Laporan Dari Distrik Serambakon: Penjarahan Barang Milik Warga Selama 1, 2 Tahun

0
IMG_20210524_092932

Setahun Lebih Militer Indonesia Operasi di Wilayah Distrik Serambakon dan Sekitarnya, harta benda, termasuk hasil bumi dan barang milik warga dicuri dan dihilangkan. Warga takut berkebun, mengambil kayu bakar untuk menghidupi keluarganya.

Tribunpapua.id—Semenjak Militer Indonesia bermarkas di museum budaya distrik Serambakon, Pegunungan Bintang diblokade menjadi markas TNI dan melakukan operasi militer di sejumlah distrik guna mengejar alat Negara yang diduga diambil oleh TPNPB-OPM kodap v pimpinan Lamek Taplo beberapa tahun lalu.
Laporan tertulis yang diterima media ini menyebut TNI masuk bermarkas di Distrik Serambakon, tempatnya di Museum Budaya pada tanggal 7 April 2020 lalu. Sampai dengan bulan Juni genap 1 tahun 2 bulan. Selama satu tahun lebih TNI melakukan operasi dan penjarahan hasil bumi dan barang milik warga.
Pada awalnya seluruh masyarakat Distrik Serambakon dalam keadaan aman,nyaman tanpa adanya ancaman dari dalam maupun luar sehingga semua aktifitas masyarakat dapat dilakukan secara sebebas-bebasnya tanpa membedakan waktu, tempat dan kapan dan dimanapun mereka berada.
Namun demikian pada tanggal 7 April 2020 merupakan awal dari perubahan masyarakat Serambakon yang pada awalnya semua aktifitas masyarakat Serambakon dapat dilakukan dengan sebebas-bebasnya tetapi dapat berubah seratus persen karena keberadaan masyarakat pada saat ini sangat tidak aman dan nyaman.
Hal ini dapat terjadi karena keberadaan POS TNI di Seramkatop dapat mengancam semua aktifitas masyarakat yang pada awalnya tidak seperti ini. “Masyarakat takut keluar selama 1 tahun lebih ini” beber dalam tulisan tertulis yang diterima ini pada, jumat 11 Juni 2021.
Dari laporan yang diterima ada 18 warga masyarakat distrik Serambakon yang merasa kehilangan hasil bumi, barang milik pribadi yang menyebabkan kerugian mencapa puluhan juta rupiah. “Ada 18 warga dari beberapa kampung merasa kehilangan harapan hidup selama 1,2 tahun”ucapnya dalam laporan teseut.

Tidak hanya hasil bumi dan barang milik warga yang dicuri dan disita, tetapi melarang warga masyarakat beraktifitas jauh dari rumah hingga mengalami kelaparan, terangnya. Selan itu, fasilitas umum seperti rumah guru SD digunakan sebagai POS Militer, 6 RKB sekolah Dasar dirusaki, Pos Pelayanan Terpadu atau Postu dirusak.
Sampai dengan Laporan ini diterima, dua warga Pemuda yang dinyatakan hilang belum juga ditemukan. Pihak keluarga mulai mencari hingga hari ini, tanggal 14 Juli, 26 hari.

Penulis: Redaksi Tribunpapua.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *