaten menunjukkan pendewasaan manusia, dan peningkatkan kapasitas SDM untuk mampu mengorganisir seluruh eksistensi yang ada di wilayahnya. Pemimpin mampu inventarisasi dan mengorganisir seluruh steckholder, serta mampu mengembangkan sistem dan manajemen, untuk menujukan loyalitas dan dedikasinya kepada semua aspek pembangunan masyarakat untuk dapat merasakan manfaat dari kehadiran Kabupaten otonom ini.

Meskipun HUT Pegbin yang direcanakan dengan baik ini tidak berlangsung karena pandemic Corona Virus (Covid-19), dan kondisi daerah yang tidak memungkinkan, kami rasa ini adalah sebuah maksud Tuhan yang sungguh luar biasa untuk kita duduk dan refleksi sejauh mana perkembangan perubahan yang dilalui selama 17 tahun? tidak harus melalukan acara seremonial yang menghabiskan anggaran, waktu, dan tenaga, tanpa ada dampak positif dari peristiwa tersebut.

Sebelum penulis refleksi HUT Pegbin yang ke- 17 ini, penulis menyampaikan “Selamat Merayakan HUT ke-17 Kabupaten Pegunungan Bintang & selamat merayakan Paskah” kami berharap dengan bertambahnya usia di momen paskah ini, orang-orang semakin dewasa dalam berpikir dan bertindak untuk menyelamatkan seluruh eksistensi yang ada di bumi Aplim-Apom, atas landasan firman Tuhan. Dengan bertambahnya usia kabupaten Pegbin yang ke-17 ini, penulis ingin memberikan sebuah refleksi pribadi sebagai anak asli yang menginginkan harus ada perubahan yang pasti, tentang“Pendidikan sebagai Kunci Masa Depan Pegunungan Bintang” yang harus diperjuangan dengan serius.

Maafkan kami, apabila dalam penulisan kami terkesan tersingkung. Semua adalah demi kebaikan masa depan Pegunungan Bintang yang lebih baik. YETELAS!

Sekilas Tentang DOB Pegunungan Bintang

 Lahirnya Daerah daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua atas dalil UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khsuus bagi Papua melalui sejarah silam yang sangat suram. Sejarah tersebut belum pernah diluruskan hingga hari ini. Banyak anak muda Papua yang bangkit mempertahankan Ideology Papua merdeka tahun 1961 menurut pejuang kemerdekaan Papua dan kebanyakan orang Papua. Peristiwa-peristwa penting seperti konfreensi meja bundar 1949, Tri komando rakyat (Trikora) 1961, New York Agreement Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 1752 yang mulai berlaku 21 September 1962, yang katanya tidak melibatkan orang asli Papua yang punya hak sulung atas tanah Papua, 1 mei 1963 yang sering dirayakan oleh Pro –NKRI di Papua sebagai hari Integrasi Bangsa Papua kepada NKRI oleh UNTEA sambil mempersiapkan REFRENDUM 1969, dan lain-lain yang sangat menyakiti hari orang asli Papua.  Dari tahun 1963-1969, Selama tujuh tahun lamanya persiapan REFRENDUM Papua, selama itu banyak sekali kejadian pelanggaran HAM luar biasa yang sangat menyakiti hati rakyat Papua, seperti Operasi sadar (1965-1967), Operasi Brathayudha(1967-1969), Operasi Wibawa (1969), Operasi Militer I dan II di Kabupaten Jayawijaya (1977) dan lain-lain.

Meskipun hasil PEPERA di katakan papua kembali kepada NKRI, dianggap sangat melanggar perjanjian “One Man One Vote” menurut kebanyakan orang asli Papua. Pejuang Papua dan masyarakat Papua menganggap peristiwa 1969 adalah hari Aneksasi bangsa Papua ke dalam colonial Indonesia.  Atas kekecewaan hasil referendum 1969 yang terkesan ditekan oleh militer Indonesia, pada tahun 1971 terjadi peristiwa proklamsi kemerdekaan bangsa Papua yang di pimpin oleh Brigjend. Zet Yafet Rumkorem sebagai presiden West Papua waktu itu. Dari tahun 1971-2000, kekerasan pelanggaran HAM berat di atas tanah Papua terus terjadi, seperti Operasi Sapu bersih (1981), Operasi Galang I dan II (1982), Operasi Tumpas (1983-1984), dan operasi sapu bersih (1985), Bintang sifik 1993, Mappunduma (1996), Biak berdarah 1998, HAM Wasior 2001, Wamena berdarah 2001, dan sebagainya hingga hari ini kasus belum tuntas dan HAM terus terjadi di Papua.

Otsus lahir karena berawal dari serangkaian peristiwa kejahatan kemanusiaan yang luar biasa yang terjadi di atas tanah Papua. Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua lahir untuk merendam maraknya isu kemederkaan Papua yang semakin memuncak-muncak antara tahun 1998-2000. Pada saat itu TIM seratus dari Papua diundang ke Istana Negara di Jakarta oleh Megawati Suekarno Putri sebagi presiden ke-5 NKRI, dan memberikan OTSUS kepada orang asli Papua sebagai barang bujukan untuk orang Papua diam berbicara Papua merdeka.  Artinya otsus tidak diberikan oleh Negara atas kehendak hati demi pembanguan Papua. Banyak kepala daerah di Papua yang belum pernah sadar diri hingga hari ini.

Pegunungan Bintang yang dimekarkan Tahun 2002 sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002 bersama 13 kabupaten lainnya di Provinsi Papua yang disahkan pada tanggal 12 April 2003. Jadi, Daerah Otonomi Baru, Pegunungan Bintang lahir dengan sebuah sejarah yang panjang itu. Kebanyakan generasi hari ini dilahirkan dalam siutasi DOM, dengan demikian, momen HUT adalah momen yang tepat untuk kembali renungkan semua peristiwa kemanusiaan yang terjadi hanya karena manusia, alam, dan budaya Papua. HUT memonet yang tepat untuk pemda duduk dan bertanya, seberapa besar perubahan yang sudah lakukan demi membayar perjuangan orang tua dahulu? sehingga hari ini duduk santai di atas kursi emas, kantungi uang miliran,  naik pesawat gaya taksi, dll. Bagi pemimpin, anda akan disaksikan oleh ribuan roh leluhur dan roh pejuang bangsa Papua yang mati bodoh-bodoh karena masa depan Papua (demi manusia, budaya, dan alamnya). Untuk itu gunakan dana otsus dengan hati bukan dengan otak.

Satu peristiwa bersejarah untuk Kabupaten Pegunungan Bintang yang tentu diketahui bersama bahwa pada tanggal 8 Agustus tahun 2008 adalah hari di mana sebagai masyarakat yang mengangkat senjata demi tanah air kembali menyerahkan diri dengan mengembalikan 3 pucuk sejata api untuk membangun Pegunungan Bintang melalui Otsus. Kepada Anda pemimpin daerah bahwa pastikan mereka (OPM yang kembali menyerahkan diri) harus dilibatkan dalam proses pembangunan di daerahnya, karena masalah Ideologi belum pernah selesai hingga hari ini. Peristiwa penting ini harus menjadi bahan evaluasi demi kedamaian, keamaan, dan kesejahtraan di negeri Pegunungan Bintang. Momen HUT adalah moment yang tepat untuk refleksi sejarah pembentukan kabupaten Pegunungan Bintang.  Bukan hanya mereka (TPN-PB, OPM), para pejuang pembentukan Kabupaten Pegunungan Bintang adalah pejuang sejati yang harus dilibatkan untuk proses pembanguan. Banyak sekali printis pemekaran hari ini hidup dengan ketidakpastian karena kebengisan pemimpin hari ini yang mentalnya sangat anak-anak, tidak dewasa dalam menyikapi demi pembangunan daerahnya bersama-sama.

 

Apa itu Evaluasi/Refleksi?

Evaluasi itu sangat penting. Evaluasi kinerja di suatu lembaga penting dilakukan untuk menentukan “nilai” dari suatu program kerja.  Tujuan evaluasi kerja adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja di suatu organisasi/lembaga dari peningkatan kapasitas SDM, Fasilitas (Infrastruktur dan logistic), sistem dan manajement, leadership, dan lain-lain. Tanpa evaluasi sulit untuk mengukur keberhasilan dari suatu visi. Kab. Pegunungan Bintang 4 tahun terakhir dengan visi ”Membangun Masyarakat Pegunungan Bintang yang Mandiri” dan misi “Mewujudkan Masyarakat Pegunungan Bintang yang Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal” perlu dilakukan evaluasi setiap tahun anggaran ataupun program oleh dinas, sehingga benar-benar melihat apa nilainya dari pada visi tersebut. “Mandiri “itu Value sistemnya apa? tentang evaluasi, siapapun pemimpinnya, penting dilakukan untuk mengukur tingkat pencapaian dari pada tujuan pembangunan.

Karena pendidikan sebagai landasan utama pembangunan yang ada, terutama kemandirin yang di maksud, di usia 17 tahun Kabupaten Pegunungan Bintang berdiri, kami ingin menulis sebuah artikel refleksi tentang “Wajah Pendidikan, 17 Tahun DOB Pegunungan Bintang”refleksi ini hanya datang dari Individu, dan menjadi keprihatinan penulis sebagai anak asli Pegunungan Bintang yang menginginkan sebuah perubahan harus terjadi di komunitas masyarakat Pegunungan Bintang melalui Pendidikan. Satu kerinduhan penulis adalah masyarakat Pegunungan Bintang harus “cerdas” melalui pola pendidikan yang tepat sesuai sosial-culture mereka. Manusia harus cerdas dulu baru bicara tentang mandiri dan sejahtra. Manusia belum cerdas sulit untuk berbicara mandiri dan sejahtra. Mandiri dan sejahtra adalah buah (Nilai) dari pada pembangunan manusia yang cerdas.

 

Apa Itu Pendidikan?

Pendidikan yang benar adalah kunci masa depan Pegunungan Bintang. Tanpa Pendidikan yang benar, Pegunungan Bintang tidak punya masa depan. Banyak defenisi tentang pendidikan yang dikemukankan oleh para ahli di dunia, tetapi defenisi pendidikan bagi penulis “Pendidikan yang benar itu kunci masa depan suatu daerah bahkan negara” melalui pendidikan yang benar manusia bisa cerdas, sehat, mandiri, dan sejahtra. Dengan pendidikan yang benar, mampu menciptakan manusia yang berkualitas, bermoral, berkarakter iman –budaya. Manusia sudah cerdas, bermoral, dan berkarakter iman dan budaya, akan mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Dengan pendidikan yang baik dan benar, dapat menciptakan Sumber Daya Manusia berkualitas yang mampu mengelola alam, budaya/adat secara utuh, serta berpikir kritis, inovatif,  dan dapat berkolaborasi dengan budaya luar dalam konteks dunia global.

Tantangan globalisasi bisa dihadapi hanya dengan kesediaan SDM berkualitas yang handal dan kompetitif. Pendidikan menjadi titik awal menyediakan SDM berkualitas itu. Dunia global hari ini, ada tiga aspek yang harus dilihat secara serius, dan tiga aspek tersebut adalah ketertinggalan OAP yang paling parah, yaitu, Manajemen Tekologi, Manajemen  pasar, dan modal. Untuk orang Pegunungan Bintang menguasai tiga kompetesi tersebut bukanlah hal yang mudah, harus dicoba.  Pendidikan sebagai wadah yang tepat untuk berevolusi dengan berbasis budaya. Demi mencapai pada penyelesaian tersebut, Pendidikan Papua pada umumnya dan khususnya Kabupaten Pegununagn Bintang membutuhkan banyak guru berkualitas, terutama guru asli Pegunungan Bintang.

Guru, penyangga utama pendidikan di tanah Papua (Ap Octoviaen Grad, B) oleh sebab itu, guru berkulitas asli Pegunungan Bintang menjadi perioritas dan dapat diperdayakan, supaya pendidikan yang diharapkan dapat hadir dalam komunitas masyarakat. Pendidikan yang diharapkan adalah pendidikan bermutu dan berkualitas sesuai standar pendidikan nasional, yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara ( UU No.20 tahun 2003, tentang SISDIKNAS).

Kepemimpinan Drs. Welington, M. Si & Costan Oktemka, S. IP

Bagian ini Penulis tidak mempunyai data untuk memberikan informasi tentang pekermbangan pendidikan, tetapi hanya memberikan informasi menurut pengamatan penulis dan melihat keluhan yang di sampaikan oleh mahasiswa bahkan masyarakat di daerah. Bapak Drs. Welington Wenda, M. Si., & Drs. Theodorus Sitokdana membangun Pegunungan Bintang dengan “Iman dan Hati” membuka isolasi peradaban. Dengan sentuhan hati yang diberikan kepada rakyat masih menyimpan dalam memori mereka, terutama kaum pelajar.

Sementara Bapak Costan, S. IP & Deki Deal, S. IP membangun Pegunungan Bintang dengan”Merubah Paradigma Berpikir” untuk perubahan. Sebuah teori yang berasal dari asumsi, bukan berasal dari behaviornya, yang menuntut orang mengalami perubahan paradigma tanpa disadari bahwa misi pak Welington dan Theodorus tentang membuka isolasi peradaban ini belum tuntas. Pernyatan kami berawal dari penyerahan kampak batu sebagai simbol pembangunan yang berikan oleh kepala suku kepada Pak Welington dan akhirnya di serahkan kepada Pak Costan Oktemka pada waktu pelantikan CODE pada tahun 2017 di Apron baru Oksibil. Penyerahan symbol tersebut menandakan bahwa visi beliau membangun peradabannya belum selesai dan tentu untuk ditindaklanjuti oleh kepemimpinan berikutnya, sebelum berpikir ke level atas.

Bapak Drs. Theodurus Sitokdana sebagai wakil bupati pada periode pertama kepemimpian Pak Wenda, memiliki integritas yang tinggi membangun SDM dari dunia pendidikan sebagai kunci membangun peradaban.  Beliu membangun kerja sama dengan beberapa lembaga pendidikan untuk menyiapkan guru sebagai penyangka pendidikan di daerahnya, seperti Binterbusih, Surya Institute, Sanata Darma, dan UGM. Kebanyakan ia mengirim untuk guru sekolah Dasar sains dan Bahasa. Beliau memimpikan bagimana memperkuat dasar dari semua aspek pembangunan di daerah dengan menghitung derasnya globaliasi yang akan datang.

Sayang, impiannya di sendat oleh karena masyarakat yang tidak dewasa dalam berdemokrasi pada tahun 2010.  Selama 7 tahun pendidikan berjalan morat-marit tanpa tujuan yang jelas.  Sehingga sampai hari ini banyak generasi hasil program beliu sangat merindukan seorang bapak yang sanggup memahami realitas dengan jelas. Tentang ini banyak yang menantang, kalau program beliau hanya mengerdilkan daya saing mahasiswa Pegunungan Bintang, akan melahirkan mental instan, dst, tanpa mempertimbangkan semua aspek yang ada.  Pada resim Code bersih keras untuk memutus hubungan keras sama pendidikan dan bantuan sosial, membuat banyak mahasiswa korban pendidikan. Code berkampanye tentang perubahan yang penuh ketidakpastian. Hingga hari ini, di usia yang ke -17 ini, sudah 5 tahun masyarkat masih menyerit-yerit di atas konflik dan ketidakpastian dalam keadilan pendidikan anak,  ekonomi, lembaga adat, dan lainnya.

 

Pentingkah Data & Informasi?

Data itu penting! Tanpa data, tidak ada strategi yang efektif. Data dan Informasi yang akurat dapat melahirkan strategi yang efektif. Strategi dan programnya riil dan bisa diukur, data menjadi sangat penting dan mampu melahirkan sebuah perubahan. Data merupakan alat evaluasi yang tepat untuk meningkatkan kinerja dari program yang dilakukan. Tentang pendidikan misalnya, tanpa data sulit untuk melihat kekurangan guru yang menjadi kesenjangan terbesar hari ini di Pegunungan Bintang. Misalnya,  Salah satu SD Inpres yang sampai hari ini memiliki 2 Guru TU, 104 siswa, satu bangunan sekolah (2 ruang kelas), letak sekolahnya di Ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang, pemerintah belum pernah ada respon kondisi sekolah tersebut selama 17 Tahun. Ini bagian dari kerja tanpa data dan evaluasi.

Dari beberbagi sumber informasi yang kami kunjungi, data pendidikan di Pegunungan Bintang memiliki data yang beberbeda. Tidak pernah ada data yang valid dan sama. Misalnya, data jumlah Sekolah Menurut BPS, kabuapten Pegunungan Bintang dalam angka 2020 sebanyak 77 Sekolah Dasar, sementara platform informasi potret kinerja pendidikan di daerah (NPD) 2019, tercatat 63  sekolah dasar. Dari data BPS, salah satu distrik terdekat dengan Kabupaten, belum mampu memberikan Informasi yang benar, yakni terdapat satu sekolah dasar. Padahal di distrik bersangkutan terdapat dua sekolah dasar Inpres. Artinya bawah yang bersangkutan belum pernah lihat secara langsung di lapangan, hanya memperoleh Informasi berdasarkan LPJ kepala distrik/kepala sekolah. Rill bahwa kepala distrik/kepsek sebagian besar menetap di kota kabupaten/Provinsi, sehingga tidak mampu memberikan informasi yang akurat, dan selalu berkerja tanpa data.

 

Potret IPM Pegunungan Bintang 4 Tahun Terakhir

Ada tiga dimensi yang digunakan sebagai dasar dalam pengukuran Indeks Pembanguan Manusia, yaitu: 1) Umur Panjang dan hidup sehat atau dalam statistika disebut angka harapan hidup; 2) Pengetahuan (Angka Harapan sekolah & Angka rata-rata lama sekolah); dan 3) standar hidup layak (keseimbangan kemampuan berbelanja).  Menurut Badan statistika IPM memiliki manfaat yang cukup penting karena  1) IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia,  2) IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara, 3) Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).

Menurut data Statistika, Kabupaten Pegunungan Bintang memiliki IPM terendah setelah Kabupaten Nduga. Pada Tahun 2018, Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Pegunungan Bintang, 44, 22 dari tahun sebelumnya 2017 yaitu  43, 24 dengan pertumbuhan IPM 2, 27.  Artinya ada peningkatan IPM dari tahun sebelumnya yang perlu diapresiasi untuk lebih giat lagi dengan segala cara untuk meningkatkan IPM secara real, tidak harus terbaca dalam kertas.  IPM Papua tahun 2018 adalah 60. 06 merupakan IPM terendah dari seluruh Provinsi di Indonesia.  Angka –angka tersebut merupakan suatu pencapaian yang sangat luar biasa, tetapi harus relevan dengan kondisi real yang ada.   Angka –angka tersebut menunjukan ketidakkonsistenan pemda dalam menyelenggarakan pemerintahan terutama Pembangunan Manusia.

 

Berapa besar sih dana OTSUS untuk Pendidikan di Pegunungan Bintang?

Dana Otsus 2% bersumber dari plafon DAU Nasional ini terutama ditunjukan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan di Papua dan Papua Barat. Dari total 2% dibagi ke dua provisi dengan 70% untuk Provinsi Papua dan 30% Provinsi Papua Barat. Melalui Perdasus Nomor 13 tahun 2016, tentang Perubahan atas Perdasus No 25 Tahun 2013 Tentang Pembagian Penerimaan dan Pengelolaan Keuangan Dana Otonomi Khusus, pembagian, pengalokasian dan penyaluran dana OTSUS serta pembiayaan untuk program strategis lintas kab/kota adalah 20% untuk provinsi dan 80% untuk Kabupaten/kota di Provinasi Papua. Tujuan dari DAU Nasional 2% ini adalah pembiayaan pendidikan dan kesehatan.

Kabupaten Pegunungan Bintang dalam tahun 2015-2017 masing-masing tahun anggaran sebanyak 114, 48 Miliar. Untuk pembiayaan pendidikan tiap tahun yakni 2015  sebesr Rp42.27, tahun 2016 sebesar Rp 41.58, dan tahun 2017 sebesar  Rp35.60 (Dalam Miliar Rupiah Rp). Angka tersebut Belum termasuk Dana Otsus yang digunakan untuk Pendidikan dalam program bersama Gerbang Mas. Ketika dilihat dari angka-angka tersebut setiap tahun dari 2015-2017 semakin berkurang untuk bidang pendidikan. Ini bagian dari ketidak konsiten membangun pegunungan bintang dari dunia pendidikan.  Meskipun dana cukup besar dari Kabupaten lain, belum ada hasil nyata yang signifikan untuk kesejahtraan rakyat.  Tentang data realisasi anggaran di Kabupaten/dinas terkait belum kami miliki, tetapi dari angka yang ada berdasarkan pembagian, angka IPM dan dibandingkan dengan realitas pendidikan dan kesehatan di lapangan, bisa mengambil kesimpulan bahwa penggunaan dana otsus belum pernah realisasinya sampai pada sasaran pembangunan.

 

Tantangan Pendidikan Papua, Pegunungan Bintang

Tantangan Pendidikan Pegunungan Bintang datang dari beberapa persoalan, di antaranya adalah (1) selalu ganti arahan setiap ada pergantian pemimpin. Setelah ada pergantian pemimpin baru, semua program baik yang sedang berjalan dibatalkan, dan mengalihkan arah ke program yang baru menurut pemimpin barunya. Program selalu berganti dan tidak pernah ada tindaklanjut utnuk pembenai pendidikan di daerah. Akibatnya Perkembangan dan psikologi anak terganggu dan menjadi korban pendidikan. Banyak anak tidak suka dengan tipe kepemimpinannya kalau tidak sesuai dengan program sebelumnya yang dianggap baik; (2) Tidak ada Konsep Pendidikan yang jelas. Apa visi pendidikan untuk daerahnya? Apa problem yang harus dipecahkan melalui pendidikan? dan apa Output & Outcome yang diinginkan melalui pendidikan? Akibatnya sebagian program yang sifatnya produktif sering gagal; (3) SDM dan sistem. Tantangan pendidikan kita adalah Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan punya hati untuk daerahnya. Sulit mencari mendapatkan SDM yang punya hati pendidikan anak di daerahnya pedalaman, motivasinya sudah terkontaminasi dengan uang dan fasilitas. Selain itu, belum ada sistem pendidikan yang sustainable. Sistem itu adalah komponen-komponen atau strategi/metode yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan; (4) Evaluasi. Pendidikan di Papua, khususnya Pegunungan Bintang tidak ada alat evaluasi yang tepat, apakah program pendidikan sesuai target atau tidak? Salah satu alat evaluasi adalah data dan Informasi; (5) Dana. Dana cukup besar, tanpa hasil yang nyata untuk kesejahtraan daerah. Ini sebuah tantangan serius, mengapa otsus gagal? Mengapa Dana kampung gagal? Adalah sebuah tantangan pendidikan seharusnya.

 

Orang Asli Papua, Terasing di Atas Tanahnya Sendiri

Orang asli Papua (OAP) semakin terasing di tanahnya sendiri. Realitas globalisasi sudah terasa
kehadirannya di tanah Papua, tidak hanya di kota-kota besar, tapi sudah mulai terasa di banyak ibu kotakabupaten dan distrik-distrik. Mereka terus menerus “dimanja” melalui berbagai macam program atasnama Otsus dan afirmasi, diberikan barang, fasilitas, program dan bahkan “tanggung jawab” yang tidakbisa mereka mengerti dan kerjakan dengan tuntas, sehingga diperlukan pendatang untuk memprosessemua barang yang diberikan kepada mereka. Akibatnya setelah 20 tahun Otsus OAP masih belum Mampubekerja di banyak sektor padat karya, di posisi perkantoran, dan belum banyak yang berada di posisikeahlian atau kepakaran. Cerita tetang OAP masih seputar disiplin kerja, kompetensi yang rendah,termasuk profesionalisme. Program pasar mama misalnya, cerita yang terdengar tidak sedikit pasar mamaakhirnya dimiliki oleh pendatang. Jalan Trans-Papua, tol laut, ADD (Alokasi Dana Desa), dan programlainnya akan lebih mempunyai nilai bagi pendatang, karena mereka yang jauh lebih siap.

Kemiskinan OAP bukan hanya sekedar kemiskinan fisik (kemiskinan: uang dan materi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dll.), namun juga kemiskinan kompetensi yang menjadi modal penting untuk merubah kemiskinan fisik. Kemiskinan yang paling parah sebenarnya adalah kemiskinan imajinasi. Kenyamanan hidup hari ini dikarenakan imajinasi kemarin.  Tanah Papua akan bisa lebih indah dan makmur apabila OAP mampu berimajinasi. Imajinasi modal utama perubahan masa depa.

 

Bahan Renungan

Persoalan Papua di daerah pedalaman, seperti Pegunungan Bintang hari ini adalah persoalan peradaban. Bagimana orang Pegunungan Bintang mampu beradaptasi dengan dunia global adalah tantangannya. Pembangunan peradaban Manusia, visi Drs. Welington L. Wenda, M. Si dan Drs. Theodurus Sitokdana harus dituntaskan oleh penerus. Karena menurut penulis, persoalan dasar mengapa visi “Mandiri” tidak tuntas dalam 5 tahun? Karena ada yang belum beres, yaitu membangun manusia yang beradab, melalui pendidikan yang benar. Pembangunan Pegunungan Bintang harus di mulai dengan visi Pendidikan yang jelas dan konkrit, yang bisa dimengerti dan ditindaklanjuti oleh orang asli Pegunungan Bintang. Visi tersebut harus di dasarkan pada asset pengembangan yang ada di pegunungan bintang. Asset dasar yang selama ini tidak diapresiasi sejak otsus berlaku di Papua adalah Budaya, Manusia, dan Alamnya. Tiga asset yang inilah perlu dikembangkan oleh pemerintah melalui program pendidikan, pertanian, perikanan, dan sebagainya. Salah satu solusi pengembangan pendidikan adalah Konsep pendidikan berbasis kontekstual papua adalah sangat relevan untuk membangun peradaban tersebut.

 

Refrensi

  • Dialog Jakarta-Papua, Sebuah Presfektif Papua. Neles Teba 2009
  • BPS Kabupaten Pegunungan Bintang
  • Pengkajian Budaya Papua & Moderniasasi, #CeritaMasaDepanPapua. Eng Go. 2019; Yayasan Alirena
  • Ap Octoviaen Grad, B. Guru, Penyangka Pendidikan, Arikel. 2020
  • Pengelolaan dana otsus di papua, kementrian dalam negeri (2013-2017)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *