Gas Ka Rem Otsus Jilid II
Izak Bofra, Pengurus Komcab Pemuda Katolik Kabupaten Tambrauw
OLEH IZAK BOFRA
TRIBUNPAPUA.ID—Perjalanan panjang dari UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat yang akan berahir pada tahun 2021, maka secara aturan apabila tidak diperpanjang maka legalitas dari UU No.21 Tahun 2001 akan berahir.
Mengantisipasi hal tersebut, Presiden memberikan Instruksi kepada Kementerian terkait untuk segera melakukan dialog dengan seluruh stakhloder di Tanah Papua untuk merumuskan point-point penting agar diakomodir dalam draf UU Otsus jilid II yang menjadi agenda prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Proglenas ) DPR RI 2020-2021. Rapat yang dipimpin oleh Presiden pada tangal 11 Maret 2020 di Istana Negara dengan para menteri dengan masa depan Otsus serta strategi peningkatkan pemerataan dan percepataan pembangunan di Papua melalui pembangunan infrastruktur, membuka iklim investasi di Papua maupun daerah, pemerataan pembangunan agar ada keadilan antara wilayah Timur dan Barat.
Terkait dengan otsus, penekanan Presiden bahwasanya sejak otsus diberlakukan dari tahun 2001-2020 telah menghabiskan anggara Negara sebesar Rp.92,24 Triliun Rupiah. Angka yang cukup fantastic, namum tidak di imbangi dengan peningkatan taraf kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Papua. Hal tersebut yang menjadi bahan evaluasi bagi seluruh elemen baik dari elit di Jakarta maupun elit Papua serta rakyat akar rumput. Mengapa anggaran yang cukup besar namun tidak ada output yang dihasilkan dari produk otsus tersebut.
Membaca Narasi Otsus Jilid II antara Pro dan Kontra.
Krisis keungan 1997-1998 yang melanda Asia dan salah satunya Indonesia yang mengakibatkan krisis ekonomi. Krisis tersebut menandai era baru yaitu Soeharto lengser dan lahirlah reformasi yakni semangat baru dan harapan baru dalam segala sistem bernegara dan tata kelola kehidupan publik yang lebih beradab. Krisis tersebut mengakibatkan Timor Leste lepas dari NKRI serta ada peluang bagi Papua, namum karena terjadi barter politik maka jalan tengah adalah UU No.21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Papua.
Selain itu, Lahirnya Otsus adalah kompensasi perkara kemanusian yang terjadi di Papua sejak Tahun 1962 samapi masa Reformasi bergulir, dan masih berlanjut hingga hari ini. Oleh sebab itu, kemanusian kita hari ini dituntut untuk memiliki nalar yang rasional dalam melihat otsus. Apabila otsus tetap berlanjut maka harkat dan martabat kita hanya semacam komoditas yang bisa diperjual belikan.
Narasi Kelompok Pro Otsus Tetap Berlanjut
Perkara uang dan kekuasaan memiliki daya pikat yang luar biasa terutama bagi mereka yang sedang berada pada zona aman, karena mereka akan berpikir bagaimana caranya tetap mempertahankan kekuasaan yang ada. Narasi yang selalu dikomandankan oleh elit Jakarta dan penikmat otsus di Papua adalah bahwa otsus membawa perubahan bagi tata kehidupan yang lebih baik bagi suku bangsa Papua dalam segala elemen kehidupan baik politik, ekonomi, sosial,budaya,adat serta harapan hidup yang lebih baik bagi rakyat Papua.
Ada beberapa variabel yang penting untuk digaris bawahi yaitu definisi otsus yang selalu dikomandangkan oleh persekutuan para elit yang menikmati dana otsus yang sejak tahun 2002-2020 sebesar Rp.92,24 Triliun Rupiah. Menurut data yang dilaporkan oleh Presiden RI pada 11 maret 2020 ini adalah angka yang dikatakan cukup fantastic, namun indikator perubahan tidak mewakili angka tersebut.
Lalu mengapa masih ada inisiatif untuk mendorong agar otsus tetap berlanjut ini adalah hal yang sulit dijelaskan secara akal sehat. Namun secara praktek politik dapat dibenarkan karena siapa yang menang dalam menarasikan otsus dengan baik akan memuluskan jalan keberlanjutan otsus untuk 20 Tahun yang akan datang di Papua. Persekutuan elit bagi Gramci adalah suatu hegemoni kekuasaan yang dilakukan melalui jalur formal kekuasaan dengan mesin Narasi,mesin Politik,Mesin kebudayaan,serta ekonomi.
Hegemoni Narasi yang selalu dimainkan oleh elit adalah bahwa ketika otsus berahir maka hak dan keistimewaan bagi rakyat Papua akan hilang. Hilangnya keistimewaan di bidang Politik dan bidang lainnya disamakan. Dimana semua suku bangsa yang tinggal di Papua berkompetisi merebutkan Politik, ekonomi dan bidang bidang lainnya. Karena tidak ada aturan yang membatasi hak keistimewaan bagi orang asli Papua.
Elit politik yang hari ini sedang berada pada posisi aman merasa terancam atau terganggu, menjaga posisi tersebut mereka tetap mendorong agar otsus tetap berlanjut. Narasi yang dimainkan dalam retorika bahasa bahwa otsus adalah salah satu faktor yang membantu mendorong perubahan bagi Rakyat Papua dalam bidang Pendidikan,bidang Kesehatan, Bidang Ekonomi Kerakyataan, serta Bidang Infrastruktur, maka otsus harus tetap berlanjut agar terjadi peningkatan bagi kesejahteraan dan kemakmuran untuk rakyat Papua dalam basik kehidupan dasarnya.
Mengapa Otsus harus berlanjut agar ada kemajuan untuk Papua, ketika Otsus berahir maka pos anggaran juga akan berkurang di APBD Provinsi dan kabupaten,kota di Papua yang secara signifikan akan mempengaruhi kemajuan di Papua. Otsus mesti diteruskan guna mencegah isu refrendum dan dialog di Papua, maka mau atau tidak mau Otsus tetap harus berlanjut apapun hambatannya guna mengamankan kepentingan ekonomi politik di Papua bagi persekutuan elit baik tingkat lokal,nasional maupun internasional guna mengamankan agenda eksploitasi sumber daya alam di Papua.
Pandangan para elit bahwa otsus adalah jawaban bagi keberlangsungan hidup rakyat Papua. Oleh sebab itu, Hegemoni kekuasaan yang dimainkan ini harus di baca secara rasional agar ada conter Narasi karena kalau tidak maka kereta api otsus akan tetap melaju terus tanpa dihentikan.
Narasi Kelompok Kontra Otsus
Narasi ini mulai berkembang dan semakin terkonsolidasi dengan baik dari Sorong sampai Samerai dan hal ini diserukan oleh semua stakholder di Papua dari pimpinan Gereja,Tokoh Adat,Tokoh Perempuan,Tokoh Politik,Intelektual muda Papua serta rakyat akar rumput bawah.
Narasi perbandingan yang coba dikomandangkan adalah Otsus telah gagal,otsus telah mati,otsus membawa bencana kemanusia di Papua. Otsus adalah kompensasi politik bagi Papua, Otsus yang dijalankan tidak sepenuh hati sehingga tidak ada perubahan yang signifikan terjadi di Papua.
Conter Hegemoni ini untuk menunjukkan secara politik bahwa kereta Otsus harus dihentikan jangan terus berlanjut karena akan membawa malapetaka ke depan dengan beragam Narasi dari segala aspek kehidupan, baik secara teori, analisis sosial, regulasi, histori, sosilogisnya,ekopol bahwa otsus sejak diterapkan pada Tahun 2001 adalah komproni politik dan kompensasi politik bagi rakyat Papua oleh segelintir elit yang sejak lama merindukan perubahan status sosialnya,bukan perubahan status untuk seluruh rakyat Papua.
Penyerapan anggaran pun tidak tepat sasaran, akan tetapi tepat sasaran bagi segelintir orang. Mengapa rencana melanjutkan Otsus harus diberhentikan karena bagi rakyat Papua bukan Otsus yang dibutuhkan akan tetapi dialog dan Refrendum yang dibutuhkan. Semenjak Otsus diberlakukan hanya menambah persoalan bagi Papua. Iindikator persoalan terlalu komplikatet dimana indeks pertumbuhan manusia masih yang terendah di Papua, angka buta huruf masih yang tertinggi di Papua, Angka kematian masih yang tertinggi di Papua, angka kemiskinan masih yang tertinggi di Papua( baca data Statistik 2020).
Variabel kemanusian masih tingginya angka pelangaran Ham di Papua yang dilakukan oleh aparat Negara dengan mempergunakan fasilitas Negara terhadap rakyat sipil serta kebebasan pers yang merupakan pilar ke 4 Demokrasi masih dikontrol oleh Negara sehingga segala problem sosial, ekonomi, politik, lingkungan, Ham sulit untuk terekspos dengan baik ke khalayak publik untuk diketahui apa yang terjadi di Papua dengan baik. Kemudian eksploitasi sumber daya alam di Papua oleh komprador asing bersekutu dengan elit Jakarta dan elit Papua yang mengakibatkan habitus kehidupan rakyat Papua rusak, alam rusak, jati diri rusak, identitas hilang dan moralitas makin tak karuan akibat masuknya Investasi di Papua.
Dari sisi regulasi otsus ibarat kereta tanpa pengemudi sehingga tujuan menjadi tidak jelas arahnya dari semua yang terkandung dalam draf otsus hanya yang benar-benar dijalankan adalah pembentukan lembaga majelis rakyat Papua (MRP) sedangkan yang lainya tidak diakomodir oleh Negara dengan baik baca draff UU No.21 tentang Otonomi khusus bagi Papua.
Isi dalam draf UU Otsus jelas dan baik namun yang menjadi persoalannya adalah petunjuk teknis pelaksanaan dari UU Otsus tersebut tidak jelas sehingga mengakibatkan kesulitan dari pimpinan birokrasi untuk mengekeskusi anggaran menjadi program yang tepat sasaran dengan dalil instansi yang bertangung jawab untuk mengelola dana otsuspun tidak dibentuk akibatnya anggaran yang besaranya mencapai Rp.92,24 Triliun menjadi tidak jelas tujuannya. Akibat dari ketidakjelasan tersebut maka bajak membajak angaran pun terjadi dan rakyat yang jadi korbankan maka otsus gagal, lalu tidak ada salahnya kalau hari ini rakyat Papua menolak. Otsus gagal dan memang gagal lalu apa yang perlu untuk diperjuangkan lagi, karena sesuatu yang telah gagal jangan di modifikasi ulang lagi karena akan gagal juga hasil akhirnya.
Kesimpulan
Apakah agenda UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Papua akan diperpanjang atau tidak tergantung dari kelompok mana yang dominan dan mampu dalam menarasikan dengan baik Otsus tersebut. Ketika memang harus lanjut, maka dialog menjadi jalan tengah untuk menyerap aspirasi seluruh elemen di Papua agar ada roadmap bersama untuk diletakan dalam draff UU Otsus jilid II tersebut sehingga memang benar-benar ada perubahan yang sejati dan menyentuh masyarakat akar rumput.
Apabila UU Otsus harus berahir, maka apa tawaran alternatifnya. Apakah dialog,refrendum,atau penambahan daerah otonom baru bagi Papua harus jelas juga tawaran alternatifnya dan harus terkonsolidasi juga dengan isu bersamanya tolak dengan tawaran alternatifnya apa harus jelas dan rasional juga, karena kalau Otsus ditolak lalu Refrendum tawaranya kemungkinan kecil akan goal isunya dan ditakutkan akan terjadi kompromi politik yang dimanfatkan oleh elit lokal.
Ini adalah perkara politik, kita sebagai manusia politik harus melawanya dengan politik juga agar hasil akhir dari perjuangan panjang ini ada tawaran alternatif yang kiranya berguna dan bermanfaat bagi rakyat Papua disinilah Idealisme sebagai melanesia ras di uji apakah kita Idealis pada tataran mulut saja atau juga dalam wujud tindakannya. Otsus berlanjut atau tidak berlanjut kita akan lihat dalam medan pertempuranya, Gas ka Rem untuk Otsus Jilid II Papua fakta Politik yang akan menjawabnya.Masa depan Papua berada pada sikap politik kita hari ini. Semoga!
Penulis: Izak Bofra, Ketua Bidang Kaderisasi Pemuda Katolik Komisariat Cab.Tambrauw periode 2018-2021
