Pencemaran Lingkungan di Mimika, Freport dan Pemerintah Tutup Mata

0
1

OLEH FRANSISKUS TSOLME

TRIBUNPAPUA.ID—Perusahaan Freport merupakan salah satu perusahan yang telah mendunia dan menghidupi berbagai Negara. Saat Freport menghidupi warga masyarakat dari berbagai Negara itu, otoritas Freport tidak peduli akan dampak lingkungan yang dialami oleh penghuni bumi Mimika, Papua dari tahun 1967 sampai dengan tahun 2020 ini.

Kehadiran Korporasi  ini telah memakan berbagai macam ekosistem yang ada di tanah, tumbuh tumbuhan, hewan, ekosistem yang ada di sungai, laut maupun udara. Coba Anda bayangkan, ketika Frepor beroperasi semenjak tahun 1967 sampai saat ini, dampak dari limbahnya tidak terurus, tentu sangat merugikan bagi segala mahluk hidup di wilayah itu.

Bagaimana keadaan lingkungan yang terjadi semenjak Freport beroperasi di tahun 1967 hingga sekarang tahun 2020?.

Pastinya berbagai laporan dan penelitihan telah dibuat dengan turun langsung di lingkungan-lingkungan yang dicemari oleh pengelolahan tambang raksasa itu.

Dampak pencemaran lingkungan yang terus terjadi hingga 2020, baik dari sungai-sungai yang ditimbul oleh ampasan tailing yang dibuang perusahan melalui sungai-sungai pun mulai kering dan tertimbul ampasan tailing dan terjadinya kematian ikan secara massal karena kekuatan kimia yang terkandung dalam limbah itu sendiri.

Limbah Kimia mengancam dan mematikan lingkungan hidup, Otoritas Korporasi Freport dan pemerintah Mimika tutup mata dan mendiamkan kejadian yang terjadi di daerah perairan laut. Akibatnya masyarakat terus jatuh sakit dan mati karena ombak.

Selain itu, Pencemaran limbah pada lingkungan dan sungai-sungai yang terus mengering pun dibiarkan terus menerus, tanpa ada aksi penyelamatan oleh Pemerintah setempat.

Pencemaran lingkungan yang dibuat oleh Freport ialah endapan sungai-sungai yang biasanya menjadi jalan transportasi laut oleh warga-warga setempat dan tempat bernelayan mencari ikan. Sungai-sungai terjadi endapan karena penampungan pasir tailing yang dibuang oleh perusahaan lewat sungai yang megalir ke laut. Sehingga pengeringan yang terjadi sungai-sungai karena pencemaran limbah yang dibuang semenjak tahun 1967 hingga kini.

Terkait pencemaran limbah, Amien Rais  berkeinginan pertambangan  PT Freport Indonesia harus ditutup. Seperti disadur dari TEMPO.CO, Amien Rais mengatakan Freport telah melakukan kejahatan, terlebih soal lingkungan.

Namun sayangnya kemudian dibantah oleh Luhut bahwa jika ada pelanggaran yang dilakukan, pemerintah akan memperbaikinya. “Ya diperbaiki, kan ndak ada masalah,” ucap Luhut.

Apa yang dibilang oleh Amien Rais mengenai kerusakan lingkungan memang itu yang terjadi karena selama pengelolahan tambang oleh perusahan Freport di daerah ini ialah suatu illegal yang telah tertanam dan kemudian perlahan tidak memperbaiki kerusakkan-kerusakkan yang terjadi.

Walaupun pemerintah telah menyatahkan akan memperbaiki kerusakkan yang terjadi namun sayangnya pembuangan tailing melalui sungai Aijikwa itu belum pernah ada izin yang diterima secara resmi. Namun yang terjadi sekarang Freport tampa izin telah membuang dan merusakki sungai-sungai dengan ampasan tailing.

Terbentuknya LEPEMAWIL dan Gerakan Melawan Limbah Freport

Tentang pencemaran Lingkungan ini pun telah diperjuangkan (LEPEMAWIL) Lembaga Peduli Masyarakat Adat Wilayah Timur, karena terjadinya pendangkalan dan pencemaran lingkungan yang terjadi ulah penambangan tambang oleh Freport dan kemudian dibuang melalui sungai Wanogong, Ajikwa dan kemudian terjadi pengeringan sungai-sungai kecil. Namun perjuangan dari LEPEMAWIL pun tidak secara serius ditanggapi serius oleh pemerintah setempat dan perusahan Freport sendiri.

Dengan demikian tanpa suatu kejelasan pun pemerintah secara diam-diam membangun kepentingan demi kelancarannya penambangan perusahaan ini tanpa melihat dan merasakan seberapa kerusakan dan pencemaran lingkungan dan endapan-endapan sungai yang terjadi disana. Tim dari LEPEMAWIL telah melakukan invetigasi dan secara langsung pencemaran limbah tailing dan baru-baru ini terjadi matinya ikan-ikan secara masal di sungai-sungai yang dipakai freport untuk membuang limbah-limbah tailing.

Setelah desakkan dari tim LEPEMAWIL atas matinya ikan secara massal, Freport melakukan penghijauan lingkungan dengan menanam pohon, tetapi penghijauannya di atas tanah endapan yang kering akibat pasir tailing yang dibuang oleh Korporasi Freport.

Pertanyaanya mengapa perusahaan mau membuat penghijauan pada sungai-sungai yang dikeringkan atas endapan sungai diatas sungai yang telah kering karena tumpukkan pasir ampasan tailing?. Dengan demikian sebuah kepentingan yang sengaja dibangun demi kelancarannya pengelolahan tambang di daerah ini.

Sejauhmana Peran Pemerintah Mimika Tangani Soal Limbah Freport?

Semenjak 1967 hingga kini pencemaran lingkungan dan pengeringan sungai-sungai terjadi dan bisa dilihat dari tahun 1967 sampai dengan tahun 2020 berapa ton ampasan tailing yang dibuang Freport melalui sungai-sungai dan kemudian ampasan itu dapat meringkan sungai-sungai walaupun izin pembuangan tailing itu tidak pernah terjadi.

Walaupun Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Mimika dari Freport sangat tinggi , pihak berwenang tidak respon soal Limbah Freport ini. Pada hal segala mahluk hidup yang ada di Bumi Amungme dan Kamoro semkain hari semakin hilang selama bertahun tahun.

Pemerintah daerah Mimika harus sadar bahwa demi kemanusiaannya dan demi mengangkat keselamatan makanan pokok masyarakat setempat harus berperan aktif dalam menyelamatkan segala mahluk hidup yang ada di wilayah dampak limbah Freport.

Sampai dengan saat ini, pemerintah Mimika membiarkan limbah menyerang warga dan mematikan segala mahluk hidup.  Masyarakat setempat terus mati karena pencemaran dan kandungan kimia yang ada pada ikan yang dikonsumsi dan air yang digunakan.

Soal kematian mahluk hidup ini banyaknya lembaga yang telah diinvetigasi,  namun sayangnya tidak direspon oleh pemerintah Mimika dan Freport,  terutama korporat PT. Freport sendiri. Tanpa perlindungan pada hutan dan lingkungan serta tumbuhan yang terus dicemari akan terus berkelanjutaan jika tidak diselesaikan.

Semenjak Freport beroperasi tahun 1967 hingga kini perusahan terus meluaskan tempat karya dan terus menggusuri tanah-tanah masyarakat setempat. Freport melakukan penjarahan terhadap lingkungan, tumbuhan, hewan dan manusia Papua yang ada di Mimika.

Pemerintah Pusat melalui Korporat  Luhut telah membantah tundingan dari pak Amien Rais dengan akan memperbaikinya kerusakkan yang terjadi akibat pembuangan tailing oleh Freport namun hingga kini tidak ada tanda-tanda. Suatu kebijakkan yang dimbil demi memisahkan tercemarnya limbah namun dapat memutuskan jalan tranportasi laut namun dapat membuang jahu masyakarat ke laut hingga harus mengalami kecelakan maut. Semoga semua pihak peduli terhadap penyelamatan mahluk hidup di Bumi Mimika, Papua.

Sumber :

  1. https://bisnis.tempo.co/read/1110735/amien-rais-ingin-pertambangan-freeport-ditutup
  2. https://bisnis.tempo.co/read/1111087/soal-freeport-ditutup-luhut-pak-amien-rais-jangan-asal-ngomong

Penulis: Fransiskus Tsolme,  Mahasiswa Tingkat II STFT Fajar Timur Abepura, Papua

Editor: Fransiskus Kasipmabin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *