TPNPB Bertanggung Jawab Atas Penembakan Pesawat TNI AU Di Oksibil

0
FB_IMG_1584931233812[1]

OKSIBIL,  TRIBUN PAPUA.ID—Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap Ngalum Kupel bertangung jawab atas  penembakan Pesawat CASA CN A-2909 milik TNI AU di atas Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Senin (23/3/2020). Peristiwa penembakan itu terjadi sekitar pukul 8.50 pagi hari pada ketinggian bukit Kampung Esipding, distrik Serambakon Pegunungan Bintang.

“Penembakan pesawat TNI AU ini lakukan hari ini Senin (23/3/2020) karena sudah dua hari Pasukan TNI melakukan Pendropan Militer Indonesia ke Oksibil, Ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang dari Jayapura dalam jumlah besar,” kata Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini.

Menurut dia, The War of National Liberation atau Perang Pembebasan Nasional Oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat akan dilakukan di seluruh teritory Papua Barat, dan Perang akan berhenti setelah Papua Merdeka Penuh dari Pendudukan Militer Indonesia di atas tanah leluhur bangsa Papua.

Atas penembakan tersebut TPNPB-OPM mengklaim bahwa Pesawat Hercules yang ditembak tidak bisa terbang, dan masih ada di Bandara Oksibil.Dalam keterangannya TPNPB Ngalum Kupel juga mengatakan bahwa mulai 23 Maret 2020, bahwa Pesawat Komersial jenis apapun jangan membawa Pasukan Militer dan Polisi Indonesia ke Oksibil. “Karena kami sudah di lapangan, dan apabilah tidak mengindahkan peringatan yang kami keluarkan, maka kami akan tembak Pesawat lagi,” tandas Sebby Sambom.

Sementara itu, Panglima Kodap Nngalum-Kupel Lamek Taplo mengaku bertangungjawab atas penembakan tersebut. Talo mengancam akan menembak pesawat yang melintas du teritori wilayah Pegunungan Bintang.

Menurut Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel CPL Eko Dayanto, pesawat tersebut ditembaki saat berada di ketinggian 4.800 fit.

” Jadi pesawat ini ditembak saat sedang terbang, saat landing di Oksibil dan dilakukan pengecekan ternyata ada lima titik lubang bekas tembakan,” kata Kapendam.

 

 

Penulis: Fransiskus Kasipmabin

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *