Lagi, WPIA Lakukan Penolakan Otsus Jilid II Pada Momen Hari Masyarakat Adat Internasional

0
20210817_072417

“Seluruh Rakyat  bersatu Menuju Kemerdekaan West Papua” Herizen Uropkulin.

 

OKSINGSING, MANDALAPAPUA.COM—–Hari Masyarakat Adat Internasional adalah hari bagi Masyarakat Adat (Indigenous) bagi seluruh dunia. Hari Masyarakat Adat Internasional yang jatuh pada setiap tanggal 9 Agustus dirayakan pada tiap tahun itu, masyarakat Adat WPIA (West Papua Interest Association) turut merayakan dengan diadakan sejumlah kegitan, diantaranya tari-tarian Oksang, Jambir, dan kegiatan lainnya.

Perayaan Hari Masyarakat Adat Internasional yang dirayakan oleh Masyarakat Adat WPIA, Pegunungan Bintang, pada Jumat, 13/08/2021 di Oktabin, Dilpom, dengan thema International Day Of World’ Indigenous People:World Trible Day), dengan thema: “Leaving no one behind Indigenous Peoples And Call for social contract. The social contract refers to an unwrittern agreement that societies make cooprorate for social and economic benefits”.

Dalam orasinya disampikan oleh Ketua Umum WPIA, Herisen Uropkulin. Ia mengatakan “pesan dari PBB kepada Dewan HAM PBB. Dari PBB ke Dewan HAM PBB, bahwa kita adalah PBB, maka hari ini kita merayakan Hari Masyarakat Adat Internasional (Idigenous Peoples) dan melalui moment ini sekaligus WPIA melakukan penolakan Otonomi khusus Jilid II. Dan Hari Masyarakat Adat Internasional adalah untuk kita bersama termasuk TNI, POLRI, dan Pemerintah Pegunungan Kabupaten Bintang, tidak hanya untuk satu orang atau masyarakat WPIA, karena kita adalah PBB” ucapnya.

Lanjut Herisen, “Internasional Indigenous Day menggambarkan perayaan-perayaan Hari Pribumi Sedunia yang dirayakan tahun – tahun lalu hingga sekarang kita biasa bilang PBB dan Dewan HAM PBB bahwa yang disebut HAM adalah Pemerintah dan PBB adalah OMP. Karena OPM sudah terdaftar di PBB maka tingkat kekerasan tidak lagi terjadi”ujarnya.

Dalam kegiatan Hari Pribumi Sedunia (Indigenouse Peoples day) ke 76 itu, Herisen juga mengungkapkan, “saya menerima telefon selulernya dari Papua New Guinea bahwa salah satu delegasi dari Papua di bawa pimpinan Tuan Herisen Uropkulin yang pernah demo di Lapangan Sepak Bola Tiongga, Papua New Guinea akan dibahas di Tiongga Town pada 2 Oktober 2021. Dengan maksud, Masyarakat Indigenous West Papua akan kami lindungi dan dimasukan ke dalam agenda kami yang akan dipimpin langsung oleh Uskup Jil di Tiongga. Kegiatan itu diadakan bersamaan dengan kegiatan PON ke XX tahun 2021 di Provinsi Papua”.

Herisen juga berpesan kepada Masyarakat Adat Papua di Pegunungan Bintang bahwa “mari mendukung dan partisipasi bersama untuk memperjuangkan hak-hak penentuan nasip sendiri di bawah Organisasi WPIA. Kalau tidak bersatu, maka kita tidak akan cepat menuju pada kemerdekaan kita”.

Melalui acara tersebut, Masyarakat Adat Pribumi WPIA mengeluarkan petisi penolakan OTSUS JILID II yang dibacakan oleh Tuan Herisen Uropkulin sebagai Ketua Umum Oraganisasi WPIA, Pegunungan Bintang. Petisi tersebut ditujukan kepada Negera Republik Indonesia, sebagai berikut:

Pada tanggal 29 Juli 2020, dari 112 organisasi di Papua, kami rakyat pribumi Papua telah melakukan aksi damai menolak Otonomi khusus Papua jilid II. Dengan adanya Otonomi khusus, bagi kami rakyat pribumi tidak ada perubahan sehingga kami menolak otonomi khusus jilid II atau pun kami menolak perubahan otsus yang telah direvisi oleh DPRI dan Pemerintah Pusat pada tanggal 15 Juli 2021 di Jakarta. Sebab, dari 112 organisasi yang telah menolak Otonomo Khusus Papua, telah diterima oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Revisi Perubahan Otusus Jilid II pada tanggal 15 Juli 2021, adalah direvisi dan diputuskan di Jakarta adalah keputusan sepihak. Tanpa memberi mempertimbangkan rakyat Papua melalui MRP dan DPRP di Papua berdasarkan undang-undang pasal 77 ayat (1) Otonomi Khusus Papua.

 

Pewarta: Yuventus W Opki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *