Rakyat Pemegang Kedaulatan Sejati
Mepianus Tapyor, Dok. Pribadi Untuk Tribunpapua.id
Oleh Amokdakanki Mepianus Tapyor)*
Mengawali tulisan ini, penulis menyadari akan realita hidup social secara umum di Papua dan Pegunungan Bintang khususnya. Dengan melihat kesenjangan sosio politik yang semakin jauh dari realita dan harapan rakyat. Maka penulis mengajak kita menyadari arti dan makna dictum terkenal dalam bidang politik demokrasi bahwa “Suara Rakyat adalah Suara Tuhan atau lebih familiar dengan Vox Populi Vox Dei”. Barang kali bukan hal baru bagi kita bahwa, dalam pelaksanaan pemerintahan di manapun orientasinya selalu bermuara pada pelayanan kepada rakyat kecil. Sehingga sering muncul kalimat “Rakyat adalah pemegang kedaulatan sejati”. Memang benar bahwa, rakyat menjadi salah satu elemen penting dalam syarat-syarat adanya sebuah Negara atau daerah. Hal ini mutlak karena biasa kita bayangkan berdirinya sebuah Desa, Distrik, Kabupaten, Provinsi hingga Negara tanpa adanya rakyat tidak akan pernah ada. Realita bahwa rakyat adalah syarat mutlak berdirinya suatu Negara atau daerah.
Bangsa Indoensia adalah bangsa yang menganut system pemerintahan demokrasi. Secara sederhana demokrasi dapat di maknai sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi bila di terjemahakn secara etimologis berasal dari kata Demos dan Cratein. Demos artinya, rakyat atau penduduk suatu tempat. Sedangkan cratein, artinya kekuasaan atau kedaulatan. Jadi demos-cratein atau demokrasi adalah keadaan negara di mana dalam system pemerintahannya, kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat. Maka itu keputusan yang di ambil oleh pemimpin adalah hasil keputusan rakyat sehingga yang jadi pemimpin tidak seenaknya mengambil keputusan sendiri tanpa campur tangan rakyat.
Realita ini tidak selalu Nampak dalam system demokrasi kita, karena realita memperlihatkan bahwa sebuah kausalitas dimana rakyat berbicara lain dan yang jadi posisi wakil rakyat mengambil keputusan lain. Akhirnya hasil dari keputusan ini tidak memuaskan ada bentuk nyata dalam kehidupan rakyat. Karena nyatanya kita ketahui bahwa bersama bahwa negara tidak terlepas dari rakyat karena Negara tanpa rakyat bagaikan sayur tanpa garam. Bahkan tanpa rakyat Negara pun tiada. Negara (nation) adalah kata lain dari kumpulan rakyat yang berkumpul dan hidup bersama. Agar kehidupanya teratur dan tertata demi melindungi dengan sebuah norma atau tata aturan yang disepakati bersama dalam bentuk Undang-Undang. Tata aturan ini menjadi pedoman, pelindung agar keharmonisan hidup itu tertata. Keadaan ini diterima sebagai suatu kewajiban bagi siapa pun dan warganya diberi kekebasan untuk memberikan masukan dan kritikan bilah kesepakatan tersenut jauh dari harapan.
Maka dalam uraian dan maksud demokrasi ini beberapa hal menjadi perhatian bersama antara lain: Berpartisipasi dalam pembuatan keputusan bersama rakyat. Kesempatan memperoleh pendidikan yang layak bagi penerus bangsa, Kebebasan memberikan pendepat dilindungi, Hak mendapatkan perlindungan dan Hak untuk hidup serta hak memperoleh keadilan dan kesejahteraan perluh diberi ruang.
Pada prinsifnya sebagai bagian dari proses mendapatkan legitimasi oleh rakyat secara langsung melalui proses pemilihan umum. Untuk itu sebagai pemimpin yang di pilih rakyat seharusnya mampu menghargai pilihan dan mandate rakyat. Mestinya kepala daerah bertangung jawab atas kepercyaan rakyat dalam menjalankan kepemimpinan pemerintahan dengan mematuihi jalur hokum atau sesuai rambu-rambu demi melayani kebutuhan umum. Sebagai pemerintah hendaknya senantias aktif dan respon terhadap kondisi objektif masyarakat dengan apapun alasanya. Dengan demikian, Otonomisasi disisi lain dengan kebutuhan dasar rakyak dalam substansi otonomi daerah. Mewujudkan pelyanan public dan mengupayakan kesejahteraan rakyat melalui berbagai program dan kebijakan daerah. Oleh karena itu moment Pemilihan umum menjadi ajang pergantian yang sifatnya selektif dari masyakat sesuai hati nurani terutama memilih pemimpin yang jeli memaknai kebutuhan public. Disini rakyat berperan sebagai pemegang kekuasaan.
Rakyat Pemegang kedaulatan Sejati
Apa artinya kedaulatan Rakyat? Yah kedaulatan rakyat berarti rakyat yang memegang kekuasaan, bukan pemimpin yang menguasai rakyat. Artinya ketika rakyat sudah menyerahkan kekuasaan kepada pemimpin eksektif untuk memimpin sebuah Negara atau daerah. Hal itu tidak serta-merta rakyat sudah lepas tangan dan sudah lepas hak kekuasaanya. Rakyat punya hak untuk berkuasa dan segaligus mengontrol eksekutif ataupun Legslatif yang berbuat salah atau kadang kala menyalagunakan kekusaan, karena kekuasaan itu di berikan oleh rakyat, maka perlu menyadari hal ini terlebih bagi pemimpin-pemimpin bangsa kita, mengandaikan bahwa saya sebagai seorang eksekutif yang duduk di salah satu bagian, saya harus menyadari hal ini, dan mempertanyakan diri saya apakah saya berdiri di tempat ini karena kebijakan saya sendiri ataukah ada orang lain yang membantu mendukung saya untuk menjadi seperti ini? yang jelas bahwa sebagai pemimpin eksekutif maupun juga legislatif punya sponsor besar adalah rakyat kecil. oleh sebab itu, pemimpin rakyat punya tanggung jawab besar adalah mesti mereka sungguh merepresentasian kehendak rakyat.
Ada beberapa syarat yang perlu di perhatikan adalah rakyat yang menyerahkan hak untuk berkuasa kepada pemimpin terpilih, berharap sang jagoanya betul-betul mengutamakan rakyat daam berpikir dan mengambil kebijakan, artinya kebijakan sang pemimpin harus sungguh-sungguh berasal dari suara rakyat. Penyerahan kekuasan oleh rakyat kepada pemimpinnya. Sebuah pengandaian bahwa rakyat punya inisiatif untuk memberikan diri mereka pada pemimpin rakyat yang terpilih dan mempunyai harapan besar agar mereka bekerja dengan sebaik mungkin, sambil mengontrol jika ada kesalahan-kesalahan yang di alami di lakukan oleh rakyat. Karena itu, kritik dan masukan yang baik dari rakyat harus dilihat sebagai teguran dari sang Tuan kepada hambanya yang berbuat salah. Pemimpin mesti bekerja sesuai keinginan tuannya rakyat supaya sang tuan atau majikan masih mau memakai jasa pemimpinnya. Kalau tidak, maka tuan atau majikan akan mengganti hamba tersebut dengan hamba lain yang lebih loyal (taat).
Ide tentang demokrasi saya kira memang harus merujuk pada pemikiran J.J Rousseau soal kedaulatan rakyat. Apa artinya kedaulatan rakyat? Yah, kedaulatan rakyat berarti rakyat yang memegang kekuasaan. Keempat, Kehendak Mayoritas. Semua kebijakan pemimpin harus mengayomi kehendak mayoritas rakyat. Ada bahaya ketika mayoritas menghendaki sesuatu yang salah yang kemudian dia tuntut itu kepada pemimpin pilihannya. Namun, perlu dicatat bahwa kehendak rakyat harus terarah dan bertujuan untuk kebaikan bersama, bukan kebaikan kelompok atau golongan tertentu. Jadi, yang jelas menelurkan ide tentang kedaulatan rakyat yang membuat semua rakyat sejahtera, bukan kesejahteraan untuk kelompok dan golongan tertentu.
Di Indonesia secara khusus di Papua terlebih di Pegunungan Bintang problem mayoritas dan juga minoritas menjadi persoalan laten yang sulit di terurai, karena mereka mengutamakan kepentingan kelompok tertentu. Padahal kalau mau jujur, kehendak mayoritas yang salah kaprah bukanlah kehendak mayoritas dalam arti yang sesungguhnya. Kehendak mayoritas yang diakomodir pemimpin terpilih, bukanlah kehendak berkuasa yang menindas kelompok lain, tetapi kehendak yang membuat semua pihak bisa menerima, yang membuat orang ikut merasakan kebaikan bersama dari kehendak tersebut. Kita juga belajar dari tokoh yang bernama “Aristoteles, ia menemukakan bahwa Negara itu memiliki demograsi setiap orang berhak dan memiliki kebebasan dalam melakukan apa yang dikehendakinya, tanpa ada control yang ketat dari Negara maupun daerah karena dengan adanya kebebasan dalam melakukan apa yang di kehendakinya tanpa ada control yang ketat dari Negara. Dikarenakan adanya kebebasan setiap orang untuk berhak dalam mengkritik orang lain, bila kebuasaan saling mengkritik tanpa adanya kontrol pemerintah maka akan menimbulkan kekacauan. Negara menurut Aristoteles di ibaratkan dengan tubuh manusia. Dimana Negara lahir dan bentuk yang sederhana kemudian berkembang menjadi kuat dan sederhana setelah itu hancur dan tenggelam dalam sejarah.
Tujuhan terbentuk-Nya Negara adalah untuk kesejahteraan seluruh penduduk atau rakyat bukan kesejahteraan individu. Disini hendak di katakan bahwa Negara itu memiliki fungsi dan tujuhan yang perlu di peraktekan dalam kehidupan bersama. Aristoteles sebagai sang filsuf menjelaskan lebih pada kepribaadian setiap pemimpin maupun juga masyarakat dalam hal tanggungjawab. Tetapi di lihat dari kongkritnya tidak demikian orang berusaha untuk mendapatkan kursi roda pemerintahan kekuasaan yang lebih insentif sehingga orang berusaha untuk mendapatkan suara gampang sekali, dalam arti uang bekerja (politik money). Akhirnya mendapatkan hasil politiknya dengan sukaria tanda bersikap andil. Tetapi melihat dari lapangan apakah semuanya sejahtra dalam kepemimpinan itu? Belum tentu karena kepentingan selalu menjadi pertimbangan keputusan.
Sebagai penutup dari tulisan ini, penulis menenkankan mengingatkan kita agar kebijakan kita perluh didorong oleh sebuah nilai yang kita terima sebagai anak adat, agama dan pemerintah. Maka keseimbangan antara ketiga hal ini menjadi penting. Dengan melihat tujuan dari pada adanya pemerintahan demokrasi dan tugas tanggungjawab seorang pemimpin, maka perluh ada suatu nilai yang menjiwa setiap pribadi. Nilai tersebut ialah hendaknya seorang pemimpin sadar bahwa ia memiliki rakyat, bisa dipercaya sebagai pemimpin karena rakyat dan sadar bahwa tujuan pelayanan saya adalah untuk rakyat. Maka tepatlah dengan arti demmokrasi yang sesungguhnya yakni “Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat”. Dengan kata kristiani, hendaknya seorang pemimpin sebagai gembala yang baik bagi domba-dombanya seperti Yesus Kristus adalah Gembala yang Baik. Dengan makna teologis ini mengingatkan kita bahwa menjadi seorang pemimpin dan ketika menduduki kursi nomor satu di daerah bukan berarti segalanya diatur olehnya sesuai kemauan tetapi kita dipercayaka oleh rakyat agar mengapdikan kepemimpinanya untuk melayani masyarakat. Konsep melayani juga bermakna bahwa pelayanan adalah dinamis, artinya bahwa pemerintah haruslah menjadi mobile government pemerintah yang bergerak dan atisipatif yakni peka dan tanggap dengan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi dan situasi perkembangan zaman. Hal yang perluh dihindari adalah Emosi Demokrasi.
Emosi Demokrasi
Secara umum ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan. Pertama, emosi meluap di dalam demokrasi akan mendorong konflik. Rakyat akan berkonflik dengan pemerintah. Kelompok yang satu akan berkonflik dengan kelompok yang lainnya. Hidup bersama pun akan terasa menyiksa. Kedua, konflik yang keras dan berkepanjangan jelas buruk untuk ekonomi. Jalur transportasi dan komunikasi terhalang. Proses produksi juga terhambat. Konflik yang keras dan berkepanjangan juga buruk untuk hubungan ekonomi dengan negara lain. Ketiga, ini yang kerap terjadi di Indonesia. Konflik ditunggangi pihak asing untuk memecah belah bangsa. Pengaruh asing dari Timur Tengah dan Barat kerap memperpanas keadaan. Perang di Suriah menjadi contoh nyata, bagaimana pengaruh asing melahirkan perang saudara yang berdarah dan berkepanjangan. Dan keempat, emosi yang meletup berkepanjangan di dalam demokrasi akan melahirkan anarki. Tatanan hancur. Manusia pun melorot ke sikap-sikap barbarnya yang rakus dan merusak. Indonesia sudah kenyang dengan pengalaman kekacauan semacam ini. Tak ada yang menginginkan kekacauan berkepanjangan di dalam hidup bersama (www. Edu.com).
Dalam hal ini, sikap demokrasi yang lebih diutamakan ialah Mewujudkan Demokrasi yang Waras. Masyarakat sangat mengharapkan dan membutuhkan demokrasi yang waras. Emosi jelas diberi ruang. Namun, emosi keras yang meletup menjadi konflik berkepanjangan jelas harus dicegah. Jangan sampai emosi menutupi kewarasan, dan merugikan semua pihak. Maka hendaknya tidak diperkenankan berpolitik dengan melampaui kepentingan sempit. Partai-partai politik punya kepentingan. Militer dan polisi punya kepentingan. Pebisnis juga punya kepentingan. Semuanya harus dikelola dengan tepat, sambil tetap memperhatikan rasa keadilan dan kesejahateran masyarakat Pegunungan Bintang.
Beberapa bulan lalu masyarakat Pegunungan Bintang diklaim sebagai pelacur yang mengemis di daerah lain untuk investasi dan pembangunan. Dengan demiian melupakan kemampuan kita sendiri, serta berbagai resiko yang bisa terjadi, mulai dari kerusakan alam, pelanggaran HAM dan sebagainya. Jangan sampai hanya karena invesatsi keadilan dan kemakmuran dan sumber daya alam kita dijualbelikan demi investasi yang kerap kali hanya menguntungkan pihak lain. Kita juga sudah tenggelam dalam kolusi dan nepotisme yang sering hanya menghambat kinerja pemerintah dan berbagai organisasi, tetapi juga menganggu rasa keadilan. Budaya semacam ini tak akan menghasilkan kinerja bermutu yang dibutuhkan untuk kemajuan namun kemunduran (Degradasi). Pada akhirnya, demokrasi memang tak lepas dari emosi. Dorongan untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran bersama kerap bermuara pada frustasi. Namun, harapan sebenarnya selalu ada, selama rakyat masih peduli, dan mau terlibat dengan berbagai cara. Demokrasi dibalut dengan emosi, namun dikelola dengan sikap waras adalah the best solusion untuk Rakyat dan pemerintah Pegunungan Bintang. Dengan harapan hari esok pasti ceriah*
Penulis adalah Mantan Ketua IMPPETANG dan Mahasiswa asal Distrik Oksop KabupateN Pegunungan Bintang
Editor: Erick Bitdana
