125 Orang Tidak Lolos Seleksi Berkas, Ketua KPU: Sebagian Besar Pengurus Parpol dan Mantan Caleg 2019

0
20200131_115227

Lao Mohy, Ketua KPU Pegunungan Bintang

OKSIBIL, TIRBUN PAPUA.ID—Pengumuman hasil seleksi berkas administrasi Panitia Penyelenggara Distrik atau Kecamatan (PPD/PPK) dalam rangka  sukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan wakil kepala daerah sudah dilakukan pekan kemarin di kantor KPU Pegunungan Bintang.

Dari hasil seleksi berkas yang dikumpulkan 585 orang, yang dinyatakan lolos sebanyak 393 orang, sedangkan 125 orang dinyatakan tidak lolos pada sesi pertama seleksi berkas administrasi. Mereka yang dinyakatan lolos, akan mengikuti tes tertulis pada 3 Februari 2020.

Sebenarnya sesuai aturan PKPU No. 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Komisi Pemilihan Umum No. 15 tahun 2019, tentang tahapan, program, jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil wali kota tahun 2020. Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, Lao Mohy, S.T kepada media ini, ketika menemuinya di Kantor KPU pekan kemarin.

Menurut Ketua KPU, Lao Mohy  “mereka yang tidak lolos seleksi berkas antara lain karena pengurus partai politik aktif, mantan caleg 2019, Ijazah Orang lain, tidak ada KTP WNI yang berasal dari Pegunungan Bintang, bahkan tidak ada berkas ijazah yang dikumpulkan. Akibatnya mereka dinyatakan tidak lolos”ucapnya.

Ia menjelaskan 125 orang yang tidak lolos itu sebagian besar peserta pengurus partai politik aktif, dan mantan caleg 2019 kemarin. “Saya secara pribadi dan juga  Ketua KPU menyayangkan peserta yang tidak lolos seleksi berkas, karena partai politik mengorbankan mereka ini. Tanpa memberitahukan kepada yang bersangkutan, untuk memenuhi kuota partai yang diminta ataupun pengurus partai measukan nama nama yang tidak tau”ucapnya.

Selain itu, Mercy Uropmabin, peserta yang dikorbankan dari partai Hati Nuari atau Hanura ketika menemuinya di Kantor KPU mengatakan “ saya sangat kecewa dengan partai yang tidak menghubungi saya, kemudian memasukan nama saya dalam kepengurusan partai. Ini mengorbankan masa depan saya”ucapnya. Untuk itu, ia meminta partai segera bikin SK pemecatan untuk mengikuti tahapan, ucapnya.

Peserta lain yang tidak lolos, Yaweng Yel juga mengtakan kami dikorbankan dari Partai, lantaran demi meloloskan partai dalam peserta pemilu serentak tahun 2019 kemarin, kami dimasukan dalam caleg, ucapnya. “Akibat dari partai yang tidak mengurus dengan baik, waktu momen pesta demokrasi datang, pengurus partai saling kejar kejar memasukan nama orang, termasuk saya ini korban dari partai polik dan elit politik lokal”kata Yaweng Yel dengan dana kesal.

Penulis: Fransiskus Kasipmabin

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *