Ini Catatan Penting dalam Sejarah Kepemimpinan CODE di Pegunungan Bintang (Bagian I)
Bupati Costan Oktemka, S.IP dan Wakilnya Deki Deal S.IP, tiba di Bandara Oksibil dari Jayapura (Dok. Majalah OkNews)
Tulisan ini merupakan hasil dokumentasi yang dilakukan oleh Majalah Oknews, salah satu majalah Lokal daerah Pegunungan Bintang yang kini tidak aktif, namun tulisan tulisannya masi aktual. Tulisan ini diterbitkan ulang yang sebelumnya diterbitkan pada majalah OkNews Edisi Ke Lima. Catatan dan Dokumentasi majalah OkNews diterbitkan untuk kepentingan pengetahuan, evaluasi atas kinerja kerja kepemimpinan bupati Costan Oktemka, S.IP dan Deki Deal S.IP yang disebut dengan kepemimpinan CODE. Selama kepemimpinan CODE mengusung Gerakan Perubahan.
Perubahan Yang Belum Berubah
GERAKAN PERUBAHAN. Demikian bunyi dua kata yang membentuk seuntai kalimat yang indah di telinga siapa pun yang mendengarnya. Konsep Gerakan Perubahan mengandung makna segala sesuatu jika mau menjadi lebih baik maka mesti ada perubahan yang dilakukan. Perubahan bisa saja berkaitan dengan karakter manusia, kedisiplinan, etos kerja, atau melakukan pembangunan fisik dalam upaya merubah wajah suatu kota/wilayah. Gerakan Perubahan inilah yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang terpilih periode 2016-2021, Costan Oktemka, S.Ip dan Decky Deal, S.Ip ketika mencalonkan diri dalam Pilkada tahun 2015 silam.
Setelah memenangkan pertarungan politik, kini Gerakan Perubahan telah diterapkan selama lima tahun (2016-2025). Pertanyaan mendasarnya adalah Perubahan dalam hal apa? Siapa atau apa yang mesti diubah? Mengapa harus ada perubahan serta bagaimana merubahnya? Apa dampak positif bagi masyarakat kecil dari sebuah perubahan? Sesuatu yang baru biasanya mendapat respon dari dua sisi, antara suka-tidak suka, ya dan tidak, setuju dan tidak.
Perubahan seolah-olah mengganggu kemapanan sehingga bagi yang merasa terganggu kemapanannya akan menolak tetapi sebaliknya akan menerimanya. Dalam proses penerapan Visi Misi selama lima tahun berjalan, Gerakan Perubahan menuai banyak protes dari berbagai kalangan sampai dengan mau berakhir masa jabatan ini. Kalangan tersebut adalah ASN dan masyarakat umum. Jika ada protes dari kaum publik maka gerakan perubahan perlu dipertanyakan atau setidaknya menandakan bahwa program perubahan mesti dievaluasi manfaatnya jika tidak ingin gerakan tersebut berada di persimpangan jalan.
Bupati Costan Oktemka, S.Ip dan wakil Bupati Decky Deal, S.Ip periode 2016-2021 telah memimpin Kabupaten Pegunungan Bintang selama 5 tahun. Dalam kepemimpinannya, banyak hal yang telah diperbuat, baik itu kebijakan yang membuat kontroversial, maupun kebijakan yang baik dan dapat diterima oleh semua orang (Internal ASN, para pihak, maupun masyarakat kabupaten Pegunungan Bintang). Sebagaimana disinggung di atas, gerakan perubahan menuai protes, baik secara terbuka maupun tersembunyi.
Beberapa kesan yang dinilai kalangan umum dari kepemimpinan pasangan CODE antara lain adanya kesan bahwa kepemimpinan CODE sebagai kepemimpinan otoriter, CODE membangun dinasti, arogan, egois, mematikan kreatifitas ASN, kinerja diukur dengan system absensi dan masih banyak pendapat lainnya bahkan sedang membangun sebuah rezim kepemimpinan yang merugikan banyak pihak. Penilaian bernada negatif terkait dengan kepemimpinan Bupati Costan Oktemka beserta wakilnya menjadi santapan sehari-hari masyarakat di jantung kota Oksibil dan sekitarnya. Masyarakat di berbagai sudut kota Oksibil bercerita tentang kepemimpinan CODE selama 5 tahun terakhir ini.
Serasa tak ada kata bosan; di berbagai sudut kota khalayak umum menceritakan kebijakan kontroversial bupati seperti: mendatangkan biji Kopi dari Jember padahal biji kopi lokal dari sisi aroma dan cita rasa kualitasnya lebih tinggi dari pada Kopi Jember yang juga Pusat Kopi Indonesia; Pergantian dan pelantikan pejabat eselon dengan rentang waktu singkat (hanya tiga hingga enam bulan); kebijakan penempatan Pejabat Eselon yang tidak sesuai pengalaman dan latar belakang pendidikan, Penggabungan SKPD yang tidak sesuai mekanisme, Peningkatan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan berpatokan pada Absensi; Pemotongan Insentif dan Uang Lauk Pauk ASN padahal tingkat kemahalan barang di kabupaten ini merupakan salah satu yang termahal di Indonesia; Kebijakan kontroversial belum berakhir di situ. Para ASN dilarang untuk melakukan kredit di Bank; adanya kebijakan Biaya Bantuan Mahasiswa secara umum diubah menjadi beasiswa hanya bagi mahasiswa berprestasi, Pengelolaan Keuangan dengan Sistem Satu Pintu, instruksi buka tutup pasar pada hari minggu dan banyak program dan kebijakan yang kontroversial yang menjadi santapan publik di Kota Oksibil.
Pada Majalah OkNews menurunkan ulasan Perubahan Yang Belum Berubah dengan berbagai data baik yang terjadi di lapangan, dalam suatu iven dan dari media cetak. Untuk lebih jelasnya sepak terjang kepemimpinan CODE pada tahun pertama di tahun 2016 silam dapat disimak pada Majalah Suara Perubahan (SP). Media pro Perubahan ini pada edisi perdana dengan gamblang mengulas tentang keberhasilan CODE dengan Misi Gerakan Perubahannya di tahun tersebut. Salah satunya adalah CODE mengklaim berhasil Mereformasi Tatanan Birokrasi antara lain menggabungkan sejumlah SKPD, pemberlakuan absensi pegawai agar rajin berkantor, pemotongan insentif ULP berdasarkan bukti absensi, pemberlakuan apel pagi dua hari dalam satu minggu. OkNews lebih banyak melansir berita Gerakan Perubahan berdasarkan data kami di lapangan dan dokumen dari majalah Suara Perubahan.
(Bersambung: Reformasi Birokrasi Hanya Penggabungan SKPD? )
Redaksi
