Pemda Diminta Naikkan ADD Untuk Percepat Pembangunan Kampung
BUMI ARIMTAB, Kabupaten Pegunungan Bintang merupakan salah satu daerah tertinggal dan terluar di Indonesia. Bahkan daerah ini merupakan salah satu daerah perbatasan antar dua Negara, Indonesia dengan Papua New Gunea. Untuk itu, daerah terluar dan tertinggal serta wilayah perbatasan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Indonesia, Jakarta. Namun, sampai dengan saat ini masi saja terbelenggu dengan kemiskinan dan ketertinggalan segala sector pembangunan. Penyebabnya, akselerasi pembangunan di Pegunungan Bintang tidak merata dan terhubung sehingga kesenjangan pembangunan antar distrik dan kampung semakin hari semakin jelas. Distribusi pembangunan tidak merata, kesenjangan sosial anta relit lokal, menengah dan kelas akar rumput pun meningkat.
Kabupaten Pegunungan Bintang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002 bersama 13 kabupaten lainnya di Provinsi Papua yang disahkan pada tanggal 12 April 2003. Kabupaten ini memiliki kondisi geografis yang khas, di mana sebagian besar wilayahnya pegunungan terutama di bagian barat, penduduk bermukim di lereng gunung yang terjal dan lembah-lembah kecil dalam kelompok-kelompok kecil, terpencar dan terisolir; dataran rendah hanya terdapat di bagian utara dan selatan dengan tingkat aksesibilitas wilayah yang sangat rendah, sehingga sulit dijangkau bila dibandingkan dengan wilayah lainnya di tanah Papua. Hingga saat ini seluruh pelayanan di wilayah ini hanya dilakukan dengan transportasi udara, menggunakan pesawat kecil jenis Cessna, Pilatus, Twin Otter, Cassa dan itupun sangat tergantung pada perubahan cuaca yang sering berkabut.
Keterbatasan transportasi udara dengan biaya angkutan yang cukup tinggi menyebabkan harga barang kebutuhan pokok dan bahan bangunan (terutama bahan import) menjadi sangat mahal, sehingga tidak terjangkau oleh daya beli masyarakat. Tingginya tingkat kemahalan harga barang juga disebabkan karena hampir semua barang kebutuhan pokok dan bahan bangunan didatangkan dari Jayapura menggunakan transportasi udara dengan biaya angkutan barang mulai Rp. 18.500,- per kilogram dan tarif angkutan penumpang mulai Rp. 1.200.000,- per orang.
Kabupaten Pegunungan Bintang mempunyai 227 kampung dan 34 distrik yang tersebar di deretan pegunungan yang berbentuk bintang dari timur hingga barat Pegunungan Bintang, maupun daratan rendah bagian utara maupun selatan. Secara Geografis wilayah ini sangat sulit untuk mempercepat pembangunan. Moda utama mengakses 277 kampung, dan 34 distrik adalah menggunakan transportasi udara atau pesawat jenis Twen Oter. Perluh diketahui, 60 persen kampung di Pegunungan Bintang mempunyai lapangan terbang (Lapter) yang bisa didarati oleh pesawat ukuran kecil. Sehingga akomodasi pembangunan di kampung kampung tidak menjamin untuk kesejahteraan rakyat dn tidak mendukung percepatan pembangunan di kampung.
Dana Desa Menjadi Jaminan Kesejahteraan Rakyat Pegubin?
Walau pemerintah pusat kucurkan Dana Desa (DD) guna mempercepat percepatan Pembangunan Nasional dari daerah pinggiran, daerah tertinggal, dan perdesaan, namun besaran anggaran yang dianggarkan tidak cukup untuk membangun kampung khususnya di wilayah Pegunungan Bintang Papua. Tidak cukup anggaran karena mobilisasi Pembangunan di wilayah Pegunungan Bintang menggunakan pesawat udara. Biaya carter pesawat udara cukup mahal, berkisar antara 25-50 juta rupiah. Itupun hanya mengangkut 1-1, 3 Ton sekali carteran. Carteran dari Kabupaten Jayapura maupun kabupaten Boven Digoel. Begitup, biaya bahan lokal pun cukup mahal, katakana saja satu kubik balok ataupun papan 5 juta rupiah.
Untuk itu, besaran dana yang dikucurkan pemerintah pusat 700-900 juta per kampung setiap tahun tidak cukup untuk membangun infrastruktur di kampung kampung. Dana pembangunan di kampung harus dinaikkan, tidak hanya DD tetapi sumber lain seperti Allokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan dari Pemerintah daerah, atau Program strategi Pembangunan (Prospek) yang dianggarkan dari Provinsi Papua.
Allokasi Dana Desa yang dianggarkan Pemerintah daerah Pegunungan Bintang harus dinaikan dan menambah program pembangunan kampung. ADD juga membiayai pembangunan infrastruktur kampung, seperti balai pertemuan kampung, rumah dinas aparat kampung, kantor Bamuskam, kantor Desa, kantor PKK, kantor pemuda dan bisaya pembangunan lainnya. Untuk itu, pemerintah diminta menaikkan ADD. Hal itu dikatakan kepala kampung Umding, Distrik Kawor, Yaton Yetonka kepada media belum lama ini di Arimtab.
“saya meminta kepada pemerintah daerah Pegunungan Bintang untuk menaikkan ADD demi percepatan pembangunan kampung. Dana Desa tidak cukup, sumber dana dari pemda kabupaten maupun provinsi dinaikan”ucapnya.
Fransiskus Kasipmabin
