3 Marga di Distrik Kawor Pegunungan Bintang Punah

0
IMG_0146

Jecky Oropka, Anggota DPRD Pegubin (Frans/TP)

Pengakuan marga merupakan salah satu entitas sosial yang harus dijaga, diakui dan Dipertahankan agar tidak punah atau hilang di bumi tanah Papua.

BUMI ARINTAB, TRIBUN PAPUA.ID—Marga merupakan salah satu kelompok kekerabatan yang eksogam dan Unilear, baik secara matrineal maupun patrineal yang biasaanya di daerah Provinsi Papua, Papua Barat muapun di wilayah Sumatera, Indonesia. Beberapa Daerah di Indonesia mempunyai Marga.

Ada 27 Marga yang tersebar di wilayah Kawor antara lain Korwipka, Kormeteka,  Kurupka , Oropka, Anirka, Inurka, Nyomki, Kimkuri, Tumtikan,Oropyana, Yetonka, Enemka, Kururopka, Tamaka, Kamiki, Uropmabin, Kasipmabin, Kalakmabin, Kasipka, Birangkai, Ekerkisan,Kerwayor, Krumakot, Senggem, Irka, Ambanka, Sikiryom.

Dari dari marga marga yang ada, tiga marga yang hilang atau punah dari Bumi Arintab. Marga tersebut antara lain marga Korwipka, Kormeteka dan Kurupka. Marga ini bermukim di Kampung Arimtab, distrik Kawor. Menurut keterangan yang diterima media ini di kampung Kawor, Senin 23 Desember 2019 lalu menjelaskan marga marga ini mempunyai hasil bumi yang luar biasa, sagu, pohon, kelapa, sungai, ikan dan lainnya. Luas wilayah puluhan hektar, namun kini tinggal kenangan,  tanah seluas puluhan hektar dan segala isi bumi ditinggalkan.

Beberapa faktor penyebab marga marga ini hilang ditelan bumi atau punah karena saling membunuh antar marga. Perang terbuka antar marga atau suku dengan suku lainnya. Perang antar marga atau suku disebabkan karena soal Ekonomi, pencurian, balas dendam, tuduh menuduh atau soal perempuan.

Jecki Oropka,Anggota DPRD Pegunungan Bintang Komisi A menjelaskan factor utama tiga marga tersebut hilang karena saling membunuh antar marga. Ia mengatakan “Saling membunuh antar satu suku dengan suku lain atau antar marga menjadi faktor utama marga marga di daerah ini hilang. Terutama tiga marga hilang atau punah”ucapnya kepada media ini pekan lalu di Kawor.

Menurutnya, ada satu marga yang mempunyai satu orang yaitu marga Senggem, tiga marga punah. Sedangkan 24 Marga yang bermukim di wilayah distrik Kawor masi ada orang. Ia menjelaskan untuk menambah penduduk, marga Senggem harus nikah agar marga tersebut bisa bertahan dan beranak cucu memenuhi bumi Kawor, ucap Anggota Parlemen tersebut.

Tidak hanya Kawor, tetapi di daerah lain di Pegunungan Bintang banyak marga yang hilang atau punah untuk itu ada aturan yang mengatur untuk mengangkat anak memberikan marga yang hilang.

 

Penulis: Fransiskus Kasipmabin

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *