Warga Tangmo Minta Pemerintah Terbitkan Izin Tambang Rakyat di Kawe Papua

0
IMG-20210314-WA0001

OLEH AQUINO NINGDANA
OKSIBIL, TRIBUNPAPUA, Warga Tangmo, distrik Kawe Kabupaten Pegunungan Bintang meminta pemerintah Daerah terbitkan izin pengelolaan tambang Rakyat di wilayah itu. Warga masyarakat yang terhimpun dalam sebuah Koperasi yang namanya Koperasi Yamiwok Sinar Kasih (KYSK) mendesak pemerintah daerah dan provinsi memberikan IZIN kepada pengusaha Lokal untuk kelola demi kemandirian ekonomi bagi warga masyarakat yang bermukim di wilayah Korowai, distrik Kawe Pegunungan Bintang, Papua.
Stanis Setamanki yang mendampingi warga masyarakat Tangmo kepada media ini, tanggal 15 Maret 2021 menjelaskan dalam rangkah membangun kemandirian ekonomi, warga dibekali berbagai macam skil guna mengelola kekayaan alam Papua oleh Orang Asli Papua itu sendiri.
“Warga Tangmo distrik Kawe mempunyai Koperasi sendiri yang pengelolaannya Tambang Rakyat di wilayah Kawe Pegunungan Bintang. Warga sudah terhimpun dalam sebuah wadah korasi untuk bagaimana waga menghidupkan diri sendiri dengan menambang emas”ujar Stanis yang juga Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Pegunungan Bintang Papua.
Perlu diketahui bahwa Korowai dan wilayah itu adalah suku terasing yang baru ditemukan keberadaannya sekitar 35 tahun lalu di pedalaman Papua. Menurut riset yang dilakukan media ini yang bersumber beberapa media nemenukan penduduk berpopulasi sekitar 3000 orang. Suku terasing ini hidup di rumah pohon yang disebut Rumah Tinggi. Beberapa rumah bahkan bisa mencapai ketinggian 50 meter dari permukaan tanah.
Suku Korowai adalah salah satu di daratan Papua yang tidak menggunakan koteka.
Orang-orang Korowai menempati kawasan hutan sekitar 150 kilometer dari Laut Arafura. Mereka adalah pemburu-pengumpul yang memiliki keterampilan bertahan hidup. Sampai sekitar 1975, Korowai hampir tidak mempunyai kontak dengan dunia luar. Mereka hanya mengenal diantara mereka saja.
Sedikit saja informasi yang diketahui tentang Korowai sebelum 1978. Namun, dari berbagai sumber, diketahui, suku ini mengalami masa mengayau yang pelik. Kontak orang Korowai dengan dunia luar tercatat ketika mereka bertemu penginjil Johannes Veldhuizen, pada 4 Oktober 1978. Setelah kontak itu, sekitar 1980, Gereja kemudian membangun sekolah dasar dan klinik rawat jalan. Selama tahun-tahun pertama itu, Johannes Veldhuizen dan Henk Venema mengatur berbagai pertemuan dengan Korowai.
Antara tahun 1978 dan 1990, Korowai masih menempati hilir sungai. Mereka membuka kebun dan berburu. Mereka juga diperkenalkan dengan metode penyembuhan kesehatan yang diprogramkan pemerintah. Namun, meskipun telah mengetahui klinik rawat jalan di Yaniruma, banyak dari mereka masih menggunakan metode tradisional menyembuhkan sakit.
Suku Korowai sebagian besar masih mandiri. Mereka menghasilkan kapak dari batu, membuat garam dan banyak lainnya. Uang pertama yang dikenalkan berasal dari misionaris. Mereka juga membantu perintis gereja dan dibayar rupiah. Dengan uang ini, mereka bisa membeli barang di toko lokal seperti garam, pakaian, dan pisau cukur. Sejak 1990, Korowai telah terlibat dalam proyek-proyek kehutanan perusahaan asing. Mereka dipekerjakan sebagai pemandu wisata dan pengemudi perahu. Meskipun banyak dari mereka tidak tamat SD, beberapa berhasil mengikuti pendidikan menengah di Kouh, Boven Digoel Atas. Kini, pemuda Korowai berakses ke bovendigul, Pegunungan Binang Dan Jayapura untuk menganyam pendidikan.
Letak Geografis Korowai
Konsep pembagian tujuh wilayah adat di Papua dan papua barat, Krowai terletak di dua wilayah adat yakni Anim Ha dan Lapago. Jumlah Penduduk Suku Korowai 3000 jiwa yang menempati di kawasan hutan sekitar 150 kilometer dari Laut Arafura. Letak geografis Wilayah Korowai Adalah korowai bagian barat berbatasan dengan kabupaten Asmat Dan Kabupaten Yahukimo Korowai bagian Timur berbatasan dengan kabupaten Pegunungan Bintang.
Korowai bagian Selatan berbatasan dengan kabupaten Boven Diguel,Mappi dan Asmat . Korowai bagian Utara berbatasan dengan Kabupaten Pegunungan Bintang
Konflik
Di masa lalu, konflik antara kelompok disebabkan oleh perzinahan, pencurian, pembunuhan dan masalah yang disebabkan oleh praktek ilmu jahat. Diperkirakan bahwa ritual kanibalisme terjadi sebagai bentuk pembalasan dan hukuman bagi dukun jahat. Setelah dibunuh, bagian tubuh orang akan dibagi antara klan dan kemudian dimakan.

Sasaran Eksploitasi
Wilayah marga tangmo,yarik,dawelan merupakan wilayah yang kaya dengan sumber daya alam seperti Emas, batu, pasir, batu kerikil, kayu, rotan, dan lain sebagainya. Sehingga banyak pengusaha asing masuk mengambil hasil bumi termasuk emas secara illegal di wilayah korowai.
Untuk itu, Kami Masyarakat Adat Sub Suku Korowai meminta MRP, Gubernur maupun Bupati yang berhubungan atau kepentingan langsung dengan masyarakat di wilayah Korowai segera mengijinkan untuk masyarakat bisa kelola tambang secara manual.
Pada hakekatnya potensi sumber daya alam merupakan modal dasar yang menyokong pembangunan sumber daya manusia. Oleh sebab itu setiap orang atau manusia berkewajiban untuk bertangunjawab atas perlindungan, pengawasan, mengusahakan dan mengelolah seluruh potensi sumber daya alam guna kesejahtraan umum khususnya terhadap masyarakat hukum adat korawi dan sekitarnya secara adil,jujur dan merata.
Pada mulanya manusia koroway belum ada kontak sosial secara terbuka dengan orang dari suku bangsa lain. Pola hidup masih sederhana (belum maju). Kesederhanaan pola hidup bersama potensi alam yang dimilikinya dapat menarik perhatian orang datang dalam berbagai bentuk kegiatan untuk mengenal orang korowai bersama potensi alamnya.
Manusia koroway Papua bersama alamnya sudah dikenal orang dari manca negara. Buktinya banyak orang non-Koroway Papua mencari kekayaan didusun-dusun marga asli koroway Papua. Dilihat dari dekat sesunguhnya manusia Korowai Papua bersama sumberdaya alamnya adalah karya nyata Tuhan Allah pencita langit dan bumi yang sangat indah dan mulia. Allah menempatkan manusia Korowai Papua di Tanah Papua untuk melaksanakan seluruh kehendak Allah.
Menurut kabar Lisan orang Korowai bahwa Saat ini ada kegiatan pendulangan emas yang dilakukan secara ilegal. Aktor utama dalam kegiatan pendulangan emas di Koroway ini dimainkan oleh orang-orang pendatang (non Koroway).Pemilik dusun semakin tergeser atau mulai termarginal didalam dusun leluhurnya.
Akibatnya pemilik dusun diangap sebagai aktor semua saja yang akan berdampak pada pembodohan, penipuan, penindasan, bahkan dibunuh mati secara fisik dan terjadilah tekanan mental yang mengkeridilkan jiwa raganya untuk maju dan mandiri. Hutan, tanah, emas, dan manusia dihancurkan oleh oknum-oknum ilegal yang tidak bertanggung jawab.Pelayanan Pendidikan, kesehatan, makanan bergizi, pembangunan ifrasruktur, dan lain-lain sebagainya belum diurus secara baik dan benar untuk mengangkat harkat dan martabat orang Papua Koroway.

Hasil emas diambil secara ilegal dan dibawah keluar oleh oknum-oknum yang tidak jelas identitasnya. Kegiatan pendulangan emas ilegal sudah pasti akan menganggu dan merusak sistem kamtipmas, sistem adat istiadat (kearifan budaya lokal), sistem kekerabatan, sistem alam semesta yang berdampak pada kehidupan manusia setempat dan sekitarnya.Agar terjadi keseimbangan sosial budaya, adat istiadat, pemanfaatan sumber daya alam secara profesional dan bertanggung jawab maka dipandang perlu untuk dibentuk Mengadakan TAPAL BATAS Antara Kabupaten Pegunungan Bintang,Bopendiguel,Kabupaten Yaukimo,Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Mapi Kedepan.
Tambang Rakyat Ilegal hak adat Masyarakat melaksanakan untuk maju dan mandiri dalam rangka kesejahtraan umum dan kesejahtraan rumah tangga, teristimewa kemuliaan bagi nama Tuhan Allah pencipta langit dan bumi serta segala isinya. Masyarakat Adat Koroway Menegaskan Agar Permasalahan Tapal Batas Antara Wilayah Di Tuntaskan .

Hal ini penting terutama dalam menghindari terjadinnya konflik anatara wilayah terjadi baik antara kabupaten,kecamatan,dan desa antara masyarakat masih banyak permasalahan tapal batas hal ini tidak bisa di biarkan bahkan dianggap remeh.karena kalau berlarut larut dapat menimbulkan konflik antara masyarakat dan ini harus segera dituntaskan.
Persoalan Tapal Batas Di Wilayah Korowai
Perselisihan tapal batas terjadi disebabkan adannya pendulangan emas ilegal di wilayah masyarakat adat koroway atau potensi ekonomi dan kondisi ini menjadi daerah rebutan antara daerah. bahkan masih banyak tapal batas antara wilayah yang belum diselesaikan.
Permasalahan Tapal batas ini harus dituntas kami masyarakat adat korowai meminta kepada Pemerintah Provinsi papua dan 5 Kabupaten Pegunungan Bintang ,Bopendiguel ,Asmat ,Mapi dan Yaukimo Maka kami masyarakat adat korowai datang di hadapan bpk Ketua MRP Provinsi Papua untuk segara Di tuntaskan demi kentenangan Masyarakat adat Koroway.
Kondisi ini akan menambahkan pekerjaan bagi pemerintah daerah untuk segerah menyelesaikan tapal batas tersebut. Kita tidak ingin begitu wilayah kabupaten diserahkan ternyata mewariskan permasalahan tapal batas bagi masyarakat koroway dan ini akan menambah masalah di daerah ,maka masyarakat tuntut Ketua MRP Provinsi Papua untuk Harus Bertekad Menyelesaikan permasalahan ini dengan baik” yang dijelaskan dari bpak stanis .setamnki sebagai ketua Dewan LP2KP( lembaga pemantau pembangunan dan kinerja pemerintah) pegunungan bintang.
Masyarakat korowai Umumnya dan khususnya Pemilik Marga Tangmo berharap agar Ketua MRP dan Gubernur Provinsi Papua Mengumpulkan 5 Kepala Daerah disekitar Wilayah Korowai ,untuk menyepakati Prosedur Pemberian Ijin Penambangan terhadap Masyarakat Koroway Melalui Koprasi Yamkiwok Sinar Kasih Pertambangan Rakyat Koroway papua .
Kami masyarakat Koroway sependapat bila hasil bumi masyarakat setempat harus dipergunakan sebesar – besarnya untuk kemajuan Papua dan tak dibawah keluar untuk menguntungkan satu pihak.

Penulis: Aquino Ningdana
Editor: Fransiskus Kasipmabin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *