Pemerintah Daerah Perlu Merekayasa Kualitas Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal

0
FOTO PENULIS

Kristianus Hiktaop)*

           Pendirian suatu organisasi tentu dilatarbelakngi oleh visi dan misi yang hendak diwujudkan. Visi dan misi tersebut diciptakan melalu proses manajemen yang bersistem. Proses manjemen yang bersitem memandang visi, misi dan tujuan yang hendak diwujudkan suatu organisasi merupakan satu kesatuan yang saling erat kaitan dan tidak saling melepas. Visi merupakan suatu harapan yang abstrak dan biasanya berorientasi pada jangka panjang. Oleh karenanya, visi tersebut diterjemahkan ke dalam misi, dan tujuan, kemudian dioperasional di dalam bentuk program dan aktivitas. Outcome menjadi barometer keberhasilan suatu  proses manajemen yang bersistem tersebut. Pemerintah Pegunungan Bintang  merupakan suatu oganisasi publik yang telah dibentuk untuk mencapai visi dan misi pembangunan yakni mendorong terwujudnya kemakmuran masyarakat dengan cara mengeliminasi berbagai label negatif  terhadap seperti masyarakat primitif, tertinggal, terbelakang, terisolasi dan  miskin. Oleh karena itu, selama menjalankan roda pemerintah segala tindak tanduk semestinya selalu berorientasi pada pemecahan permasalah-permasalahan tersebut. Meskipun kabupaten ini sudah berdiri dan beroperasi lebih dari satu dekade, namun label negatif terhadap masyarakat tersebut belum beranjak secara signifikan.

Tulisan ini, merupakan telaah refleksi pribadi penulis perihal peran dan keberadan pemerintah daerah Pegunungan Bintang sebagai entitas publik yang memiliki peran senteral dalam menciptakan kualitas masyarakat di era yang sangat turbulen ini. Pemerintah daerah sebagai organisasi entitias publik dapat dipahami sebagai suatu organisasi yang segala aktivitasnya diperuntuhkan untuk memberikan pelayanan kepada kemasyarakat umum tanpa memandang strata sosial yang ada di masyarakat. Setiap pelayanan dilakukan tanpa mengharapkan imbal hasil langsung. Kepemilikan dari pada organisasi entitas publik ini adalah masyarakat sehingga kekuasaan utama terletak pada masyarakat dan tidak mengenal sistem kepemilikan mutlak. Untuk mendapatkan kekuasaan guna mengelola manajemen entitas publik tersebut didahului melalui suatu proses politik yang terpola dan sistematis denggan mengutamakan prinsip-prinsip demokrasi. Proses politik untuk mendapatkan kekuasaan sebagaimana lazimnya disebut pemilihan umum kepala daerah. Pihak-pihak yang telah mendapatkan mandat melalui proses politik yang kredibel tersebut memiliki hak dan atau otoritas penuh untuk mengelola kepercayaan serta seluruh sumber daya yang dipercayakan oleh konstituenya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintahan yang sedang berkuasa pada periode tertentu semestinya beruapaya meningkatkan kualitas pembangunan fisik maupun nonfisik dan sebisa mungkin meminilasir pratik daya tawar-menawar yang cenderung mengorbankan kepentingan publik. Tata kelola pemerintahan yang baik selalu mengutamakan kepentingan publik dan menekan kepentingan pribadi  sehingga dapat mewujudkan kualitas pembangunan yang inklusif yang berkelanjutan.

Kembali pada visi tujuan pembentukan kabupaten Pegunungan Bintang. Kabupten Pegunungan  yang telah didirikan beberapa tahun lalu dengan  visi ,  misi serta tujuan mulia yakni adalah mendorong terciptanya drajat kualitas manusia OK/Mek dari berbagai ketertinggalan dan keterbelakangan. Ketertinggalan dari akses pendidikan yang berkualitas, ketinggalan dari akses pelayanan kesehatan, ketertinggalan dari akses pelayanan perbankan, ketertinggalan dari pelayanan administrasi kepegawaian. Keterbatasan akses pelayanan tersebut menyebabkan tingginya masalah-masalah sosial seperti tingginya angka kemiskinan absolut, dan penduduk buta huruf. Beberapa permasalahan sosial tersebut di atas  bukan disbebabkan oleh karena faktor budaya.

Ketertinggalan masyarakat dari berbagai aspek kehidupan tersebut lebih disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat tidak merata beberapa tahun silam. Lebih khusus wilayah Papua akses terhadap berbagai pelayanan pemerintahan dibatasi kurang lebih 40 tahun. Sehingga selama empat dekade itu masyarakat hidup dalam segala keterbatasan, seakan-akan tidak pernah ada dalam suatu negara. Oleh karenanya,  penulis tidak sepakat jika ada pihak yang mengatakan masyarakat Papua pada umumnya dan lebih khusus masyarakat Pegunungan Bintang dikatakan miskin dan terbelakang karena faktor budaya dan lingkungan geogerafis yang tidak mendukung. Lingkungan geogerafis yang telah ada itu, merupakan potensi pemberian Yang Maha Kuasa yang semestinya disikapi dengan bijak. Bukan sebaliknya, jangan dijadikan sebagi penghalang atau penghambat pembangunan. Rendahnya kualitas sumber daya manusia di Pegunungan Bintang disebabkan bukan karena faktor budaya. Namun lebih cenderung disebabkan karena aksesibilitas terhadap berbagai pelayanan pemerintah. Masayarakat dikatakan miskin bukan karena mereka kekuarangan makan, tetapi mereka memiliki keterbatasan dalam mengakses berbagai pelayanan.

Foto 1 : Proses Pembangunan  kota dan lapangan Mabilabol

Sumber: Video Dokumenter LaboratoriumCinecentrum Multifilm  Expedisi tahun 1959

Masyarakat di wilayah ini sudah bersentuhan dengan orang luar dan menerima budaya luar sebelum tahun 1950-an dan dikatakan masyarakat modern. Oleh karena kemiskinan dari sisi sosio-antropologis sudah tidak ditemukan lagi. Kesadaaraan masyarakat untuk memperbaiki kualitas hidupnya telah terbentuk sejak bersentuhan dengan orang luar terutama  pemerintahan  Belanda di bawah pimpinan Ratu Yuliana. Selama masa pemerintah Belanda proses pembangunan telah berjalan dan mulai membuka pusat-pusat pelayanan pemerintah dan transportasi  seperti pembukaan lapangan terbang di Oksibil sekitar tahun 1957-1959. Selama kedudukan pemerintah Belanda tidak hanya berpusat pada infrstruktur tetapi pemberdayaa terhadap masyarakat dari aspek lain juga dapat dilakukan secara bersamaan. Bidang ekonomi misalnya setiap masyarakat yang direkrut sebagai tenaga kerja, tenaga mereka dihargai dengan gaji atau upah.Sebagai tanda terima setiap pekerja yang menerima upah melakukan cap jari pada kertas sesuai dimana posisi nama tertulis. Berikut beberapa foto penerimaan upah pada saat itu.

Foto 2 : Pembayaran upah pekerja pada Pemerintah Belanda

sumber: Video Dokumenter LaboratoriumCinecentrum Multifilm  Expedisi tahun 1959

Selain ekonomi, pada saat itu pelayanan kesehatan pada  masyarakat juga dapat dilakukan dengan baik.

 

 Bentuk pelayanan pada bidang kesehatan tampak  seperti foto 3 berikut

            Namun  setalah masuk tahun 1960-an seluruh proses pembangunan yang dilakukan pada saat itu terjadi perubahan yang drastis dan  berhenti. Setelah Papua menjadi bagian dari negara Republik Indonesia, kesempatan akses di berbagai aspek diberhentikan. Akses terhadap pendidikan berkualitas, akses terhadap pelayanan kesehatan, akses terhadap fasilitas perbankan kurang lebih 40 tahun lebih dibatasi dan atau tidak pernah dikembangkan diseluruh pelosok Papua tanpa terkecuali masyarakat di wlayah Aplim Apom.

Peristiwa krisis ekonomi  dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pusat yang berpuncak pada tahun 1997 dan 1998 telah mendorong dilakuknya reformasi birokrasi pemerintahan secara total. Sebagian pengamat menilai peristiwa tersebut memberikan berkah tersembunyi di masa yang akan datang. Misalnya, Prof. Mardiasmo yang kini menjadi wakil  menteri keuangan pernah mengatakan” krisis ekonomi dan krisis kepercayaan yang terjadi pada tahun 1998 dapat memberikan “berkah tersembunyi” bagi upaya peningkatan taraf hidup seluruh rakyat Indonesia di masa yang akan datang. Mengapa? Krisis ekonomi dan kepecayaan yang dialami telah membuka jalan bagi munculnya reformasi total diseluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia”.

Pernyataan prof Mardiasmo tersebut telah terbukti dengan penerapan sistem pemerintahan desentralisasi atau lebih dikenal dengan otonomi daerah di seluruh Indonesia. Karkaterisitik utama dari otonomi daerah adalah pelimpahan wewenang atau kepengrusuan dari pemerintah  pusat ke pada pemerintah daerah. Implikasi dari kebijakan otonomi daerah telah menghadirkan sejumlah daerah otonom baru di Indonesia tanpa terkecuali provinsi Papua. Provinsi Papua yang sebelumnya satu provinsi  dan 8 kabupaten saja  namun kini telah berkembang  menjadi  dua provinsi. Provinsi Papua 29 Kabupaten/Kota di provinsi Papua dan 13 Kabupaten/Kota di provinsi Papua Barat. Sejumlah daerah tersebut secara legal mendapatkan kesempatan untuk berpikir, secara terbuka, bersaing secara sehat, menggali potensi wilayah, memahami masalah sosial dengan benar dan utuh bukan parsial. kemudian membuat kebijakan-kebijakan yang pro terhadap masyarakat, pro terhadap lingkungan hidup sehingga dapat menciptakan pembangunan yang inklusif berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.  Kebijakan otonomi dan otonomi khsusus sebenarnya telah  tercipta kembali kesempatan berpartisipasi dalam pembanguan nasional yang telah dikebiri selama 40 tahun lebih. Oleh karena, kesempatan yang telah terciptanya ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memajukan daerahnya masing-masing yang telah berhenti sejak tahaun 1960-an.

Kabupaten Pegunugan Bintang merupakan salah satu dari daerah otonomi baru yang memiliki peran yang sangat strategis untuk menciptakan pembangunan yang inklusif yang berkelanjutan bagi masyarakat Aplim Apom. Menurut hemat penulis bahwa pelaksanaan pemerintah selama 10 tahun terakhir ini belum memberikan perubahan yang signifikan dalam pembangunan. Misalnya pergerakan persentase kemiskinan cenderung fluktuatif dan rata-rata trend penurunan penduduk miskin selama sepuluh tahun  terkahir hanya 1,06 persen. Sementara dari sisi tingkat prosentasenya masih bergerak di angga 35  sampai 30 persen, belum memcanpai 20 persen. Sementara angka komposit indeks pembangunan manusia menunjukan hal yang sama. Selama 10 tahun terakhir ini pergerakan IPM cenderung meningkat tetapi sangat lambat. Rata-rata peningkatan hanya 1,08 persen. Sementara prosentase angka indeks komposit berada pada  angka 40-45. Menurut kriteria bank dunia angka 45 masuk dalam kategori rendah.  Indeks pembangunan manusia ini merupakan angka komposit yang mencerminkan kualitas manusia dari tiga aspek yakni pendidikan, kesehatan dan ekonomi atau daya beli masyarakat. Apabila indeks ini masih jauh di bawah standar menandakan kualitas manusia di suatu wilayah masih rendah, sehingga perlu kebijakan pembangunan yang preventif yang memberdayakan.

Dua indikator pembanguan ini menjadi acuan penulis untuk menyampaikan beberapa strategi yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah maupun berbagai stakeholder di dalam melaksanakan pembangunan wilayah di Kabupaten Pegunungan Bintang dan sekitarnya. Perlu saya tegaskan kembali bahwa terjadinya gap kualitas pembangunan  manusia di wilayah Papua termasuk Pegunungan Bintang, terjadi bukan karena faktor antroplogis atau fisiologis (subyektif seseorang) tepi lebih dominan disebabkan oleh ketidakadilan struktural yakni struktur kekuasaan pemerintah, birokrasi, ketidakadilan, ketidakberpihakan serta kebijakan yang tidak mampu menyelesaikan masalah seperti akses pendidikan, kesehatan, dan perbankan.  Berdasarkan penjelasan sebelumnya, menurut hemat penulis permerintah daerah maupun stakeholder lain  melakukan beberapa alternatif pilihan  berikut ini:

         Pertama. Penyelenggaran Program berbasis kausalitas. Pembentukan daerah otonomi Baru (kabupten Pegunungan Bintang) dibentuk untuk melakukan percepatan pembangunan, pemerataan pembangunan yang mampu terjangkau dan dinikmati oleh masyarakat. Selama kurang lebih 20 tahun terakhir ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah melaksanakan beberapa program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Misalnya program Respek (Rencana strategi pembangunan kampung) yang dimotori oleh Barnabas Suebu, alokasi dana desa yang dimotori oleh Presiden Joko Widodo. Menurut hemat penulis, program-program tersebut dapat dibuat dengan suatu prosedur administrasi yang sederhana dan singkat. Namun realisasi program tersebut tidak memberikan dampak yang singnifkan terhadap pendudk miskin atau masyarakat pada umumnya. Mengapa? Karena program tersebut tidak mampu menyentuh akar masalah atau penyebab kemiskinan. Program respek dan alokasi dana desa adalah suatu kebijakan tidak mempersiapkan mental masyarakat untuk produktif tetapi lebih cenderung tidak produktif. Dengan menganggaran sekian milyar rupiah pun tak akan menyelesaikan persoalan kemiskinan dan ketertinggalan pembangunan jika tanpa mengetahui sebab masalah kemiskinan itu atau akar masalah sosial yang ada di wilayah ini. Program dana desa minsalnya, masyarakat hanya memperolah uang  dengan  jumlah nominal tertentu dan akan dibelanja habiskan dalam satu sampai dua minggu saja. Setelah itu, masyarakat kembali menunggu proses pencairan  berikutnya. Yang dikwatirkan, mekanisme atau proses ini jangan samapai menghilangkan budaya kerja keras yang telah melekat pada masayarakat dan menciptakan ketergantungan yang tinggi terhadap pemerintah.

Setiap kebijakan yang dibuat harus didasari oleh suatu analisa sebab akibat yang jelas dan runtut antara program yang ingin dilaksanakan dengan kelompok sasaran. Pemerintah daerah Pegunungan Bintang beberapa tahun ke depan sudah harus berpikir menciptakan program yang tepat guna dan tepat manfaat, dan tidak membuat program yang asal jadi dan hanya untuk memenuhi kepentingan administrasi saja. Menurut hemat penulis, salah satu program yang yang mungkin perlu dicontoh adalah program instruksi desa tertinggal (IDT) yang  pernah dilakukan oleh pemerintah Orde Baru. Program tersebut masyarakat tidak diberikan uang tetapi diberikan berbagai alat kerja  dan bibit-bibitan tanaman dan dilengkapi dengan tenaga penyulu lapangan atau pada saat itu dikenal dengan  petugas penyulu Lapangan (PPL). Progam ini memberikan pendidikan keterampilan baik, misalnya  mengembangan tanaman kopi yang baik.  Menurut hemat penulis program ini merupakan program yang dapat memampuhkan produktivitas masyarakat, sehingga masyarakat bekerja unutk menghasilkan uang dengan kristalisasi keringkat sendiri dari pada mengharapkan banyak dari pemerintah.  Salah satu bentuk nyata program tersebut  tanaman kopi yang beberapa wilayah masih dikembangkan sampai hari ini.  Namun sangat kecewa karena program tersebut tidak dilanjutkan. Program IDT, tersebut merupakan salah satu program yang berhadap masalah. Pemerintah saat itu berpikir membuat program berhadap masalah atau program yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, bukan justru menciptakan program yang membuat ketergantungan tinggi terhadap masayarakat.

           Kedua, Menciptakan Pendidikan Kecakapan Hidup. Salah satu akar masalah ketimpangan pembangunan di Pegunungan Bintang bahkan provinsi Papua adalah  rendahnya keterampilan hidup/ kecakapan hidup yang dimiliki oleh masyarakat. Dari sisi sejarah perkembangan industri yang pernah terjadi di muka bumi ini bahwa Orang Asli Papua pada umumnya dan lebih khsus masyarakat suku Ok/Mek tidak pernah  mengalmai yang namanya era ekonomi pertanian, dan era ekonomi industri yang dipelopori oleh revolusi industri di Inggris. Namun manusia Ok/mek dari sistem perekonomian yang tradisional melompat ke era ekonomi informasi dan era ekonomi kreatif dan kini sudah masuk pada era internet of Things (IoT). Proses peralihan yang sangat cepat tersebut menyebakan tidak terjadi proses regenerasi dalam hal pengetahuan dan keterampilan atau skill tertentu dari generasi ke generasi. Berbeda dengan wilayah atau negara lain, mereka mengalami setiap tahapan revolusi tersebut sehingga telah mewariskan juga pengetahuan dan keterampilan dari generasi ke gerasi sampai pada generasi milenial ini, Sehingga pengetahuan kognitif (soft skill) maupun keterampilan hidup (hard skill) berkembang secara seimbang  Sebagai bukti kepemilikian  industri-industri kreatif maupun industri lain masih mendominasi orang non OAP.

Mengingat lampatan yang sangat jauh ini, pemerintah daerah secara mandiri atau bekerja sama dengan stakeholder lain menyelenggarakan pendidikan kecakapan hidup wajib bagi masyarakat. Pendidikan kecakapan hidup dapat dibentuk dalam balai latihan kerja atau bentuk lain (bentuk swasta) sesuai dengan kapasitas yang ada. Tujuan dari pendidikan kecakpan hidup ini membekali keterampilan skil seperti menjahit, membuat beraneka ragam kue,  tata busana, publik speaking, perbengkelan, permesinan, latihan driver,desain grafis, komputer paket perkantoran, kursus jaringan, produk-produk kreatif seperti kursi rotan, manajemen keuangan, perencanaan keuangan keluarga, tata boga, pembuatan pupuk organik, dan kegiatan kreatif lainya. pengembangan kecakpan hidup masyarakat ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Dengan harapan terbentuk daya kreatif sehingga mereka secara mandiri ikut bersaing di dalam era yang menuntut daya kreativitas tinggi ini. Setelah terbentuknya skil, langkah selanjutnya pemerintah memafasilitasi mereka untuk mengembangkan skill yang telah mereka dapatkan. Setiap orang yang telah berhasil menguasi skill tertentu diwajibkan untuk mendidik satu atau dua orang. Dan proses ini terus berlanjut. Terbentuknya masyarakat yang kreatif ini dapat memberikan mafaat ganda bagi pemerintah. Misalnya pemerintahan dapat meningkatkan daya saing daerah dan menambah potensi penerimaan pajak sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

             Ketiga, pemerintah perlu mendorong terciptanya sistem perekonomian masyarakat yang berbasis keunggulan lokal-kultur. Berdasarkan kultur,manusia Ok/Mek sejak nenek moyang sudah memiliki sistem perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari sistem pembagian hak ulayat. Manusai Ok/Mek telah mengakui bahwa pembagian hak ulayat berdasarkan marga (Don) dan marga lain tidak boleh mengklaim wilayah otoritas tertentu yang dimiliki marga lain.  Sistem kepemilikan ini berbeda dengan sistem pereknomian yang berlaku di belahan dunia lain. Beberapa buku teks  dunia barat mencatat sistem perekonomian yang berlaku masyarakat pada zaman parasejarah memiliki sistem kepemilikan modal atau dikenal dengan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang memeberikan kebebasan kepada pasar atau siapa saja untuk memiliki modal dan menguasai faktor-faktor produksi. Dalam sistem ekeonomi ini yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Kegiatan perekonomian terutama mengelola kekayaan alam yang dimiliki oleh masyarakat suku Ok/Mek sejak jaman dahulu yakni mengutamakan prinsip keadilan, sehingga dalam segala bentuk kegiatan yang mengandung makna kemakmuran ekonomik selalu mengutamakan keadilan, sehingga ekonomi dan keadilan tidak saling melepas.

Kearifan lokal tersebut, masih tetap terjaga sampai saat ini. Oleh karena itu, pemerintah atau stakeholder perlu mendorong masyarakat untuk mengembangkan perekonomian masyarakat berdasarkan keunggulan lokal yang ada pada otoritas masing-masing wilayah. Sistem pembagian kemakmuran berdasarkan don (marga) merupakan suatu sistem kekerabatan kultur- sosial yang solid. Di dalam struktur sosial yang ada, terjadi intraksi sosial yang intens yang mengutamakan sifat dan sikap solidaritas yang tinggi. Bahkan beberapa orang yang bukan OAP menilai sistem sosial yang tinggi menjadi sikap yang konsumtif. Terlepas dari pandang negatif itu, penulis justru berpendapat bahwa justru kekuatan utama ada di dalam sistem solidaritas itu. Pemerintah daerah perlu menyandari nilai-nilai budaya seperti ini. Penulis berpendapat bahwa untuk mengembangkan model perekenomian bagi masyarakat perlu menciptakan model bisnis sosial kemasyarakatan. Model bisnis sosial yang telah diuji dilapangan adalah UKM dan UMKM. Model pengembangan UKM yang inisiatif berdasarkan keterampilan dan model yang dimiliki yang dilandasi oleh peluang pangsa pasar. Namun model bisnis sosial yang dikembangkan bagi Masyarakat suku Ok/Mek adalah model bisnis yang dirancang dalam dua perspektif: pertama model  binis ini kembangkan untuk pemberdayaan masyarakat secara bersama-sama (masal). Perspektif pertama membina masyarakat untuk mengembangkan skil yang telah diperolah melalui program pengembangan pendidikan skill sebagaimana ditelaah pada strategi kedua di atas. perspektif pertama ini, pemilik UKM sebagai hasil didikan pemerintah wajib memperkejakan sambil membina anggota masyarakat yang belum memperoleh pendidikan kecakpan hidup/keterampilan hidup. Jika peserta yang dibina tersebut telah siap dan hendak mengingikan buka unit usaha baru. Maka, harus dilepas dan membentuk unit usaha baru. Proses ini terus belanjut secara berkesinambungan. Perspketif kedua, membangun model bisnis sosial  secara mandiri. Model bisnis perspektif kedua ini diberikan kebebasan kepada siapa saja  untuk mengembangkan bisnis sebagaimana biasanya. Selain kdua model tersebut, dianjurkan untuk pengembangkan model bisnis lain seperti koperasi yang mampu membuat masyarakat produktif.

Pengembangan model bisnis sosial ini bertujuan untuk meminimalisir dan atau menghilangkan kemiskinan atau memutus rantai kemiskinan yang ada, terutama kemiskinan yang disebabkan karena kurang keterampilan, kekurangan memenuhi kebutuhan pokok yang layak, memperbaiki kualitas konsumsi makan dan minum, meningkatkan pendapatan secara mandiri dan produktif, sehingga dapat meningkatkan standar hidup pada tingkat yang layak. Keempat strategi yang ditelaah diatas sesungguhnya merupakan peran pemerintah dalam hal merekayasa sturktur sosial masyarakat  di Pegunungan Bintang. Salah satu tujuan pengelolaan keuangan pemerintah adalah untuk merekayasa kehidupan sosial masyarakat. Merekayasa masyarakat berarti mendorong masyarakat yang sebelumnya dikatakan miskin berada di bahwa garis kemiskinan menjadi tidak miskin. Di lain pihak, membantu peningkatkan pendapatan masyarakat dengan menciptakan kemudahan dalam berbisnis atau berwirausaha. Perekayaan kualitas hidup masyarakat ini dilakukan dengan benar, professional, efektif, efisien, teransparan, akuntanbel dengan menerapkan pola manajemen strategik pemerintahan yang bersistem. Saya yakin dua sampai tiga dekade kedepan masalah sosial tidak ada dalam agenda pemerintahan. Kurang lebihnya pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dapat mewujudkan tujuan utama SDGs yang pertama yaitu meniadakan kemiskinan pada tahun 2030.

 

Penulis Adalah Pemerhati Pembangunan Daerah, Tinggal Di Merauke

Aggota aktif Aplim Apom Research Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *