Bangunan Ruko dan Kepemilikan OAP di Pegunungan Bintang (Bagian II)

0
IMG-20200608-WA0061

Nampak Bangunan Ruko yang baru dibangun di Oksibil, Dok. Yuventus Opki Untuk Tribunpapua.id

Bangunan Ruko dan kios yang dibangun sepanjang Jalan Kabiding, Jalan Utama Bandar Udara-Kantor Bupati, Okpol, Sepanjang Balusu, Jalan Raya Iwur itu diisi oleh Non OAP dan OAP Pegunungan Bintang hanya menjajaki kebutuhan ekonomi keluarga dari mereka.

OAP Pegunungan Bintang hanya menyediakan bangunan ruko, disewakan kepada pengusaha pendatang. OAP pemilik bangunan ruko hanya menerima hasil perbulan atau pertahun. Rata rata pantauan penulis, harga sewa bangunan warung makan atau Kios berkisar 40-45 Juta per tahun. Pada hal hasil pendapatan pengusaha warung makan di Oksibil mencapai ratusan juta. Misalnya penulis diskusi bersama salah satau warung makan di depan Bank Papua Oksibil pada tahun 2017 lalu omset yang diterima mencapai 500 Juta pertahun.

Kemajuan Ekonomi sektor riil menjadi perhatian khusus pemda Pegubin. Karena sejak berlakunya otonomi khusus di tanah Papua, sampai saat ini, orang asli Papua dijajah, disingkirkan, dan distigma orang Papua tidak mampu/tidak bisa kelola ekonomi. Siapa bilang Orang Papua tidak mampu dalam kelola ekonomi? Pendidikan kaum penjajah bermata borjuis menjadi ikan hiu di atas tanah jajahan.

Kemudian, arah kebijakan pemerintah dilematis membuat peluang masuk keluarnya orang pendatang menanam modal untuk menguasai ekonomi berskala kecil maupun besar. Di Pegunungan Bintang, ruko di bangun oleh tuan tanah. Pengelola adalah pendatang.

Misalnya, di Kampung Okpol Distrik Oksibil, Dabolding distrik Kalomdol, Yapimakot distrik Serambakon satu ruko disewakan tuan tanah selaku pemilik ruko sebesar 20 Juta Rupiah kepada orang pendatang per tahun. Satu tahun si pemilik ruko panen 20. Juta,  sedangkan pendatang yang sedang menyewa dengan menjual sembako, dalam satu tahun dia panen dua kali lipat dari 20 Juta Rupiah. Analisa ekonomi, Pemilik Los sangat rugi sedangkan penyewa Los diuntungkan.

Slogan orang Papua harus menjadi tuan di negeri sendiri hanya slogan semata kata kata. Hanya terjadi Orang Papua jual orang Papua. Maka diprediksikan 15 atau 20 tahun kedepan kepentingan ekonomi membuat warga kota Oksibil dan sekitarnya akan tersingkirkan ke sudut kota. Di tengah kota akan dikuasai oleh orang pendatang bermata kapitalisme. Di samping itu, kelompok borjuis kelas atas akan sangat leluasa berkuasa atas tanah Sibil Banal Bakon di (Oksibil) untuk berladang menanam bibit subur akan menghijau. Lalu kapan orang asli Pegunungan Bintang menjadi tuan di negeri sendiri untuk menjadi pelaku ekonomi di lemba Sibil Banal Bakon, ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang.

Mengejar kebahagiaan mungkin suatu hari nanti akan bermakna-misalnya, tidak mengumpulkan objek materil yang diatur orang secara privat, tetapi mewujdukan hubungan social di mana tidak ada pihak yang mendominasi dan rasa saling puas tidak bermakna kemenangan satu orang di atas penderitaan orang lain yang kebutuhannya ditindas.

Kita harus berusaha menjadi tuan di negeri sendiri. Rubah mindset kita yang selalu berpikir bahwa, ah….kitong tra cocok jadi pengusaha. Karena kitong pu kebiasaan ini bon pinjam. Lebih bagus orang pendatang yang pegang ekonomi sudah. Orang kita sering ungkapkan itu. Apakah selalu datang kebutuhan yang mendesak dibantu oleh mereka? Kalau datang keperluan, apakah kita pergi minta di mereka (pendatang)? Tentu tidak. Seratus persen tidak.

Kepentingan selalu datang minta di keluarga. Maka perlu merubah paradigma ini sebelum ada gelombang baru yang lebih dasyat masuk menindas rakyat pribumi di tanah Aplim Apom. Sekarang orang asli sebagai tuan tanah membangun ruko di kota Oksibil. Kemudian, mereka sewa kepada orang pendatang jadi tempat judi togel, sio, dan putaran.

Tahun 2019 lalu, pasca kebakaran ruko di jalan pertigaan Balusu Okpol, pengalaman itu membuat orang pendatang  tidak mau lagi sediakan sembako di setiap ruko yang sudah dan sedang dibangun. Karena takut terulang kedua kalinya. Lalu siapa yang akan bertanggung jawab atas tindakan perjudian yang sedang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Pegunungan Bintang yang berkeliaran di kota Oksibil?

Dalam perkembangan ekonomi, persaingan ekonomi harus tercipta. Persaingan ekonomi untuk kemajuan dan kemandirian masyarakat.  Untuk itu, persaingan ekonomi antara OAP dan Non OAP harus tercipta. Agar OAP harus mandiri secara ekonomi.

Habermas merupakan paling terkenal dari sosiologi politik masyarakat kapitalis yang jelas bersifat marxis, sehingga Habermas melihat hubungan antara tenaga kerja upahan dengan modal sebagai prinsip pengaturan dasar dari kapitalis liberal. Namun, dalam pandangannya dapat dilihat bahwa jenis kapitalis tersebut dapat diamati bahwa pengaturan masyarakat disesuaikan secara akumulasi modal dan akibatnya kepentingan pribadi segelintir orang daripada secara rasional pada kepentingan dan kebutuhan umum bersama.

Pikiran habermas di atas, dapat dipandang melalui segi permodalan dan upah tenaga kerja. Meskipun demikian, pikiran itu juga muncul permodalan. Salah satu kekuatan dalam kepekahan ekonomi kelas tinggi (kelompok) borjuis tetap selalu ada pada mementingkan kepentingan pribadi daripada melihat kepentingan bersama.

Menurut hemat penulis, setiap ruko yang dibangun di setiap pinggir jalan kota oksibil, mesinnya adalah pemodal. Sedangkan buru cetak mesinnya adalah pemilik ruko sebagai eksekutor tunggal. Karena dibangun atas motivasi kepentingan diri sendiri daripada membangun untuk kepentingan bersama.

Dalam budaya filsafat India (etika) India menegaskan (dharma) bahwa hukum ikan harus dilenyapkan dalam masyarakat manusia. Artinya, yang kuat akan selalu melahap/menelan yang lemah dan kecil. Ikan besar akan memangsa ikan-ikan kecil. Tindakan ini disebabkan karena ketidak puasaan pengusaha atas takutnya kehancuran kepentingan perusahan (baik mikro dan makro).

Oleh sebabnya, di India, hukum ini disebut “hukum ikan” (matsyanyaya). Kalau dikata, Apakah di kota Oksibil, Pegunungan Bintang sedang memberlakukan hukum ikan? Semoga!

 

Penulis: Yuventus W. Opki, Pengurus KAPP Aplim Apom Sibilki

Editor : Fransiskus Kasipmabin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *