Pemilihan Kepala Kampung Secara Serentak Akan Digelar Bulan Mei Mendatang

0

Kepala Plt. DPMPK Kab. Pegunungan Binrang, Abas Hirka, S.Pd

20210401_002809

OKSIBIL, TRIBUNPAPUA.ID-Pemilihan kepala kampung di Pegunungan Bintang akan digelar pada bulan Mei 2021 mendatang. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Masyarakat Kampung (DPMPK) sedang menyiapkan juknis pemilihan kepala kampung, rencana pembentukan panitia, konsultasi dan koordinasi dengan kementrian terkait di Jakarta.
Masa jabatan akan berakhir bulan Mei mendatang semenjak tahun 2015 ditetapkan menjadi Kepala Kampung. Masa jabatan seorang kepala desa adalah 6 tahun, sehingga pada bulan Mei 2021 akan menggelar pemilihan serentak di Pegunungan Bintang. Hal itu dikatakan, Plt. Kepala DPMPK Kabupaten Pegunungan Bintang, Abas Hirka, S.Pd kepada media ini, ketika mennemuinnya di Kantor,Rabu 31 Maret 2021.
Kepala Dinas mengatakan“ SK Kepala kampung akan berakhir Bulan Mei 2021, menurut aturan masa kepemimpinan hanya 6 tahun. Untuk itu, tahun ini berakhir, sehingga pemilihan bulan Mei mendatang”kata Abas Hirka .
Sementara itu, David Kalaka, S.IP., M.Si kepala bidang Tata Pemerintahan Kampung mengatakan dinas sedang siapkan juknis pemeilihan kepala kampung. Dalam juknis tersebut akan mengatur tentang jadwal, tahapan dan kegiatan Pemilihan kepala kampung.
“Nantinya akan muat syarat syarat bakal calon, pengambilan dan pengembalian formulir, sosialisasi visi dan misi bakal calon hingga pemilihan umum yang demokratis. Jadi pemilihan secara demokratis, tidak main tunjuk oleh kepentingan apapun”ujar David Kalaka.
Menurutnya dalam waktu dekat akan dibentuk panitia pemilihan oleh dinas bersama kepala distrik untuk mensosialisasikan jadwal, tahapan dan program pemilu kepala kampung di 277 kampung se-Pegunungan Bintang.
Ia menjelaskan yang ingin menjadi kepala kampung, baik itu kepala kampung Incumben atau petahana, ataupun siapa saja yang ingin membangun kampung, yang mendukung program pemerintah daerah bisa siap siap mengikuti tahapan, jadwal dan program yang disiapkan dinas teknis.
“Pemilihan kepala kampung secara demokratis, jujur bebas dan rahasia. Ikuti tahapan dan mekanisme yang disiapkan, agar Pemilu demokratis itu terjadi di kampung se-Pegunungan Bintang”ujar David Kalaka.

Penulis: Fransiskus Kasipmabin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *