KPUD Pegunungan Bintang Buka Pendaftaran Petugas pemutakhiran Data Pemilih
Lao Mohy, Ketua KPU Pegunungan Bintang
OKSIBIL, TRIBUNPAPUA.ID—Dalam rangkah persiapan pesta demokrasi pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang akan rekrut tenaga PPDP guna mencatat dan melengkapi data pemilih yang kemudian ditetapkan menjadi DPT.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pegunungan Bintang telah melakukan beberapa kegiatan sesuai tahapan Pemilukada serentak tahun 2020. Kali ini KPUD membuka pendaftaran bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP, melalui jalur PPS dan PPD di setiap distrik.
Hal itu dikatakan Ketua KPUD Pegunungan Bintang, Lao Mohy, S.SI., M.Si kepada media ini ketika menemuinya pekan lalu di Kantor KPU, Okmakot Oksibil.
Ketua KPUD kepada media ini menjelaskan tujuan seleksi PPDP. “Tujuan utama seleksi petugas pemutakhiran data pemilih ini adalah untuk mencatat dan melengkapi data penduduk sebelum kami tetapkan sebagai pemilih tetap untuk mengikuti ajang pilkada tahun 2020 pada 9 Desember mendatang”ucpanya.
‘” Ya untuk mereka yang akan masuk dalam petugas pemutakhiran data pemilih ini kami sudah memerintahkan ke setiap ketua PPD dan PPS untuk merekrut anggota PPDP. Kemudian kami sudah memperoleh sejumlah nama, akan melakukan seleksi berkas dan ditetapkan menjadi anggota PPDP”tegasnya.
Menurutnya,bagi mereka yang sudah ada namanya akan kami tugaskan untuk melakukan pendataan sekaliguas melakukan pencocokkan data di setiap kampung menurut TPS masing masing.
Kemudian ia menjelaskan beberapa hal yang kami temukan berdasarakan pengalaman tahun –tahun sebelumnya bahwa ada temuan DPT yang sudah meninggal tetapi nam masi ada, satu nama DPT di dua TPS, dan temuan temuan lainnya. Pada hal secara fakta bahwa jumlah penduduk di kampung tersebut tidak banyak, ucapnya.
“Untuk itu, petugas yang kami akan rekrut dan akan kami siapakan ini mereka akan bekerja selama 1 bulan mulai dari tanggal 15 juli sampai 15 agustus 2020 untuk memperjelas data pemilih di setiap TPS”kata Lao Mohy.
Kemudian, Ketua KPUD Pegunungan Bintang mengatakan untuk Distrik Jefta Data Pemilih Tetap a masih menggunakan DPT Tahun 2019.
“KPUD dan BAWASLU Pegunungan Bintang bersama KPUD dan BAWASLU Keerom sudah melakukan rapat koordinasi dan menyepakati pemilu serentak tahun ini distrik itu menggunakan DPT tahun 2019”ucapnya.
Penulis: Melki P. Uropmabin
Editor: Fransiskus Kasipmabin
