Tertibkan Penambang Ilegal di Korowai Papua, Koperasi KSK Terbentuk

0

Ketua Koperasi (tengah) bersama pendamping dan pengurus, dok. Tribunpapua.id

20210415_070140

Penambang Ilegal yang masuk ke kawasan Penambang Rakyat Korowai, kampung Kawe distrik Awinbon, Pegunungan Bintang setiap hari meningkat hingga tahun 2021 mencapai 7 000 orang. Laporan itu disampaikan Pihak Koperasi KSK Belum lama Ini di Oksibil, Pegunungan Bintang.
Daud Sukuhato, Ketua Koperasi Kamsiwok Sinar Kasih mengatakan tambang illegal di Korowai harus ditertipkan dengan pendekatan pemberdayaan, pembinaan, mengatur manajmen pengelolaan tambang yang baik sehingga rakayat di wilayah pembang bisa hidup sejahtera.
“Semua pengelolaan tambang rakyat di Korowai dibawah bendera Koperasi KSK. Agar jual beli emas di wilayah itu diatur dengan standar harga dunia. Kemudian, Perkembangan harga emas disesuaikan dengan PERDA yang dibentuk”ujar Ketua KSK.
Menurut Daud, Koperasi ini dibentuk tahun 2019 lalu untuk memperketat wilayah operasi tambang di suku korowai, Papua. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah daerah mengizinkan pendirian Koperasi khsus menangani tambang rakyat di Pegunungan Bintang.
“Tujuan kami datang ke pemerintah Pegunungan Bintang meminta rekomendasi dari pemerintah untuk mendirikan Koperasi”ucapnya.
Pengurus Koperasi menyiapkan semua dokumen termasuk peta wilayah penambang Rakyat, jumlah kelompok, jumlah penduduk yang menetap di wilayah itu. Semua dokumen disiapkan dan meminta pemerintah daerah Pegunungan Bintang untuk terbitkan izin pendirian koperasi dan tambang di wilayah itu.
Tujuan dari pendirian koprasi ini adalah pertama untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat Kampung Kawe distrik Awinbon Pegunungan Bintang. Kedua, Peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah berdasarkan kemandirian ekonomi masyarakat yang sesuai dengan budaya, adat dan program pemerintah pembangunan Nasional.
Ketiga, peningkatan Pendapatan masyarakat kampung Kawe khsusnya dan Pegunungan Bintang pada umunya. Koperasi ini di dirikan untuk mengelola tambang Rakyat, penyediaan Sembako di sekitar penambangan tetapi juga di seluruh Pegunungan Bintang.
“Kami juga rencana bikin gudang di Oksibil untuk distribusikan ke sejumlah wilayah. Kami meminta kepada Pemerintah untuk membantu kami melancarkan pengurusan pendirian Koprasi ini. Kami ingin, emas yang didulang tidak jual sembarang tempat, tetapi jual di Koperasi yang kami dirikan”bebernya.
Konsep Pembagian Hasil dari Tambang rakyat Korowai
Jika pemerintah berkendak pengelolaan tambang rakyat oleh masyarakat lokal sendiri maka segera menyusun Perda tentang Pengelolaan tambang, agar masyarakat bisa dapat produksi emas untuk kemakmuran rakyat setempat. Kemudian, tambang rakyat ini menjadi sumber pendapatan pemerintah juga. Hasil penjulan dijadikan sebagai pendapatan Koperasi dan pendapatan pemerintah. Pendapatannya bisa dibagi sesuai standar standar Pajak yang ditetapkan.
Daud mengatakan “Selama ini Emas itu jual belikan tanpa ada prosedur. Untuk harus tentukan harga, agar emas jadi salah satu sumber pendapatan masyarakat di Pegunungan Bintang”katanya. Koperasi ini juga meminta pengelolaan tambang rakyat ini harus bikin Peraturan Daerah (PERDA) agar pengelolaan dan produksi dapat berlangsung dengan baik.
Sementara Bupati Pegunungan Bintang, Spey Bidana, dalam seminar Nasional pada tanggal 9 April 2021 mengatakan Pengelolaan tambang di Pegunungan Bintang harus dilakukan oleh masyarakat asli Papua yang ada di Pegunungan Bintang.
“Tambang Rakyat didorong untuk berinvestasi, pemerintah membantu mengizinkan supaya masyarakat Pegunungan Bintang melakukan tambang untuk menghidupi dirinya sendiri. Masyarakat hidup mandiri di atas tanahnya sendiri”Ujar Bupati Pegunungan BIntang.
Setelah ijin penambangan, pemerintah mendorong menerbitkan Peraturan Daerah (PERDA), termasuk mengatur tentang pajak dan retribusi daerah, ucapnya. Sementara untuk mendatangkan Investor untuk mendirikan perusahaan tambang di Pegunungan Bintang pemerintah belum bisa.
“Kita harus siapkan SDM di semua bidang, termasuk sarjana tambang, ekonomi, statistik, kesehatan, biologi, fisika dan bidang lain. Kalo sudah siap, kita bisa membuka perusahaan tambang di daerah ini”ujarnya.
Rakyat Papua Mandiri Secara Ekonomi
Mandiri ekonomi merupakan visi utama Bupati dan wakil bupati Pegunungan Bintang, bagaimana rakyat Pegunungan Papua harus berdaya dan mandiri untuk menghidupi dirinya sendiri. Untuk itu hasil bumi dan kekayaan yang dimilki di atas tanah ini harus dikelola oleh Orang Papua itu sendiri. Bisa produksi, berdaya saing dengan daerah lain di Indonesia maupun dunia.
“Kekayaan tanah Papua harus dikelola oleh Orang Asli Papua pemilik sulung tanah ini. Dana Otsus Triliunan digelontorkan ke tanah Papua, namun kesenjangan social masi tinggi merupakan hasil dari pengelolaan pejabat Papua yang kurang tepat pada sasaran’kata bupati Pegunungan Bintang.
Untuk kelola hasil bumi yang ada di tanah Papua, orang Papua harus kreatif bikin perusahaan produksi kekayaan ini sesuai kebutuhan manusia Papua. Termasuk Orang Papua bikin perusahaan untuk kelola tambang. Koperasi KSK yang dibuat oleh orang asli Korowai ini patut didukung oleh semua pihak termasuk pemerintah daerah.
“Hadirnya Koperasi bisa mendorong terciptanya lapangan pekerjaan bagi rakyat untuk berdaya saing secara ekonomi”kata ketua Koperasi belum lama ini di Kukding Okpol Oksibil. Koperasi ini akan menertibkan daerah penambang di wilayah itu.
Banyak orang yang saat ini sedang melakukan eksploitasi tambang secara Ilegal. Semoga pemerintah membantu tertibkan wilayah tambang. “Penambang emas di Kawe, distrik Awinbon Pegunungan BIntang mencapi 7 000 orang. 1000 orang asli Papua dan 6 000 Pendatang”ujarnya.

Penulis: Fransiskus Kasipmabin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *