BAWASLU Pegubin Adakan Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2020

0
IMG-20200805-WA0005

Yance Nawipa, Ketua Bawaslu Pegunungan Bintang, Dok. Tribunpapua.id

OKSIBIL, TRIBUNPAPUA.ID—Badan Pengawas Pemilu kabupaten Pegunungan Bintang mengadakan Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN jelang Pemilihan Kepala Daerah dan wakil kepala daerah secara serentak diselenggarakan pada tanggal 9 Desember mendatang, di Aula SMK Negeri 1 Oksibil, 4 Agustus 2020.

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Para kepala SKPD di lingkungan pemerintah Daerah Pegunungan Bintang, anggota Baslu kabupaten, ketua Bawaslu Provinsi dan perwakilan BAWASLU RI.

Yance Nawipa, S.Sos, Ketua Bawaslu Pegunungan Bintang dalam sambutannya mengatakan  kehadiran anggota bawaslu RI Bersama ketua Bawaslu provinsi di wilayah Pegunungan Bintang adalah satu kehormatan dan sprit bagi kami pengawas pemilu di kabupaten pegunungan bintang untuk terus bekerja menyukseskan Pemilukada 2020 ini.

Kabupaten Pegunungan Bintang termasuk daerah terluar, terbelakang apalagi kami berada di wilayah perbatasan Negara. Untuk itu,  sebagai ketua Bawaslu di tingkat kabupaten saya secara pribadi maupun secara lembaga menyampaikan banyak terimakasih atas kedatangannya.

“Salah satu tantangan yang biasa dihadapi dalam Pemilu adalah akses transportasi ke distrik-distrik. Karena hanya melalui transportasi udara bisa mengakses 34 distrik 277 kampung di wilayah Pegunungan Bintang dalam waktu yang begitu singkat, namun anggota akan bekerja semaksimal mungkin, agar Pemilukada berjalan sukses ” ujar ketua Bawaslu Pegubin.

Kita optimis pilkada di wilayah ini akan berjalan dengan aman lancar, ditopang oleh TNI dan Polri yang bertugas,  masyarakat di wilayah ini turut bekerja sama menyukseskan agenda nasional ini.

“Saya berharap agar para pimpinan OPD yang hadir dalam kegiatan sosialisasi Netralitas ASN ini bisa dapat mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir dan dapat mengiplementasikan kepada pegawainya di kantor masing –masing.

Sekarang ini Aturan semakin ketat dan sudah banyak ASN di pecat karena dirinya terlibat dalam politik praktis, oleh sebab itu saya berpesan kepada seluruh ASN diwilayah Pegubin untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, ucapnya.

Dirinya juga menambahkan saat ini Bawaslu sedang mengawal tahapan pemutakhiran dan pencocokan data pemilih, yang dilakukan oleh KPU Pegubin dengan demikian di harapkan agar seluruh penyelenggara maupun pengawas di tingkat distrik dan kampUng supaya tetap memperhatikan juknis pelaksanaan yang berlaku, tuturnya.

 

Penulis: Melki P. Uropmabin

Editor: Fransiskus Kasipmabin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *