Apa Ukuran Pembagian Los Pasar Oksibil 40% OAP Dan 60% Non Papua?

0
61998942_1115617028647074_5120061136678420480_o

* Oleh:  Ap Octoviaen Gerald B Kahipdana, S.Pd. MPA

 

Bahwa yang paling pertama dan yang utama disadari dan ditanamkan di dalam diri para pemimpin Kabupaten Pegunungan Bintang adalah harus dan wajib memahami entitas eksistensi manusia dan segala isinya yang ada di atas tanah suku-suku yang ada. Begitu pula wajib ditanamkan dalam diri sanubari setiap orang asli Pegunungan Bintang di lintas generasi bahwa kitalah objek sekaligus subjek pembangunan. Perlu miliki pertanyaan ini “who am I? Siapakah saya? Darimana saya ini ada? Bersama siapa saya ada disini?

Penting bagi kita tuk berpikir mengatasi problematikan hidup masayarakat. Kita inilah yang mesti dibebaskan dari ketertinggalan aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, intrastuktur, filtrasi nilai-nilai kebudayaan, penegakkan hak asasi manusia lewat kebijakan politik negara dalam bentuk pesta demokrasi yang dilaksanakan dalam 5 tahun memilih presiden, DPRP, DPRD bagi Papua.

Diharapkan para pemimpin memiliki banyak refrensi agar memahami diri, menyadari diri, dan melakukan apa saja untuk pertama dan terutama bikin orang asli di daerah ini terbebas dari aspek ekonomi-dunia usaha yang masih sangat tertinggal jauh dari harapan. Karena bila dibandingkan dengan sesama kita dari luar Papua, mereka sudah cukup memiliki ketrampilan dalam segala hal terutama berpendidikan formal secara lebih baik sehingga mudah untuk mengatur hidupnya. Mereka sudah bisa prediksi segala sesuatu yang terjadi kemudian.

Keadaan ini dituntut para pemimpin memiliki cukup pengetahuan agar dengan mudah dan bijak dalam mengkomunikasikan segala sesuatu dengan rakyat. Seperti menerbitkan aturan yang bertujuan mengatasi mata rantai panjang ketertinggalan berbagai aspek kehidupan mengintai setiap orang.

Contoh berikan tanggung jawab pengelolaan pasar induk Oksibil kepada para pengusaha lokal dan/atau masyarakat. Mekanisme pengaturan kepemilikian los pasar dapat diatur bersama pengusaha, masyarakat asli Pegunungan Bintang dengan saudara kita dari luar Papua. Persentasinya bisa (70%:30%), dimana 70% orang Papua asli dan 30% diperuntukan bagi mereka yang dari luar. Ingat, persentasi seharusnya tidak boleh dihitung berdasarkan berapa banyak orang sadaura kita yang memiliki kios di Oksibil tetapi di hitung berapa lama orang asli Papua di Pegunungan Bintang bisa berproses dengan memanfaatkan los pasar lebih banyak agar sama dengan sesama anak bangsa lain di 5-10 tahun mendatang. Apakah orang asli Papua bisa mengendalikan ekonomi mikro di Kabupaten Pegununagn Bintang? Jawabanya amat sangat bisa. Caranya adalah Dinas terkait buat program (menganggarkan dana) pembinaan rutin setiap tahun dan melaksanakanya.

Jangan sekali-kali buat program yang mengambang dan tidak berdampak progress pada pertumbuhan ekonomi bisnis rakyat. Buatlah program sesuai konteks, potensi yang ada di lingkungan kita agar menjawab masalah dunia usaha rakyat. Bukankah ini merupakan bentuk kebijakan afirmatif non diskriminatif untuk mengatasi ketertinggalan dunia ekonomi bisnis orang asli Papua?

Bukankah dengan begitu kita berhasil mengangkat orang Papua dari keadaan tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa atau dalam bahasa ahli pendidikan disebut memanusiakan manusia agar hidupnya bermanfaat, berguna bagi diri dan sesama? Bukankah juga sebagai bentuk pengakuan dan pengegakkan martabat manusia melalui program afirmatif sesuai tujuan pembanguan nasional negera ini? Beberapa pertanyaan reflektif ini penting bagi para pemimpin Pegunungan Bintang sekarang dan kedpean.

Pertanyaan kritis saya kepada Pemerintah Daerah, Dinas terkait adalah apa dasar pertimbangan membagi persentasi pemanfaatan los pasar oksibil 40% untuk OAP dan 60% untuk NONAP? Anda sebenarnya tidak sedang memperjuangkan tujuan pemberlakukan Undang-Undang Otsus Papua. Lebih konkrit lagi tidak sedang mendukung perwujudan visi dan misi Gubernur Provinsi Papua terkait bangkit, mandiri dan sejahtera bagi orang asli Papua.

Pemerintah daerah mesti sedapatmungkin mampu menerjemahkan itu dalam bentuk program pengentasan kemiskinan di bidang ekonomi orang Papua dan juga aspek-aspek lainnya yang masih juah tertinggal dari suku bangsa lain di Indonesia. Memang sampai dengan sekarang belum ada pemimpin Papua yang berpikir mereposisi dan merekonstruksi konsep ekonomi orang asli Papua melalui program afirmatif.

Pemberdayaan ekonomi orang Papua harus dalam bentuk seperti usulan saya bahwa los pasar Oksibil dibuat 70%:30% untuk memastikan kemajuan pengusaha asli Papua. Adalah pemikiran yang sangat bijak dengan melihat kondisi objektif ekonomi orang Papua yang amat stagnan, tidak pernah maju selama puluhan tahun.

 

Pemerintah daerah juga mesti mencari tahu fakta dan data yang menyebabkan orang Papua, Pegunungan Bintang tidak bisa berbisnis atau memang ada konsep tradisional tetapi belum pernah digali. Penting sekali berburu pada ilmu ekonomi tradisional dari suku-suku yang ada di Papua dan Pegunungan Bintang. Selanjutnya dibuatlah program yang bisa memampukan mereka menjadi seorang wirausaha handal di masa datang.

Boleh berkaca juga pada modal kreativitas mama-mama di pasar Oksibil bahkan ada yang sudah berusaha mendatangkan barang kota ke distrik-distrik. Kelompok masyarakat seperti ini perlu diinfentarisir dan dibina secara periodik. Mengapa pengusaha orang asli Papua dibina? Ya, mereka semua tidak punya modal keuangan yang cukup untuk melonjak lebih cepat sebagaimana sesama kita dari luar.

Pengusaha lokal perlu penting dibina dengan menyediakan dana seperlunya selama usaha dan dengan membentuk sistim pengendalikan keuangan sebagai tempat beruburu ilmu bagi sesamanya. Suatu waktu mereka menjadi peretas perputaran ekonomi keluarga di Pegunungan Bintang dan Papua. Sebab itu, bagi siapa saja orang asli yang akan memiliki los pasar Oksibil harus memiliki jiwa bertahan dalam berdagang, tidak boleh putus asah.

Saya pikir, para cendekiwan Pegunungan Bintang perlu memiliki konsep semacam ini untuk penguatan dan pemberdayaan pengusaha lokal secara fokus. Pesan terakhir saya kepada para sarjana sekarang agar mulai melirik ke dunia usaha. Kenapa tidak? Los pasar Oksibil lebih banyak diisi oleh para sarjana yang sedang mencari kerja. Semoga bermanfaat.

 

Penulis Adalah Chief Executive Officer Direktr of PAPUA OKMIN LANGUAGE INSTITUTE (POLI); Peneliti Sosial Budaya Papua dan sedang mengajar di Institute Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Tanah Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *