Seorang Siswi Hamil Di Sekolah, Tanggungjawab Siapa?

0
IMG-20200522-WA0010

Peipkon Ningmabin, Dok. Pribadi Untuk Tribunpapua.id

Oleh Peipkon Ningmabin)*

 

Pendidikan merupakan hak asasi setiap insan, baik perempuan maupun laki-laki. Satu persoalan real yang kerap terjadi di bangsa ini adalah siswi yang hamil selama pendidikan.  Hal tersebut sering menghambat perempuan mengakses hak atas pendidikan.

Kasus-kasus kemahamilan siswi dalam masa pendidikan disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain: pertama,  kurangnya ketelibatan orang tua terhadap proses pendidikan anak. Orang tua tidak pernah duduk dan mendidik anaknya mengenal jati dirinya. Akibatnya, seorang siswi berada pada krisis moral dan jati diri sebagai gambar Allah.

Kedua,  kesadaran diri yang kurang sehingga banyak anak perempuan yang bersekolah pun tidak dapat mengenyam pendidikan dengan baik. Ketiga, kurangnya peran guru dalam pembentukan karakternya dengan membangun sistem dan manajemen sekolah yang baik.

Keempat, faktor  lingkungan yang tidak sehat dapat menghancurkan karakter seorang anak. Keempat,  faktor budaya, dimana masyarakat di daerah pedalaman memiliki paradigma bahwa ketika anak perempuan sudah besar harus kawin.  Artinya, secara tidak sadar membatasi hak seorang anak Perempuan untuk memperoleh pendidikan.

Persoalan kehamilan siswi selama pendidikan mengancam potensi  anak untuk tumbuh sebagai insan yang merdeka. Hak siswi untuk memperoleh perlindungan dan pendidikan yang layak pun tidak dapat terpenuhi. Apabila siswi hamil saat masih di bangku pendidikan seringkali dibiarkan tanpa adanya penanganan oleh pihak sekolah.  Kasus seperti ini yang terjadi di Pegunungan Bintang Papua sehingga sulit menyiapkan SDM Perempuan untuk ekspansi ke dunia globalisasi untuk dapat bersaing secara sehat dengan kaum laki-laki. Faktor kehamilan siswi dalam pendidikan ini mengakibatkan rendahnya sarjana perempuan dan kurangnya keterlibatan perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Perempuan harus diperdayakan

Mengapa perempuan di perlu diberdayakan? Karena adanya realita ketidakadilan terhadap kaum perempuan  yang hamil saat masih di bangku pendidikan. Perempuan menjadi kaum yang serba tertinggal dan terbelakang (ketidakberdayaan). Oleh karena itu, perempuan harus diberdayakan dan dilindungi hak pendidikannya. Laki-laki juga harus sadar bahwa dengan peremuan yang cerdas mampu memproduksi manusia yang berkualitas dan bagi bangsa dan negara.  Perempuan punya kedudukan yang sama di mata hukum Tuhan. Perempuan perlu diberdayakan dan dilindungi untuk menjadi perempuan yang hebat karena bangsa perempuan punya hak yang sama untuk kontribusi pembangunan.

Selain itu banyaknya realita yang berkembang, khususnya di Pegunungan Bintang dimana adanya sikap dan tindakan diskriminatif terhadap perempuan sebagai kaum yang lebih rendah di banding laki-laki, sehingga kaum perempuan mengalami hambatan perkembangan dalam berbagai bidang kehidupan bahkan terancam kehidupannya.

 

Saran

Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut  adalah Pertama,  pokok konsep pendidikan anak (khusus di kabupaten Pegungan Bintang)  perlu dipikirkan secara matang untuk eksistensi pendidikan dalam menciptakan manusia berkualitas dan tangguh.

Kedua, persoalan kehamilan saat bangku pendidikan perlu diperhatikan oleh pemerintah. Setidaknya pemerintah peduli dan siap turun tangan membantu siswi yang hamil. Pemerintah harus melindungi dan memfasilitasi siswi agar melanjutkan studinya hingga menyelesaikan perguruan tinggi agar perempuan bisa setara dengan laki-laki dalam mengakses pembangunan.

 

Penulis: Peipkon Ningmabin,  Anggota Aplim Apom Research Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *