Pemda Pegubin Sikat Tata Kelola Keuangan Desa:Bimtek Ungkap Sistem Bobrok, Kepala Kampung dan Bendahara Nakal Terancam Sanksi!

0
Screenshot_20251004_022729_Photo Editor

OKSIBIL (MP.ID) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) fasilitasi laporan keuangan desa (ADD dan DD) yang melibatkan 277 bendahara kampung. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Soskat Oksibil, Jumat (3/10/2025).

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekertariat Daerah Pemda Pegubin, Nicolaus Uropmabin, S.IP.M.Si, secara resmi membuka kegiatan dan menyampaikan harapan besar agar 277 bendahara kampung yang mengikuti Bimtek dapat mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh.

Mewakili sambutan Bupati Spei Yan Bidana, ST.M.Si dan Wakil Bupati Arnold Nam, S.AP,Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pegubin, Nicolaus Uropmabin, S.IP, M.Si,secara resmi membuka kegiatan Bimtek”Fasilitasi laporan kepala desa pada 277 bendahara kampung se–kabupaten pegunungan bintang, Soskat Oksibil, Jumat, 03 Oktober 2025.

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa yang efektif dan transparan adalah kunci utama bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di setiap 277 kampung.

Asisten I ini menekankan bahwa bendahara kampung diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana teknis, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu membawa tata kelola keuangan desa ke arah yang lebih baik dan menjadi mitra strategis bagi kepala kampung dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan penggunaan dana desa secara bertanggung jawab.

“Laporan itu seharusnya menceritakan kisah sukses dan tantangan pembangunan di setiap kampung, bukan hanya sekadar laporan keuangan yang membosankan. Buatlah laporan yang bisa dipajang di balai kampung, bukan dikerjakan di jalan-jalan agar masyarakat bisa melihat langsung bagaimana dana desa digunakan!” tantangnya.

Nicolaus Uropmabin menekankan komitmen pemerintah daerah terhadap penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat kampung. Melalui bendahara kampung yang kompeten dan berintegritas, diharapkan dana desa dapat menjadi katalisator pembangunan, mewujudkan kemandirian, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara berkelanjutan.

Ia pun berharap agar semangat dan pengetahuan yang didapatkan selama Bimtek dapat disosialisasikan dan diterapkan di kampung masing-masing, sehingga menciptakan ekosistem pengelolaan keuangan desa yang lebih sehat dan terpercaya di seluruh Pegunungan Bintang.

Kepala Dinas DPMPK Geram, Ancam Sanksi Kepala Kampung dan Bendahara “Nakal”

Kepala Dinas DPMPK Pegubin, Andreas Tapyor, SE.,M.Sos, dengan nada geram, menyoroti kurangnya pengawasan dari kepala kampung terhadap pengelolaan keuangan desa. “Kepala kampung itu seharusnya menjadi manajer keuangan yang baik! Jangan hanya serahkan urusan keuangan kepada bendahara tanpa kontrol,” tegasnya.

Kepala Dinas DPMPK Pegubin, Andreas Tapyor, SE.,M.Sos, 

“Jika bendahara ‘main-main’, kepala kampung harus berani menegur dan memberikan sanksi! ataupun sebaliknya, Kami akan berikan teguran keras, bahkan jika perlu, kami akan usulkan pemberhentian sementara kepada bupati!” ancamnya.

Andreas juga mengkritisi kualitas laporan keuangan kampung yang diterima pemerintah daerah. “Akhir-akhir ini, banyak laporan yang hanya berisi angka-angka tanpa narasi yang jelas. Tadi dalam sambutan ketua panitia saja sudah dikatakan seperti itu. Nah, kita bisa tahu bahwa sampai saat ini dalam pelaporan keuangan desa belum ada kampung yang terselesaikan,” ujarnya.

Di balik kegiatan ini, terkuak fakta bahwa tata kelola keuangan beberapa kampung di Pegubin masih jauh dari ideal. DPMPK pun berang dan mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada kepala kampung dan bendahara yang terbukti “nakal”.

Bimtek Bukan Formalitas, Tapi Operasi Penyelamatan Keuangan Kampung!

Ketua Panitia Bimtek yang juga sebagai Kabid Pemkam, David Kalaka, S.IP.,M.Si, menegaskan bahwa Bimtek ini bukan sekadar formalitas, melainkan operasi penyelamatan tata kelola keuangan kampung yang baik. “Kami berikan bimtek kepada bendahara untuk berubah! Kami ingin mereka memahami bahwa laporan keuangan bukan sekadar tumpukan kertas, tapi cerminan akuntabilitas dan transparansi. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kampung kepada masyarakat,” tegasnya.

ketua Panitia Bimtek yang juga sebagai Kabid Pemkam, David Kalaka, S.IP.,M.Si,saat menyampaikan laporan panitia kepada  277 bendahara kampung Se kabupaten Pegubin

kalaka memberikan pesan kepada para peserta Bimtek: “Jangan sia-siakan kesempatan ini! Pelajari semua materi dengan baik, dan terapkan di kampung kalian. Ingat, dana desa itu uang rakyat, bukan uang pribadi! Jangan sampai ada lagi laporan fiktif, manipulasi, atau penyelewengan!”

“Ia pun menegaskan, “Bimtek ini kami laksanakan karena kami geram dengan kondisi yang ada! Selama ini, banyak laporan yang tidak jelas, tidak lengkap, bahkan tidak ada sama sekali! Ini tidak bisa dibiarkan! Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa digunakan dengan benar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Pegubin.”

“Jadi, untuk apa Bimtek ini? Untuk menyelamatkan uang rakyat, mewujudkan pembangunan yang merata, dan mensejahterakan masyarakat Pegubin! Itulah tujuan kami, dan kami tidak akan mundur setapak pun!” pungkasnya.

Suasana peserta Bimtek memadati gedung serba guna Soskat Oksibil hingga tertumpa ruah

Menurutnya, kegiatan Bimtek ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa juga Sesuai Permendagri Nomor 46 tahun 2016 tentang laporan keuangan desa.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perpajakan Nasional Provinsi Papua dan Dinas DPMPK, yang memberikan materi tentang regulasi, prosedur pelaporan, simulasi, dan studi kasus. DPMPK berharap Bimtek ini menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola keuangan desa di Pegubin.*(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *