Pemda Pegubin Diharapkan Bijak Mengambil Keputusan Bagi Honorer K2
KUKDING, TRIBUNPAPUA.ID — Jelang pengumunan hasil seleksi Honorer Kategori dua (K2), Pemerintah Pegunungan Bintang, di harapkan bijak dalam mengambil keputusan, sebab tahun ini merupakan kesempatan terakhir bagi tenaga honorer yang ada di wilayah Pegubin terutama bagi mereka yang usianya tidak memungkinkan untuk ikut tes formasi berikutnya.
Demikian di katakan Kordinator Forum Peduli Pencaker Pegubin Musa K Uropmabin, SHI, dalam keterangannya kepada media Tribun Selasa, 25/5. Menurut Koordinator Tim Pencaker Pegubin Musa K Uropmabin,untuk seleksi tenaga honorer kategori dua ini wewenang penuh berada di Pemda dengan demikian sebagai koordinator Tim Forum Peduli Pencaker Pegubin, ada beberapa poin penting yang perlu saya sampaikan kepada Pemerintah Daerah terkait proses seleksi tenaga honorer kategori dua.
Pertama, Pemerintah Daerah Pegubin di harapkan memaksimalkan peluang ini untuk orang asli Pegunungan Bintang.
Kedua, dalam proses seleksi tidak mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan.
Ketiga, mengutamakan Percaker yang melebihi usia dan tidak bisa mengikuti tes nanti.
Keempat, Kami menunggu Janji kampanye Bupati dan wakil Bupati terpilih terkait keberpihakan tenaga kerja bagi orang asli Pegubin.
Beberap poin di atas ini perlu kami sampaikan kepada pemerintah Daerah merujuk pada keputusan MENPAN – RB di mana wewenang penuh di serahkan kepada pemerintah daerah dengan mempertimbangkan indikator – indikator yang di turunkan dari pemerintah pusat dalam hal ini MENPAN – RB di Jakarta oleh karena itu Pemda pegubin sebagai pengambil keputusan di harapkan bijak dalam mengambil keputusannya.
Selain itu Musa Kotar Sapaan akrabnya, juga memintah Pemerintah dalam hal ini BKD sebagai pelaksana kegiatan perlu ada keterbukaan informasi terutama terkait tahapan dan perkembangan yang sedang dilaluinya agar tidak terjadi salah paham di kalangan masyarakat khususnya Pencaker kita,tuturnya.(MU)
