Tim Pengawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Dikukuhkan

0
file_1601022366

OKSIBIL, TRIBUNPAPUA.ID—Tim ini dibentuk untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi dan mengawal kebutuhan masyarakat Kawasan Perbatasan terdiri dari delapan distrik kawasaan perbatasan Indonesia-Papua New Guinea” kata Yanus Delka Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pegunungan Bintang.

Yanus Delka, yang membidangi Komisi A Yanus Delka, SE melantik badan Pengurus Tim Pengawal percepatan Pembangunan 8 distrik Kawasan Perbatasan (TP2DKP) di sela-sela acara doa ucapan syukur atas rumah pribadinya di Jalan Okpol perumahan DPRD Kukding Distrik Oksibil sabtu, 19 septeber 2020 lalu.

Ia menjelaskan konsep dasar tujuan terbentuknya  tim percepatan Pembangunan 8 distrik Kawasan Perbatasan setelah melantik badan pengurus tim ini. “Tim ini sebagai wadah yang melindungi dalam mengangkat hak-hak manivesto masyarakat kawasan perbatasan. Dan sebagai wadah yang menghimpun antar lintas masyarakat perbatasan untuk berdikari dalam satu atap bersama sebagai menampung dan memperjuangkan asirasi atau kebutuhan masyarakat kawasan perbatasan”ucapnya.

Setelah dilantik dan dikukuhkan sebagai Badan Pengurus Tim Pengawal Pembangunan 8 distrik Kawasan Perbatasan (TP2DKP),  Batuel Kakadi sekretaris Tim kepada media ini mengatakan  “Tim TP2DKP ini dibentuk sebagai pelaku pembangunan tapi sebagai tim khusus Bapak Dewan Yanus jadi apa yang diperintahkan oleh beliau kami siap bekap dan bekerjama sama sesuai dengan kemampuan kami”ujarnya.

Menurutnya, jika pemerintah fokus perhatian di wilayah perbatasan kami akan mengawal pembangunan tersebut. Kemudian tim ini akan dikembangkan menjadi level yang besar lagi.

“Saya katakan tim ini melingkupi delapan distrik, dan kami sempat layangkan undangan kepada masyarakat delapan distrik dan beberapa anggota dewan dari wilayah ini tidak hadir” ujarnya.

Delapan distrik diantaranya Distrik Okhamo, Distrik Kiwirok Timur, Distrik Pepera, Distrik Tarup, Distrik Iwur, Distrik Awinbon, Distrik Batom, Distrik Murkim.

 

Demi Kalakmabin

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *