Rasisme Terhadap Orang Papua Mempertegas Papua Bukan Bagian Dari Indonesia

0
4

Aksi demo tolak rasisme yang berujung anarkhis pada Kamis pekan lalu di Kota Jayapura, Papua. Foto: Antara

Oleh Marco Kasipdana)*

Persoalan rasisme berkaca dari peristiwa kerusuhan antara polisi dan demonstran di Sharpeville, Afrika Selatan pada tanggal 21 Maret 1960 para demonstran memprotes kebijakan pemerintah yang diskriminatif dan rasis. Puluhan orang tewas dalam peristiwa itu, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka. Untuk memperingati hari tragedi Sharpeville pada tahun 1966 Dewan Keamaan PBB menetapkan tanggal 21 Maret sebagai hari penghapusan diskriminasi rasial se-dunia. Praktik diskriminasi merupakan fenomena umum yang terjadi berbagai belahan di dunia, seperti  Indonesia meski merupakan Negara hukum (rechtstaat) praktek diskriminasi rasial masih merajalela terutama kepada masyarakat Papua. Sejak masyarakat Papua digabungkan dengan Indonesia dan hidup bersama dalam kurun waktu lebih dari setengah abad dari 1961-2020 diskriminasi rasial menjadi bagian dari kebiasaan hidup Orang Indonesia (kulit putih-berambut lurus).  Diskriminasi dalam hal rasial, ekonomi, sosial, politik, infrastruktur dan lingkungan terus ada dan akan ada.

Jika kita telisik kebelakang praktek diskriminasi  di Indonesia sudah berlangsung belum merdeka. Pemerintah Belanda pada tahun 1849 memperkenalkan kebijakan segregasi hukum perdata, yaitu Indische staatregeling yang di terapkan mulai tahun 1926. Kebijakan ini mengatur pembagian golongan di hadapan hukum dengan memisahkan antara golongan Eropa, golongan Timur Asing dan golongan bumi putra atau peribumi.

Pada zaman kemerdekaan hingga orde baru berlaku kewajiban kepemilikan surat kewarganegaraan republik Indonesia atau biasa di singkat SBKRI adalah salah satu syarat yang harus di penuhi seseorang untuk mengurus berbagai keperluan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), passport dan lain-lain. Menjelang berakhirnya era orde baru kembali terjadi kasus diskriminasi rasial yang sangat terkenal yakni kerusuhan Mei 1998, dimana aksi-aksi kekerasan kembali terjadi di berbagai kota besar di Indonesia dan terutama memakan korban para warga keturunan Tionghoa. Setelah orde baru berakhir, kekerasan berbasis diskriminasi rasial  lebih banyak menimpah masyarakat Papua  yang sudah dimulai sejak tahun 1961 sampai dengan 2020.

Kini isu diskiminasi rasial masih di manfaatkan oleh kepentingan-kepentingan tertentu, misalnya dalam pembedaan ras kulit putih dan hitam, pemilihan kepala daerah/Negara di media sosial mudah ditemukan komentar-komentar yang berupaya agar diantara anak bangsa menjauh dan bikin kelompok lewat isu rasial. Pro dan kontra tentang diskriminasi pun mulai membanjiri jejaring sosial. Salah satu contoh penulis ambil dari salah satu tokoh nasionalis asal Papua, Natalius Pigai yang dipandang orang terpenting bagi  bangsa Papua tetapi selalu mendapat ujaran kebencian rasial, seperti monyet dan gorila oleh  masyarakat  melayu Indonesia. Menanggapi ujaran rasial, Natalius Pigai pernah  menuliskan pesan didinding media sosial kepada  Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. “Jaman Jokowi Telah Melahirkan Masyarakat Rasialis. Papua Akan Lawan Bangsa Rasialis Sampai Akhir Hayat”.

Masyarakat Indonesia mesti belajar dari dunia, bahwa rasisme dan perbudakan bukan hal baru, mulai sejak sejak 1462, bangsa kulit hitam di Sierra Leone, Liberia dibuang ke Dominika, Caribia ke Amerika, juga ke Nova Scotia dekat Canada ke London kembali membebaskan bangsa-bangsa kulit hitam karena perlawanan terhadap rasialisme. Ibu kota Sierra Leone, Freetown (kota pembebasan Liberia, pembebasan oleh Americo Liberian), adalah tonggak sejarah awal mula pembebasan bangsa kulit hitam. Kalau tidak melawan rasisme maka tidak mungkin bangsa-bangsa kulit hitam melepaskan diri. Bagi bangsa kulit hitam perlawanan terhadap rasisme telah menjadi doktrin pembebasan. Di sisi lain, bangsa Jugoslavia pecah 7 negara karena berbeda suku, India Pakistan dan Bangladesh pecah karena perbedaan Agama.  Pada 2019 bangsa Papua sudah tunjukkan perlawanan menentang rasisme dan penindasan. Rasisme di Negara ini sudah menua, tetapi jaman Joko Widodo secara masif telah melahirkan masyarakat Indonesia yang rasialis dan Melanesia Phobia rasialis terhadap keturunan Afrika yang mendiami pulau Papua ribuan tahun silam”(Natalius Pigai, Korban rasisme, Natalius Pigai).

Berangkat dari tindakan rasisme masyarakat Indonesia terhadap masyarakat Papua yang tidak pernah selesai sejak tahun 1961-2020 ini dan akan datang semakin mempertegas bahwa Papua bukan bagian dari masyarakat Indonesia. Seandainya masyarakat Indonesia sudah mengambil hati masyarakat Papua, ketika dada masyarakat Papua di belah maka yang terlihat di dalam hatinya merah putih. Tetapi karena perlakukan Indonesia terhadap masyarakat Papua setengah abad tidak mengedepankan kemanusiaan, keadilan, kejujuran dan kebenaran sehingga yang ada dalam hatinya adalah merah, biru, putih dan bintang kecil, yaitu “Bintang kejora”.

Untuk itu,  jangan salahkan orang Papua. Ok….mau tidak mau suka tidak suka harus referendum/memisahkan diri dari Indonesia sesuai dengan isi pembukaan UUD 1945 “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa”. Hanya dengan cara ini mengobati hati orang Papua yang terluka akibat pembunuhan, pembantaian, penganiayaan dan diskriminasi rasial. Ingat!, Papua secara fisik sangat berbeda,  kami Melanesia berkulit hitam dan rambut kriting. Kami punya rakyat, punya alam yang kaya, punya budaya yang kaya, kami mampu berdiri di atas tanah kami sendiri,  yang kami berjuang adalah pengakuan dari Indonesia atas bangsa kami yang sudah merdeka sejak tahun 1961.

 

Sumber.

  • http://www.dw/id/diskriminasi-di-sekitar-kita/a-191533
  • Hhtps://m.facebook.com/story.php?story_fbid=231454498163721&id=100038975182673&sfns n=wiwspmo&extid=IqURxq7bTgwaZu9K

 

Penulis: Marco Kasipdana,  Anggota Aplim Apom Research Group (AARG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *