Orang Papua Masih Dirantai Kekerasan Militer Indonesia Disaat Pemutusan Rantai Penyebaran Covid-19
Ningdana O (Dok. Pribadi)
Oleh: Ningdana.O)*
Rantai kekerasan hingga pembunuhan yang dilangsungkan oleh Pemerintah Indonesia terhadap Rakyat Bangsa West Papua, dimulai dari Tri Komando Rakyat (TRIKORA) yang di kumandangkan oleh Presiden Ir.Soekarno pada tanggal 19 Desember 1961 di Alun-Alun Utara Yogyakarta guna membubarkan Negara West Papua yang dideklarasikan oleh Pemerintah Belanda pada 1 desember 1961. Semenjak saat itulah Rakyat Bangsa West Papua di rantai oleh Pemerintah Indonesia melalui sayap militernya hingga saat dimana penulis membuat artikel singkat ini.
Praktek kekerasan sampai pembunuhan yang dilakukan militer Indonesia tidak hanya disaat-saat terjadi konflik akibat penolakan Rakyat West Papua atas kedudukan Pemerintah Indonesia Di West Papua. Namun, selain itu disaat-saat krisis seperti dewasa ini, yang mana seluruh Dunia mengalihkan fokus utamanya ke persiapan dan penanganan Covid-19 dengan mengambil berbagai kebijakan oleh Pemerintahannya, seperti Karantina Wilayah, Lockdown, dan kebijakan lainya. Tentunya Pemerintah Indonesia juga mempunya kebijakan yang serupa namun tak sama sesuai kondisi wilayah masing-masing. Terlebih khusus untuk wilayah West Papua Pemerintah sudah mengambil kebijakan untuk melakukan pemberhentian pengangkutan penumpang baik transportasi udara maupun laut. Tidak hanya sampai disitu, di Kabupaten Jayapura sendiri sudah dibatasi waktu beraktivitasnya sampai jam 14:00 Waktu West Papua.
Namun, Pemerintah Indonesai melalui sayap militernya masih melakukan tindak kekerasan disaat krisis seperti ini, contohnya baru-baru ini dua pemuda bernama Armando Debari (20) dan Ronny Wandik (23) menjadi korban penembakan oleh oknum aparat saat mereka sedang mencari ikan di sungai mile 34, area PT Freeport Indonesia pada Senin (13/04/2020). Peristiwa ini sangat ironis sekali, karena pembunuhan tersebut dilakukan disaat Rakyat Bangsa West Papua sedang mengalami ketakutan dan melakukan berbagai persiapan untuk menghadapai Virus Corona yang saat ini sedang menyebar luas secara cepat melalui mobilisasi manusia serta benda lainnya dari daerah terjangkit.
Praktek kekerasan seperti ini, tidak lain adalah reinkarnasi dari praktek kekerasan yang pernah dilakukan oleh Pemerintahan Belanda terhadap Pemerintah Indonesia sendiri pada masa penjajahan. Suatu upaya konfrontatif yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia lewat sayap militernya untuk mengindonesiakan Orang Papua. Berdasarkan ras, suku, etnis dan budaya, Orang West Papua sangat jauh berbeda dengan Orang Indonesia. Upaya Pemerintah Indonesia yang dilakukan dengan menggunakan cara represif, sistematis serta terstruktur seperti tersebut di atas merupakan secuil kekerasan dari tumpukan kekerasan yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan menjadikan Tanah West Papua serta isinya sebagai arena praktial kekerasan dan pembunuhan.
Berbagai ragam kekerasan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap bangsa West Papua. Oleh karena itu mau tidak mau kita sebagai orang yang sadar akan semua bentuk kekerasan yang dilakukan, mesti berangkat dari pengertian bahwa West Papua sedang dijajah. Karena selain pembunuhan yang dilakukan oknum militer Indonesia terhadap dua pemuda di timika ada juga aksi teror yang dilakukan oleh militer Indonesia terhadap salah satu mahasiswa asal Pegunungan bernama Yusuf Katpum pada tanggal (20/04/2020) di Jayapura.
Aksi teror ini dilakukan oleh Aparat Militer Indonesia menggunakan dua mobil. Mereka mengejar Yusuf Katpum dan menangkapnya di Padang Bulan pada jam 22:00 WWP. Setalah ditangkap, Yusuf Katpum diinterogasi untuk menjelaskan persoalan pengambilan senjata yang dilakukan oleh TPNPB Kodap XV/Ngalum-Kupel pasca jatuhnya Helicopter Milik TNI AD di Kabupaten Pegunungan Bintang. Namun karena Yusuf Katpum tidak tahu menahu tentang peristiwa tersebut, maka tidak bisa menjelaskanya kepada pihak Militer. Pada saat interogasi Yusuf Katpum diperlakukan secara kasar oleh Militer Indonesia hingga mengalami luka-luka. Perlakuan seperti ini tidak seharusnya dilakukan disaat seperti ini. Sebab hal tersebut menunjukkan pihak Militer Indonesia tidak patuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten dan Kota Jayapura, yang mana telah menetapkan kebijakan untuk memberhentikan setiap kegiatan resmi mulai jam 14:00 WWP.
Aksi teror, kekerasan hingga pembunuhan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia lewat sayap militernya akhir-akhir ini merupakan tindakan militeristik-refresif untuk Mengindonesiakan Rakyat Bangsa Papua. Namun satu hal yang mereka tidak sadari adalah tindakan kekerasan yang berujung kematian justru akan membuat rantai kekerasan kian panjang sehingga sukar untuk memutuskanya. Mengerahkan banyak pasukan TNI/POLRI untuk menyelesaikan persoalan Rakyat Bangsa West Papua dengan pendekatan militeristik terbukti sampai saat tulisan ini dibuat tak kunjung selesai, alih-alih memperkeruh suasana.
Saran Penulis
Dengan pertimbangan situasi dan kondisi krisis kesehatan dan ekonomi saat ini, penulis menyarankan agar: Pertama, hentikan pengejaran dan intimidasi yang dilakukan oleh institusi bersenjata (TNI/POLRI) terhadap masyarakat sipil. Kedua, Pemerintah Daerah segera mengeluarkan aturan tentang peniadaan kegiatan institusi bersenjata yang berhubungan dengan masalah Politik Papua Merdeka di saat pandemi Virus Corona, terutama menghentikan pengejaran dan teror terhadap Aktivis demi memutus rantai penularan virus.
Penulis Adalah Aktivis Kemanusiaan dan Anggota Aplim-Apom Research Group
