BPS Pegunungan Bintang Adakan Kegiatan Sosialisasi Sensus Online Bagi Aparat Kampung di Tiga Distrik

0
87870794_117236883193771_3740949753567903744_o

“Informasi Kependudukan Anda sebagai dasar Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Indonesia, Kerahasiaan Informasi Anda dijamin Undang Undang” Samijan, Kepala BPS Pegunungan Bintan. 

 

OKSIBIL TRIBUN PAPUA.ID—Badan Pusat Statistik kabupaten Pegunungan Bintang melakukan sosialisasi  tentang tata cara sensus penduduk secara online bagi aparat kampung se distrik Oksibil, Serambakon dan distrik Kalomdol Pegunungan Bintang. Kegiatan itu dihelat belum lama ini di kantor BPS Pegunungan Bintang.

Samijan S.ST., M.Stat kepala Badan Pusat Statistik kabupaten Pegunungan Bintang dalam sambutan pembukaannya mengatakan Sensus penduduk dilakukan guna menyiapkan data sebagai dasar perencanaan pembangunan Nasional. Data itu menjadi pedoman perencanaan, jika tidak punya data maka perencanaan tidak maksimal. Sensus dilakukan setiap sepuluh tahun sekali semenjak tahun 1997. Pada tahun 2020 ini, sensus penduduk dilakukan dua tahap, tahap pertama dilakukan tanggal 15 Februari-31 Maret 2020 secara online dan tahap dua dilakukan pada juli mendatang.

Menurutnya, tujuan dari sensus penduduk adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan krakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia. “Jadi pencocokan satau data, baik di cacatan Sipil maupun BPS harus satau data dan dionlinekan”ucapnya.

Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk melakukan sensus penduduk secara Online dari tanggal 15 Februari sampai dengan tanggal 31 Maret 2020. “Kami kantor BPS, siap melayani warga yang melakukan sensus penduduk. Kami sediakan wifi, jaringan internet, sehingga warga yang ingin mendaftar secara online bisa datang”ucapnya. Menurut Kepala badan, warga sendiri datang ke kantor untuk sensus, kalo diwakilkan informasi lengkap tidak diperoleh, ujarnya.

Kerja sama aparat pemerintah kampung dan distrik sangat penting untuk mensosialisasikan, membantu warga mendaftarakan secara online. “Kami berharap semua komponen bisa mendukung kegiatan sensus penduduk tahun 2020 ini” ujar Samijan, kepala BPS itu.

Berikut ini merupakan langkah langkah melakukan sensus penduduk Online, pada tanggal 15 Februari-31 Maret 2020. Pertama, Masuklah laman Sensusu.bps.go.id; kedua, Masukan Nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga; ketiga, Lalu klik cek keberadaan; keempat, jika pertama kali melakukan akses pada SP online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan kemanan paling sesui lalu klik “buat Pasword”.

Kelima, masukkan kata sandi yang telah dibuat lalu klik masuk; keenam, bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik mulai mengisi; ketujuh, pilihlah bahasa yang paling dikuasai; Kedelapan, ikuti petunjuk dan jawablah sesuai pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar benarnya; Kesembilan, setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol kirim; Kesepuluh, Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.

 

Fransiskus Kasipmabin

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *