Otsus Tidak Berhasil Menciptakan Ownership di Pihak Orang Asli Papua
Salmon Kasipmabin (Foto: Dok Pribadi/TP)
)* Salmon Kasipmabin
Sejak 2002 hingga 2020, pemerintah mencatat telah menyalurkan dana tak kurang dari Rp 94, 24 triliun untuk Papua dan Papua Barat. Namun, data terakhir dari Badan Pusat Statistik Nasional menunjukkan pertumbuhan ekonomi Papua di kwartal terakhir tahun 2019 terkontraksi -15.72 persen atau dengan kata lain ekonomi Papua tidak bertumbuh. Pertumbuhan produk esamec regional bruto Papua juga terjun bebas dari 7.37 persen di akhir tahun 2018 ke -13.63 persen pada kwartal pertama 2019.
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta perlu evaluasi menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otsus ini. Ini angkanya besar sekali (dana Otsus Papua Rp 94, 24 Triliun). Apakah betul-betul sudah terdeliver ke masyarakat. Apakah sudah tepat sasaran? Output-nya seperti apa? Kalau sudah jadi barang, barangnya apa? Terpenting, dampaknya apa kepada masyarakat.
Dari data dan Informasi di atas, implementasi Undang –Undang Nomor 20 Tahun 2001 di Tanah Papua dalam pengelolaanya tidak berpihak dan maksimal. Orang Asli Papua maupun Non-Orang Asli Papua sama-sama merasakan kegagalan Otonomi Khusus di Provinsi Papua maupun Papua Barat semakin nyata. Saat Dana Otsus dikucurkan, realitas menunjukkan tidak ada kesejahteraan yang signifikan. Hasil yang dicapai hanya pemborosan anggaran dan kesenjangan sosial semakin meningkat.
Walaupun Jakarta menyalurkan dana sebanyak 94, 24 Triliun dari tahun 2002-2020, tetapi Papua selalu meraih dalam tingkat kemiskinan yang paling tinggi dari provinsi Provinsi lain di Indonesia. Kondisi ini sangat menarik perhatian, saya menulis artikel ini judul “Otsus gagal menciptakan Ownership di Pihak OAP”. Pandangan saya terkait Objektifitas Otsus di Papua dari sisi Masyarakat Adat.
Dalam mengimpelmentasi Otsus 2001, Orang Asli Papua melalui Lembaga adat Masyarakat tidak diapresiasi sebgai subjek Pembangunan Papua sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Bab XI pasal 43 tentang “Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat” Negara dan Pemerintah wajib hukumnya untuk mengakui, menghormati dan melindungi, hak-hak dasar masyarakat adat Papua. Progam Otsus tidak pernah hadir dalam komunitas OAP secara real, tetapi hanya dengan asumsi saja bahwa dana yang besar adalah solusi mengentaskan kesenjangaan sosial, pendidikan, ekonomi, politik, religi/keimanan, hak asasi, dan lainnya. Jadi selama impelmentasi Otsus Papua, OAP hanya sebagai objek bukan subjek Pembangunan. Penempatan Gubernur, Bupati, Walikota, DPRP, DPRD hanyalah sebagai pencitraan demi menguasai sector sector penting didalmnya.
Ada tiga asset dasar Pengembangan Komunitas Orang asli Papua selama otsus diimplementasikan tidak pernah diakui, dihormati, dan dilindungi oleh pemerintah provinsi Papua, Papua barat dan Jakarta.
Pertama, Adat/Budaya. Selama Program Otsus atau Afirmasi lainnya diberikan kepada OAP tanpa sedikitpun menyentuh Budaya/adat mereka sebagai asset dasar mereka, buktinya masalah kesenjangan pembangunan terus ada dan belum pernah tuntas-tuntas. Dana sebesar Rp 94, 24 T tidak berhasil mengentaskan kemiskinan di Papua dan Papua Barat, tetapi yang berhasil adalah kemenangan tertinggi atas angka kemiskinan di tingkat provinsi di Indonesia di wakili oleh Provisi Papua. Tentu ini sebuah hasil yang perlu kita apresiasi, tetapi hasil itu tidak menunjung tinggi cita-cita pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia;
Kedua, Manusia. Manusia adalah citra atau gambar Allah (Kejadian, 1:26), selama 7 hari Allah ber-Enterpreneur, gambar akhir yang kongkrit adalah Manusia, yang diciptakan lebih rendah dari malaikat yang bisa menyembah dan memuliakan Allah. Mengapa Allah Menciptakan Manusia dihari ke-6? Allah punya konsep tentang kepemilikan dan pentaguna di pihak Manusia itu, 5 hari Ia menginvest, manusia jatuh dalam doa, Allah punya visi tentang Jerusalem baru. Jadi logikanya sederhana, Otsus hadir di Papua, tanpa menginvest tentang visi Papua merdeka dalam NKRI dan orang asli Papua sebagai citra Allah, tanpa konsep tentang Ownership dan stewardship dipihak orang asli Papua, agar orang asli Papua merasa dihargai dan dilibatkan dalam proses pembangunan dari program Otsus tersebut, sebelum berbicara tentang Kualitas Sumber Daya Manusia. Worldview tentang manusia harus dibangun, sebelum meletakan pembangunan Papua;
Ketiga, Alam/Kekayaan Alam. Orang Papua menganggap tanah Papua adalah “Mama” artinya mereka hidup dari tanah yang tidak bisa dijualbelikan demi melangsungkan kehidupan anak cucuhnya. Tanah dan segala isinya yang ada di bumi Cenderwasih adalah hak sulung orang asli Papua. Eksploitasi SDA tidak sesuai dengan amanat Otsus dan UUD 1945. Sehingga untuk menjawab pertanyaan Presiden Jokowi yang kedua adalah “anggaran belum tepat sasaran” karena yang dimaksud tepat sasaran adalah rakyat Papua, bukan elit-elit Politik dan mafia-mafia dari Jakarta di Papua. Allah memberikan otoritas atas Alam Papua serta isinya kepada manusia asli Papua, dan itu harus dihargai, diharmati dan dilindungi oleh pemerintah.
Mengapa Otsus Papua gagal, ini asumsi saya bahwa Orang Asli Papua dipaksakan dalam Komunitas sulit beradaptasi. Otsus dan Afirmasi lainya bagi OAP adalah barang Modern. Tentang ini banyak orang Papua yang tidak menyadari. Mereka menerima semuanya dan menelan mentah-mentah tanpa berpikir sebab dan akibat. Mereka terus menerus dipaksakan memperoses program atau barang yang belum bisa mereka memproses dengan baik dan benar sehingga orang pendatang yang memperoses itu. Asumsi ini berangkat dari membaca sejarah revolusi. Ada tiga revolusi yang terjadi di dunia: Revolusi Industri (Teknologi), Revolusi Produktivitas (Pasar dan Modal), Revolusi Idea (Komunitas Digital).
Ketiga revolusi dunia ini terjadi melalui sebuah proses secara linnier, melalui trnspormasi budaya dalam suatu komunitas masyarakat tradisional. Orang asli Papua meloncat tiga zaman sekaligus, dari Pra-industri langsung di era digitaliasi/revolusi ide, tanpa mengalami transisi budaya. Mengapa orang asli Papua sulit maju, meskipun tanahnya kaya dan subur? Adalah realitas dari asumsi saya yang kedua ini.
Akibat dari loncatan yang terjadi di Papua tanpa melalui proses dari zaman ke zaman berikut, orang asli Papua akan terus tertinggal dan akan menjadi pihak yang terasing di atas tanahnya sendiri. 20-30 tahun lagi OAP tidak punya masa depan di atas tanah Papua. Eksploitasi hak-hak dasar OAP semakin menjadi-jadi, mulai dari berkarir dibirokrasi, Politik, Perdagangan, Pengelolaan Alam, penebangan liar, pertambangan illegal, dst. OAP semakin pesimis dengan kondisi yang sedang terjadi, bingung harus mau bagimana? Mereka yang punya teknologi, punya modal dan pasar, punya ide, dengan bebas berkembang dengan pesat dan dengan memanfaatkan kebodohan OAP di atas tanah yang kaya raya.
Pembangunan Papua seringkali dilakukan tanpa visi yang jelas dan kongkrit disertai dengan data dan informasi yang real. Asumsi ini aneh, kok tidak ada visi, data, dan Informasi? Ketika melihat realitas dengan jeli, inilah yang terjadi. Di dunia Pendidikan misalnya, banyak sekolah di daerah pedalaman tidak ada guru, banyak anak-anak usia dini terlantar dari dunia pendidikan, mereka masih menunggu sentuhan hati dari pemerintah melalui guru hingga hari ini. Banyak generasi Papua dikorbankan di sana, sementara anggaran sebanyak itu berhamburan di mana-mana tanpa menentuh sasaran dengan tepat.
Kebanyakan pemimpin OAP tidak melihat realitas secara utuh, termasuk realitas budaya dijelskan pada awal diatas, tentu merupakan akibat dari loncatan zaman. Artinya bahwa program pembangunan di Papua selalu berasumsi pembangunan fisik dapat menjawab problem real di komunitas (Infrastruktur & logistic), asumsi kedua berasal dari pemimpin teras atas harus OAP dan harus perbanyak fasilitas (Leadership & Management). Ini asumi-asumsi yang salah dalam konteks pembangunan Papua.
Membangun Papua itu harus mulai dengan visi yang jelas dan kongkrit di sertai program dan strategi, dan didukung dengan data dan informasi yang real. Data dan Informasi tentang Budaya adat sangat diperlukan, program harus relevan dengan tiga asset dasar Pengembangan komunitas. Jika ini tidak dilakukan, OAP tetap tertinggal, termiskin, terbodoh, meskipun Jakarta dengan berbagai program luncurkan dengan dana yang besar.
Program yang berhasil adalah bermental korup, hidup ketergantungan, ngensi, irih dan dengki antar esame demi kursi 01, dan kursi teras atas, tanpa berpikir untuk perubahan Papua harus terjadi. Sehingga yang terjadi besok di pihak orang asli Papua adalah tetap menjadi miskin secara fisik, juga miskin kompetensi dan imaginasi. Program hanya menajdi pencitraan di atas tanah papua yang kaya raya dan orang lain akan menikmati kekayaan tersbeut.
Penulis Adalah Pemerhati Sosial Budaya Papua, Tinggal di Jakarta
Refrensi:
https://nasional.tempo.co/read/1318494/dana-otsus-papua-diperpanjang-kini-penggunaan-dipantau-pusat
