BAPPEDA Pegubin Adakan Sosialisasi Inpres No 9 Tahun 2020
OKSIBIL, MANDALA PAPUA.COM—Kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang arah kebijakan perencanaan pembangunan Papua berdasarkan instruksi presiden nomor 9 tahun 2020 tentang pencepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan provinsi Papua barat di lingkungan kabupaten Pegunungan Bintang. Kegiatan sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Bappeda kabupaten Pegunungan Bintang, pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021 lalu.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BAPPEDA Pegunungan Bintang dan menghadirkan Bappeda provinsi Papua, Edison Howay ,SH .MH Selaku kepala bidang perencanaan dan pengembangan kawasan Provinsi Papua dan juga dihadiri oleh beberapa SKPD yang ikut kegiatan sosialisasi tersebut.
“Guna percepatan pembangunan berdasarkan instruksi presiden Republik Indonesia di provinsi Papua menuju kesejahteraan masyarakat Papua Dan Papua Barat terlebih khusus di bumi Okmemin Pegunungan Bintang” kata Markus Mingmabin, SH., LLM, Sekretaris BAPPEDA Pegunungan Bintang.
Menurutnya, perlu ketahui bahwa kabupaten Pegunungan Bintang termasuk daerah tertinggal dari berbagai pembangunan, oleh karena itu dengan adanya kegiatan sosialisasi ini perlu kita pahami mekanisme perencanaan pembangunan.
Adapun masalah-masalah ketika kabupaten kota yang belum disosialisasikan oleh Bappeda provinsi Sehingga arahnya kemana dengan kebijakan seperti ini belum jelas bagi daerah-daerah yang tertinggal.
Dengan demikian pemda Pegunungan Bintang lewat Bappeda daerah meminta Bappeda provinsi Papua untuk mereka dapat mensosialisasikan ini khusus inpres no 9 tahun 2020,sehingga kami dapat mengetahui arah nya kemana.
dalam proses perencanaan di tingkat kabupaten berpatokan pada inpres ini harus jelas, terang Markus Ningmabin.
agar masing-masing SKPD sesuai urusannya sesuaikan kebijakan berdasarkan inpres itu seperti apa sehingga langsung kasi konek dengan daerah yang ditujukan.
“Dan juga harus ada lembaga yang punya wewenang untuk mengkordinir ini misalkan di Bappeda, sehingga dengan harapan begitu mensosialisasikan musti ada gambaran untuk buat kedepan,buat perencanaan inpres no 9 betul- betul terarah “Tegas nya..
“Sementara itu kepala bidang perencanaan dan pengembangan kawasan Provinsi Papua Edison Howay memberikan keterangannya di media ini, bagi kami tim dari Bappeda provinsi Papua merasa sesuatu yang sangat luar biasa,secara keseluruhan provinsi maupun kabupaten kota “saya jujur bahwa kita terlambat merespon inpres yang sudah di tetapkan di tahun 2020,tetapi kita baru mulainya di akhir-akhir tahun 2021 ini ..
Tetapi saya menganggap bahwa ini merupakan sesuatu yang harus dilakukan, bahwa pada umumnya di provinsi Papua baru saja merencanakan pada tanggal 2 November ,
Sementara teman-teman di Bappeda kabupaten kota merasa penting untuk diinformasikan untuk kita mendahului,
Kemudian substansi dari inpres ini berlaku sampai pada tahun 2024 mendatang,
Atas keterlambatan satu tahun masih ada peluang untuk beberapa sisa tahun berikut “jelasnya.
“Bappeda provinsi bersama Bappeda kabupaten kota Pegubin menyepakati untuk memaksimalkan usulan program kegiatan sesuai dengan arahan inpres yang sudah diintruksikan dari presiden Republik Indonesia untuk provinsi yang jauh ketinggalan pembangunan terutama di daerah yang hanya dijangkau lewat udara seperti Papua dan Papua Barat.
Penulis: Aquino Ningdana
