Melkior Sitokdana: Segala Bentuk Tambang di Pegubin Segera dihentikan
Melkior Sitokdana, Dosen Tetap UKSW Salatiga, Jawa Tengah
OKSIBI, TRIBUN PAPUA.ID—-Menyikapi pemberitaan terkait pemerintah Pegubin menertibkan tambang illegal di Wilayah Pegunungan Bintang, terutama Kampung Kawe distrik Awinbon dan pembangunan perumahan demi eksploitasi Aneka Tambang (ANTAM) di Wilayah Denom Atukbin, Melkior Sitokdana, Intelektual Muda Papua dari Pegunungan Bintang ini menolak dengan tegas segera hentikan segala bentuk pertambangan yang dilakukan di Pegubin.
Kepada media ini, Rabu 25 September mengatakan “Saya menolak segala bentuk eksplotasi sumber daya alam secara ilegal di seluruh otoritas wilayah adat Aplim Apom mulai dari Yahukimo Timur sampai dengan Telefomin di Papua New Guinea”ucapnya.
Ia menilai Beberapa alasan yang mendasari penolakan Tambang di Pegunungan Bintang, antara lain sebagai berikut. Pertama, Kehadiran perusahaan tambang skala besar maupun tambang rakyat ilegal akan menghancurkan ekosistem alam, budaya dan kehidupan sosial masyarakat setempat.
Beberapa wilayah yang sudah mulai eksplorasi dan eksploitasi adalah Tambang Bonali, distrik Pepera oleh PT. Antam, di wilayah Selatan tambang rakyat ilegal di Korowai dan wilayah Una Ukam. “Saya secara tegas menolak aktivitas pertambangan tersebut”tegasnya.
Ia berharap kita perlu belajar dari kehadiran Freeport, tambang ilegal di Nabire dan di Yahukimo Timur sangat merusak alam dan kehidupan sosialnya, terutama terjadi berbagai konflik horizontal dan vertikal yang mengakibatkan puluhan hingga ratusan orang meninggal dunia.
Menurut Melkior Argumentasi Kedua, Otoritas wilayah adat Aplim Apom, yaitu Yahukimo Timur, Pegunungan Bintang, Telefomin, Oksapmin, dan lain-lain merupakan paru-paru Papua, yang telah menghidupi bangsa Papua, dimana semua sungai besar di Papua mata airnya bersumber dari wilayah tersebut, seperti Sungai Mamberamo ke utara Papua Indonesia, Sungai Digul ke Selatan Papua Indonesia, sungai Oktedi/Fly River ke selatan PNG, sungai Sefik ke Utaran PNG.
Semua sungai tersebut mata airnya bersumber dari wilayah adat Aplim Apom (Pegunungan Bintang-Indonesia dan Star Mountain Papua New Guinea). Jadi apabila ada eksploitasi sumber daya alam di wilayah ini pasti akan menghancurkan alam dan manusia Papua yang ada di wilayah utara dan selatan Papua
Kemudian Ketiga, Kesiapan SDM untuk mengelolah SDA wilayah otoritas adat Aplim Apom sangat terbatas, jadi apabila dipaksakan kita akan dieksploitasi oleh orang non pribumi. Keempat, Wilayah ini berada di perbatasan Indonesia-Papua New Guinea sehingga berpotensi terjadi gangguan keamanan dan permasalahan politik.
Menurut Melkior yang juga Penulis Buku ini menjelaskan masih banyak permasalahan yang akan timbul akibat dari eksploitasi sumber daya alam, oleh karena itu saya sarankan sebaiknya masyarakat dan Pemerintah Daerah setempat mengembangkan potensi lokal yang dampak kerusakan alam dan sosialnya tidak terlalu besar, seperti: Mengembangkan industri kopi arabika yang sudah cukup terkenal dan mendapat kategori excellent, mengembangkan industri buah merah, umbi-umbian, perusahaan air bersih, dan sebagainya.
Dosen tetap UKSW Salatiga itu mengatakan “Saya pikir kalau potensi ini dikelola dengan baik tentu akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat”tuturnya.
Penulis : Fransiskus Kasipmabin
