Polres Pegubin Sita Ratusan Botol Miras Di Jalan Iwur

0
Miras

Foto Bersama usai Jumpa Pers (Foto: Dok Melki/TP)

OKSIBIL, TRIBUN PAPUA.ID—Tim gabungan Kepolisian Resor Pegunungan Bintang  bersama BKO Brimop Polda Papua dan Masyarakat berhasil mengamankan 125 botol minuman keras yang hendak diselundupkan ke Oksibil, Ibukota Pegubin pada, senin, 11 November 2019 di Jalan Iwur Distrik Kalomdol tadi pagi, sekitar pukul 07.00 waktu setempat.

Kabag, OPS Kepolisian Resort Pegunungan Bintang, Akp. Guruh P. Negera, S.ik dalam keterangan Persnya di Kantor Polres Pegubin mengatakan  125 botol minuman keras ini berhasil di amankan berkat kerja sama masyarakat dan tim gabungan pihak kepolisian dan BKO Brimop Polda Papua di wilayah Pegunungan Bintang  dalam melakukan patroli gabungan yang di lakukan pihaknya di Distrik Kalomdol tepatnya di Jalan Iwur.

Menurut Guruh P Negera, S.Ik mengatakan  “pagi tadi tim kami melakukan patroli di areal Distrik Kalomdol hingga di kawasan jalan Iwur ketika tiba di sana kami mendapat sebuah mobil angkutan kota yang datang dari arah yang berlawanan yakni dari jalan iwur menuju ibu kota oksibil sekitar pukul 7.00 wit senin pagi. Mobil tersebut kami langsung menghadang dan melakukan pemeriksaan. Kami sita 125 Botol Minuman Keras”ucapnya.

Kemudian ia menjelaskan  tim melihat mobil tersebut tim gabungan yang di pimpina langsung kasat Binmas dan komandan BKO Brimop Polda Papua dan Reskrim Polres Pegubin itu merasa curiga terhadap mobil tersebut dan akhinya tim gabungan langsung mengahadang mobil, memeriksa ternyata ada Karton ukuran besar yang didalamnya berisi 125 Botol Minuman Keras dengan tiga jenis masing –masing wiski robinson,  sebanyak  86 botol, Wiski Drum  5 botol, dan Wiski sebanyak 34 botol.  Dengan demikian total botol minuman keras yang di amankan Polres tersebut berjumlah 125 botol minuman keras, ucapnya.

Selain mengamankan sejumlah minuman keras tersebut tim gabungan Polri Dan Bko Brimop Polda Papua dan masyarakat juga berhasil mengamankan satu unit mobil sekaligus pengemudinya serta beberapa penumpang yang ikut serta dalam mobil tersebut untuk di mintai keterangan.

Hingga berita ini di turunkan pihak kepolisian sedang mendalami pelaku yang membawa Minuman Keras serta para saksi. Kemudian pihak beserta masyarakat masih terus melakukan patroli sebagai tindak lanjud dari kesepakatan yang di sepakati bersama semua komponen yang ada di wilayah Pegubin. Yakni rakyat Pegubin bersatu memerangi penyakit sosisal yang merugikan masa depan daerah.

Ketika ditanya terkait tindak lanjud dari minuman keras tersebut kabag.ops menuturkan pihaknya setelah melakukan pemerikasaan lebih mendalam terhadap yang di duga pelaku dan apa bilah terbuti maka pelaku akan di kenakan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku, sedangkan untuk minuman keras yang di amankan ini selanjudnya akan di musnakan secara bersama di hadapan masyarakat, ucapnya.

Sementara itu, Yohanes Kakyarmabin, Tokoh Pemuda Oksibil kepada media ini  mengatakan salah satu penyakit sosial yang marak di Oksibil adalah Minuman keras. Akibatnya, terjadi aksi anarkis yang berujung kebakaran rumah, Toko, maupun terjadi  kematian akibat miras dan lainnya. Untuk itu, seluruh komponen masyarakat, pemuda,  mendukung Pihak keamanan menangkap para pelaku pengedar Miras dan diproses secara hukum yang berlaku. Kami sama sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Oksibil dan pegunungan Bintang Pada umunya, ucapnya.

 

Penulis: Melki P. Uropmabin

Editor  : Fransiskus Kasipmabin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *