Finalisasi Penyusunan Grand Desaign Pembangunan Penduduk Provinsi Papua Barat
Manokwari, Mandalapapua.com— Dinas Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Finalisasi Penyusunan Grand Desaign Kependudukan pecan lalu di Hotel Bily, Mankwari bertujuan untuk Memberikan arah kebijakan bagi pelaksanaan pengendalian kuantitas penduduk 2010- 2035 di berbagai tingkatan wilayah.
Dr. Maria Come, Kepala Dinas kepada Mandalapapua.com usai kegiatan mengatakan kegiatan ini bertujuan Menjadi pedoman bagi penyusunan road map pengendalian kuantitas penduduk 2010 – 2015, 2015- 2020,2020- 2025, 2025- 2030 dan 2030 – 2035.
Come mengatakan “ Menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam perencanaan pembagunan yang berwawasan kependudukan” ucapnya.
Menurut pantauan media ini di lokasi kegiatan, kegiatan tersebut di hadiri oleh beberapa dinas yakni Dinas sosial,Dinas kesehatan, Dinas pendidikan,Dinas tenaga kerja dan transmigrasi, Badan pusat statistik ,tim akademisi Unipa, Bapeda ,MRP, biro hukum dan BKKBN semuanya dari provinsi Papua barat.
Kepala Dinas beberkan Adapun landasan hukum penyusunan GDPK antara lain, UU no 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, UU RI No 23 Tahun 2014 Tentang pemerintahan daerah, Peraturan pemerintah No 57 tahun 2014 Tentang perkembangan kependudukan dan pembagunan keluarga keluarga berencana dan sistem formasi keluarga, Perpres No 153 Tahun 2014 Tentang GDPK, Perpres No 2 Tahun 2015 Tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015 – 2019.
Menurut Ibu kepala dinas, kegiatan ini terus dilakukan agar perencanaan pembangunan di bidang ini dapat terlaksana. Mengukur kwalitas penduduk,kwantitas penduduk dan komponen penduduk sangat penting, ujarnya.
Penulis: Yahakuku Ariel liffa SH
