Bara Oksibil# Kapolres Pegubin Sebut 5 Orang Pelaku Telah Di Amankan
Sambutan Kapolres pada Acara Deklarasi Cinta Damai (Foto: Melki/TP)
OKSIBIL, TRIBUN PAPUA.ID—Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pegunungan Bintang, Michael Mumbuan, S.Ik, sebut 3 Orang pelaku suda diamankan hari ini, setelah sebelumnya 2 Orang ditangkap sebelum 1 x 24 jam. Tiga orang diduga terlibat dalam aksi pembakaran sejumlah ruko, kios dan kontaraklan milik warga di jalan Balusu dan jalan Okpol kampung Okmakot distrik Oksibil pada Kamis 26 September 2019 lalu.
Kapolres Pegunungan Bintang, Michael Mumbunan, S.IK kepada media ini, Senin 30 Oktober mengatakan kami sudah mengamankan 5 orang yang di duga pelaku yang melakukan pembakaran ruko dan kios milik warga.
Menurutnya, 2 Orang ditangkap sebelum satu kali 24 jam paska kejadian pada kamis lalu, sedangkan 3 orang lainnya sehari setelah kejadian, tuturnya. “Sementara lima orang tersebut sudah kami amankan untuk di mintai keterangan”ucap Kapolres Pegubin.
Kapolres menjelaskan proses penangkapan para pelaku, kami tidak melakukan tindakan kekerasan. Setelah kami mengamankan lima orang tersebut, pihak Polres langsung memintai keterangan.
Dari keterangan yang kami peroleh kemungkinan pelaku akan bertambah sedangkan untuk mereka yang sudah kami tangkap setelah kami melakukan pemeriksaan mereka terjerat pasal, 187, 160, 170 KUHP.
Untuk itu, dirinya berharap Masyarakat Pegunungan Bintang yang berada di wilayah Pegubin menjaga Kamtibmas secara bersama, serta juga dapat membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku agar sesegera mungkin untuk di tangkap dan di proses secepatnya.
Kapolres Mumbunan juga menuturkan lima orang yang kami amankan ini juga berkat kerjasam dari sejumlah pihak baik masyarakt, TNI maupun POLRI itu sendiri, sehingga sekali lagi saya minta kepada masyarakat di wilayah pegubin, untuk terus mendukung kami agar proses penangkapan pelaku sesegera mungkin kita amankan agar situasi yang aman dan nyaman yang terus kita pelihara ini kembali berjalan seperti biasanya, tegasnya.
Dalam kesempatan itu Kapolres juga menuturkan pihaknya juga akan menindak tegas oknum yang menyebarkan berita hoaks berupa foto atau gambar yang bukan terjadi di Pegubin tetapi di Posting dan mengalamatkan gambar tersebut terjadi di kabupaten Pegubin.
“Ya, kami juga sedang melacak oknum pengguna medsos yang mengunggah foto kejadian di daerah lain yang seolah-olah postinger mengatakan terjadi di wilayah pegubin, mudah-mudahan tim kami dapat melacak dengan cepat dan menangkap penyebar berita hoaks tersebut.
Untuk di ketahui publik bahwa dalam kejadian pembakaran ruko dan kios milik warga di oksibil Pegunungan Bintang Papua tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian material mencapai ratusan Miliar Rupiah.
Reporter : Melki P. Uropmabin
Penulis : Melki P. Uropmabin
Editor : Fransiskus Kasipmabin
