Polres Pegubin Musnahkan Miras dan Ganja Kering di Oksibil
OKSIBIL, TRIBUNPAPUA.ID—Kepolisian Resort Pegunungan Bintang Memusnahkan Minuman Keras & Ganja Kering Hasil Sitaanya Di Mabes Polres Oksibil Pegubin pada tanggal 6 Juli 2020 lalu.
Pemusnahan Minuman keras berlabel maupun minuman Lokal (Milo) serta ganja kering, merupakan hasil Sitaan anggota Polres saat melakukan sidak di sejumlah titik di wilayah Oksibil, Kalomdol, dan distrik Semabakon.
Kepala Kepolisian Resort Pegubin Ferdiyan Indara Fahmi,S.IK dalam kesempatan itu menuturkan minuman keras jenis wiski robinson serta sejumlah milo yang disita tersebut dilakukan oleh Reskrimsus Polres Pegubin dalam menjalankan tugas rutin di dalam wilayah ibu kota Pegunungan Bintang.
Kapolres mengatakan “barang bukti yang berhasil di sitah oleh anggota kami itu berupa, 50 botol Wiski Robinson, 32 wiski, beberapa daun ganja kering, dan 4 buah ember yang berisi minuman lokal jenis balo yang beralkohol, satu buah ember yang berisi bahan baku buatan minuman lokal jenis balo serta 6 buah gen yang berisi minuman lokal jenis balo yang beralkohol serta 1392 bungkus ragi bahan baku pembuat minuman beralkohol jenis balo”ucapnya.
Kemudian, Kapolres menjelaskan sejumlah kegiatan yang dilakukan pihak kepolisian ini merupakan upaya dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah ini agar tetap aman dan nyaman.
“Adanya barang –barang terlarang ini akan menciptakan kondisi daerah kita ini tidak akan aman. Pihak kepolisisan sebagai pengayom masyarakat tidak ingin membiarkan daerah kita ini terganggu dengan hal –hal seperti ini”tegas Kapolres yang baru ditempatkan tersebut.
Ia menjelaskan dudah banyak rangkain kegiatan yang kami lakukan terakhir kita berjumpa di HUT POLRI tanggal 6 lalu. Sehubungan dengan itu, salah satu langkah yang kami ambil menurut pertimbangan kami bahwa malam minggu biasanya di gunakan oleh kita semua sebagai malam yang panjang, namun malam minggu ini sebagain besar salah menggunakan. Malam minggu itu, dengan melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan, atau hal –hal yang terlarang.
Oleh sebab itu, bertepatan dengan tindakan yang kami laukakn ini saya juga sudah mendapat informasi dari Kabag.Ops bahawa sebelumnya kegiatan ini juga kami sudah pernah lalui, terangnya.
Kapolres Ferdyan mengajak dengan dimusnahkannya sejumlah minuman yang kami sita ini mari kita jadikan oksibil sebagai rumah kita bersama dan dapat kita memerangi penyakit sosial ini secara bersama, agar daerah kita ini tetap aman dan tetap menjaga kerukunan antar sesama kita dengan melakukan hal-hal yang positif.
Penulis: Melki P. Uropmabin
Editor: Fransiskus Kasipmabin
