Pro Kontra Soal Refrendum West Papua

Massa Aksi Menuntut Referndum (Ist)

Bahwa Indonesia tidak menginginkan orang Papua, Indonesia hanya menginginkan Tanah dan Sumber Daya Alam yang terdapat di dalam Pulau Papua. Jika, Orang Papua ingin merdeka silahkan cari pulau lain di Pasifik untuk merdeka. Atau meminta Orang Amerika sediakan tempat di Bulan untuk Orang-orang Papua menempati di sana.” Pernyataan Ali Murtopo pada Tahun 1966.

Dalam aksi unjuk rasa di seluruh tanah West Papua mempunyai satu agenda penting selain tolak Rasisme, mendesak segera gelar Refrendum di West Papua. Refrendum merupakan jalan satu satunya penyelesaian segala masalah di West Papua. Aplikasi Refrendum suda di tangan PBB. Orang Papua menginginkan referendum segera dilakukan. Mengingat bersama Indonesia tidak ada jalan keselamatan. Orang west Papua memandang Indonesia merupakan penjajah yang sangat kejam, tidak manusiawi, karena terbukti Indonesia membungkam segala aspek dasar.

Pepera 1969 Cacat Hukum. Bagi Orang West Papua, hasil Pepera merupakan cacat hukum. Tidak sah bagi orang West Papua. Pepera diselenggarakan dengan cengkeraman Militer, penuh dengan  manipulative, intimidasi atau tekanan militer, pembungkaman hak hak suara.

PEPERA yang dilakukan pada tahun 1969 akan dimenangkan oleh Indonesia. PEPERA dilaksanakan dengan sistem “musyawarah untuk mufakat” (sistem pengambilan keputusan di Indonesia) yang bertentangan dengan isi dan jiwa New York Agreement. Dimana, dari 809.337 orang Papua pada saat itu yang memiliki hak pilih hanya diwakili oleh 1.025 orang yang dimasukan dalam Dewan Musyawarah (Demus). Yang mana, sebelumnya sudah diindoktrinasi untuk memilih Indonesia. Ironisnya lagi, dari 1.025 orang, cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Di samping itu PEPERA 1969 dilaksanakan dengan teror, intimidasi, penangkapan, dan pembunuhan (pelanggaran hukum, HAM dan Demokrasi). Kemenangan PEPERA secara cacat hukum dan moral ini akhirnya disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa lewat Resolusi Nomor 2504 dan diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Keppres Nomor 7 Tahun 1971.

Pembungkaman Ruang Demokrasi. Militer Indonesia membungkam Ruang demokrasi di tanah West Papua. TNI/POLRI dengan dalil dalil tertentu dan mengancam demokrasi. Di west Papua, Kebebasan berserikat, berkumpul mengemukakan pendapat di muka umum tidak dipernolehkan. Dilarang aksi. Kegiatan apapun yang dilakuakn oleh Orang Papua, dicap sebagai kegiatan sepratis. Organ organ yang dibentuk cap sebagai organisasi separatis. Orang Papua dan aktifitasnya dianggap mengancam Negara. Sehingga dilarang untuk mengadakan kegiatan separatis di bumi West Papua.

Pembungkaman Hak Asasi Manusia. Rentetan pelanggaran HAM semenjak Orang West Papua bergabung dengan NKRI. Laporan SKPKC Tahun 2016 meliris, hak mendapatkan kesehatan yang tidak berimbang, kasus HIV/AIDS meningkat.  Data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua hingga 30 Juni 2016 terdapat 25.349 kasus HIV-AIDS di Tanah Papua.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.296 kasus HIV dan 15.949 orang yang terkena AIDS adalah warga negara Indonesia. Lalu 64 kasus HIV dan 20 kasus AIDS terindentifikasi orang berkewarganegaraan asing. Sementara 11 kasus HIV dan 9 kasus AIDS tidak diketahui dengan jelas.

Tidak hanya soal kesehatan, laporan tersebut memuat kasus penembakan oleh aparat TNI/POLRI meningkat dari tahun ke tahun. Wartawan asing dilarang liput di Tanah West Papua. Hak mendapatkan informasi yang benar: fakta, Objektif, berimbang tidak ada. Banyak media media Hoax bikinan Agen Agen Indonesia di West Papua.

Pembungkaman Ekomomi. Di West Papua, Sektor ekonomi dikuasai Oleh Orang Melayu. Ekomi mikro dan makro dikuasai. Pasar dikuasai Oleh Non Papua. Mereka membangun Opini OAP Tidak mampu. Opini yang tidak masuk di akal sehat. Orang Indonesia tidak mau mengajari Orang West Papua.

Pandangan Orang Melayu, Elite Jakarta  

Aksi Massa menuntut segara Gelar Refrendum West Papua. Bagaimana tanggapan Orang Melayu? Dari pantauan media ini, sebagian tokoh memandang Papua suda final didalam bingkai NKRI, Pepera suda Final. Dunia mengakui West Papua bagian dari Indonesia. Sehingga soal Refrendum tidak diijinkan.

Pemerintah Indonesia, Jakarta mengajukan Opsi Dialog seputar Pembangunan. Dalam agenda Dialog tidak membicarakan agenda Refrendum. Wiranto dalam menanggapi Tuntutan Orang West Papua, “pemerintah bersedia Dialog soal Pembangunan. Kalo soal Refrendum tidak diijinkan untuk berdialog”tegasnya.

Rakyat menuntut Dialog Soal Refrendum, sedangkan Jakarta menolak Refrendum. Para Elite di  Jakarta bersedia berdialog soal Pembangunan. Lalu soal apa yang mau dialog? Pihak pihak apa saja yang akan diudang dalam dialog tersebut? Kita menunggu wacana Dialog ini.

Pro dan kontra soal Refrendum West Papua tidak akan menghasilkan  hasil yang terbaik. Akibatnya warga menjadi Korban. Untuk itu, biarkan warga menemukan kehendaknya. Hidup bebas di Tanahnya sendiri. Tanah West Papua.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *