Dinas Pertanian Pegubin Salurkan 578 Ton Bantuan Pangan Beras ke Zona II dan III

0
Foto Bersama, Dinas Pertanian, Anggota DPRD, Kapolsek,Oksibil,Anggota Koramil, 8 Kepala Kampung Distrik Oksibil, dan beberapa Penerima manfaat

OKSIBIL, Mandalapapua.id — Dinas Pertanian Kabupaten Pegunungan Bintang menyalurkan Bantuan Pangan Beras (Banpang) tahap kedua kepada masyarakat di sejumlah distrik. Total bantuan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 mencapai 578.340 kilogram atau sekitar 578 ton beras.

Bantuan tersebut merupakan program Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan pelaksanaan penyaluran melibatkan Perum Bulog. Setiap penerima manfaat mendapatkan alokasi 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan.

Di Kabupaten Pegunungan Bintang, penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan pembagian wilayah atau zona. Dinas Pertanian berkoordinasi dengan pemerintah distrik, pemerintah kampung, Bulog, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang berhak.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pegunungan Bintang, Barnabas Pedai, S.P., M.Si., bersama Kepala Bidang Tanaman Pangan Yawanto Taplo, S.E., Korcam Senni Kalakmabin, S.P., Pemdis Oksibil, 8 kepala kampung, perwakilan Penerima manfaat, DPRD,kapolsek Oksibil, Koramil untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pegunungan Bintang, Barnabas Pedai, S.P., M.Si., bersama Kepala Bidang Tanaman Pangan Yawanto Taplo, S.E

Penyaluran juga telah dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Distrik Kiwirok pada 15 Agustus 2026 dan Distrik Okbibab.Dalam prosesnya, penerima bantuan diarahkan melalui perwakilan yang telah ditentukan dan wajib menunjukkan identitas berupa KTP dan Kartu keluarga (KK) untuk kebutuhan pendataan serta dokumentasi.

Barnabas menegaskan bantuan pangan tersebut tidak boleh salah sasaran. Seluruh pihak yang terlibat diminta menjaga transparansi dan memastikan pangan beras benar-benar sampai ke tangan masyarakat penerima manfaat.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Kerja sama semua pihak harus terus dijaga agar penyaluran berikutnya berjalan lebih baik,” tegas Barnabas.

10 Distrik Menjadi Sasaran Penyaluran Untuk Zona I, wilayah Oksibil mencakup 10 distrik, yakni Oksibil, Kalomdol, Serambakon, Okaom, Oksop, Oksebang, Pepera, Okbape, Iwur, dan Tarup.

Sementara Zona II mencakup 22 distrik, yaitu Alemsom, Awinbon, Aboy, Batom, Batani, Borme, Bime, Kiwirok, Kiwirok Timur, Oklip, Okbibab, Okbab, Pamek, Eipumek, Okbemtau, Okhika, Nongme, Teirlaplu, Mofinop, Kawor, Oksamol, dan Weime.

Dinas Pertanian menyebut penyaluran di Zona III sebagian akan dilanjutkan dan direncanakan pada periode berikutnya sesuai tahapan distribusi.

Sebelumnya, bantuan pangan beras juga telah disalurkan di Zona III, yang terdiri atas dua distrik, yakni Jetfa dan Murkim.Secara nasional, Bantuan Pangan Beras tahap kedua periode Juli–September 2026 dialokasikan kepada sekitar 33,24 juta penerima manfaat, dengan total bantuan mencapai sekitar 997,2 ribu ton beras.

Dinas Pertanian Pegunungan Bintang berharap koordinasi antarpihak terus diperkuat sehingga penyaluran bantuan pangan dapat berlangsung lancar, tepat sasaran, dan menjangkau masyarakat hingga wilayah yang sulit dijangkau,*(Aquino Ningdana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *