KPUD Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Pegunungan Bintang

0
DSC03115

OKSIBIL, TRIBUNPAPUA.ID— Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Bintang melakukan rapat terbuka pengundian nomor urut dan daftar pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati  kabupaten Pegunungan Bintang pada tanggal 23 September 2020 di halaman kantor KPUD Pegunungan Bintang di Oksibil.

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati dari kedua pasangan calon melakukan pengundian pada pukul 13.30 siang. Pengundian nomor urut dilakukan siang tidak sesuai jadwal yang ditetapkan KPUD lantaran Pasangan CODE terlambat tiba di Oksibil dari Sentani Jayapura.

Dari pengundian nomor urut, pasangan calon SEPTE dapat nomor urut 1 dan CODE dapat nomor urut 2 untuk bertarung pada pemilukada serentak di  Pegunungan Bintang.

Ketua KPUD Pegunungan BIntang mengatakan pada hari ini telah mengadakan satu agenda yaitu Pleno penetapan nomor urut kedua pasangan calon. Pasangan calon SEPTE mendapt nomor urut 1 dan pasangan calon CODE mendapat nomor urut 2.

“Sesuai PKPU No.5, 9, dan 13 tentang tahapan,  jadwal, dan program maka hari ini kami tetapkan nomor urut pasangan calon”ujar ketua KPUD Pegunungan Bintang, Lao Mohy.

Terkait pencegahan Covid-19, Untuk PKPU 13 sudah mengatur tentang itu. Untuk itu, masyarakat Pegunungan Bintang, tim sukses kedua pasangan calon, partai Politik bisa akses di Internet dan pelajari PKPU tersebut dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

Kalo melanggar sedikit pun sangsinya sangat berat, sehingga masyarakat maupun tim pendukung wajib mentaati aturan. Jika Pemilukada ini berjalan sesui proses yang baik, maka patuhi aturan. Kita harus taati PKPU 13, 9 dan 5, para tim sukses wajib baca dan ikuti tahapan tahapn tersebut.

Tim kampanye kedua pasangan calon bisa menawarkan visi, misi dan program pembangunan daerah melalui media sosial kepada masyarakat, tetapi ingat bahwa masyarakat Pegunungan Bintang tinggal di daerah daerah yang jauh dan tidak ada jaringan. Untuk itu, kita yang di kota ini jangan menyebarkan kebencian, fitna, sarah, agama, tetapi menyampaikan visi dan misi, agagasan pembangunan kepada rakyat Pegunungan Bintang. Sehingga tanggal 9  masyarakat dapat memilih pasangan calon sesuai hati nurani masing masing, ucapnya.

Fransiskus Kasipmabin

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *