Hendak Saksikan Deklarasi PPS, Warga Pegubin Hadang Tim 40 Di Bandar Udara Oksibil
Waga Pegubin Menghadang Tim 40 yang hendak berangkat ke Merauke dari Bandar Udara Oksibil (Foto: Frans/TP)
OKSIBIL, TRIBUN PAPUA.ID—Masyarakat Pegunungan Bintang yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan (FPP) Pegunungan Bintang menghadang tim pegubin yang hendak mengikuti Deklarasi Provinsi Papua Selatan pada 27 November 2019 di Merauke yang akan diikuti oleh masyarakat Kabupaten Boven Digeol, Merauke, Asmat, Mappi dan Pegunungan Bintang, pada 26 November 2019 di Bandar Udara Oksibil.
Belasan warga Pegubin yang terbangung dalam FPP menghadang Tim 40 yang akan berangkat ke Merauke, sekitar pukul 8.00 waktu setempat. Mereka hendak terbang ke Merauke menggunakan Pesawat Trigana Air Service.
Ketua FPP Kabupaten Pegunungan Bintang, Salmon Kasipmabin mengatakan warga yang berangkat ke Merauke merupakan bukan perwakilan dari seluruh rakyat Pegunungan Bintang. Tetapi hasil dari main tunjuk oleh para elit lokal yang haus akan kekuasaan. Untuk itu, silahkan jalan tetetapi tidak menyetujui atas pemekaran Provinsi Papua Selatan dan Pegunungan Bintang masuk wilayah PPS.
“Tim silahkan berangkat tetapi ingat bahwa bukan keterwakilan masyarakat Pegubin. Yang ada berangkat ini hanya orang orang Oksibil dan wilayah selatan, tidak diwakilkan dari Timur, barat maupun utara. Untuk itu, tidak mempunyai hak untuk PPS dimekarkan. Apalagi Pegubin masuk PPS”ucapnya kepada media ini usai menghadang Tim 40 di bandara Oksibil.
Lebih lanjut, ia menjelaskan ada dua hal penting yang kami mau sampaikan kepada tim 40. Pertama, sampaikan kepada Forum terhormat di sana bahwa mengenai status Pegunungan Bintang bergabung di Papua atau Papua Selatan belum dibicarakan oleh seluruh masyarakat Pegunungan Bintang. Kedua, Setelah dari dari Merauke kumpulkan seluruh komponen masyarakat Pegunungan Bintang dialog bersama, ucapnya.
Salmon Kasipmabin mengatakan “tujuan penyampaian aspirasi masyarakat menghadang tim adalah sampaikan aspirasi masyarakat untuk di lanjutkan kepada pimpinan daerah di sana, bukan untuk membatasi tim berangkat”ucanya.
Ia mengingatkan kepada tim agar tidak mengatasnamakan masyarakat Pegunungan Bintang. Sebab yang berangkat bukan merupakan keterwakilan masyarakat Pegubin. “Ingat, keberangkatan ke sana, bahwa seluruh eksistensi manusia dan alam di bawah, tentang aspirasi tolong dipertimbangkan. Yang paling penting adalah yang punya negeri atau masa depan adalah anak_cucu”ucap salmon.
Selain itu, Kris Bakweng Uropmabin, Anggota DPRD Pegunungan Bintang di massa aksi yang menghadang tim 40 mengatakan Lembaga Legislatif mempunyai hak untuk memutuskan apakah Pegubin Masuk wilayah PPS atau tetap Provinsi Papua. Untuk itu, masyarakat boleh menyaksikan Deklrasi PPS, tetapi keputusan tertinggi ada di DPRD, ucapnya.
Kris B. Uropmabin mengatakan “ Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan Pegubin belum terbentuk, yang ada hanya Ketua dan wakil ketua sementara. Untuk itu, tidak sah ketika atas nama rakyat Pegubin, ketua DPRD Sementara mengesahkan ataupun menyetujui masuk Provinsi Papua Selatan, itu artinya kerja tidak sesuai mekanisme Dewan” uacanya.
Ia menilai para pimpinan daerah harus berada di tempat, terkait PPS tanyakan langsung kepada masyarakat pegubin. Merauke bukan Pegunungan Bintang, ucapnya.
Penulis: Fransiskus Kasipmabin
