Meningkatkan Pelayanan Publik, Ini Pesan Bupati Costan Buat 34 Kepala Distrik

0
ok

Bupati Costan Oktema S.Ip (Dok: TP)

Demi meningkatkan pelayanan Publik, Para kepala SKPD, Kepala Distrik dan Kepala Kampung diminta berada di tempat tugas untuk memberikan pelayanan yang prima, terukur dan transpran. Agar bisa memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat disekitarnya.

 

OKSIBIL, TRIBUN PAPUA.ID—Kepala distrik diminta menghabiskan waktu bersama masyarakat di daerahnya sebab kepala distrik sebagai kepala wilayah sekaligus kepala pemerintahan dan juga seorang bapak di suatu distrik. Hal itu dikatakan Bupati Costan Oktemka, S.Ip kepada media ini, kamis pekan kemarin di Oksibil.

Menurut orang nomor satu kabupaten itu, di akhir tahun ini saya harap para kepla distrik sudah harus berada di tempat tugas. “Akhir tahun ini  kita kan merayakan natal dan juga kita telah masuk tahapan pemilukada Pegubin”ucapnya.

Menjelang akhir tahun dan memasuki hari raya natal, bupati mengintruksikan para kepala distrik berada di tempat tugas untuk mengerjakan pekerjaan yang belum diselesaikan dan mendampingi masyarakat di kampung kampung untuk mempersiapkan pesta Natal.

“Ya kepala distrik kan kepala wilayah sudah tentu dia berada di sana dan mengontrol masyarakatnya terutama kepala-kepala kampung yang nota benehnya selalu meninggalkan kampungnya dan pergi ke kota Jayapura atau berada di Oksibil”kata Bupati Costan Oktemka.

Dengan demikian sekali lagi saya mintah agar setiap kepala distrik dan kepala kampung dapat mengontrol dan mengawasi setiap wilayahnya dan pastikan sisah pekerjaan yang belum selesai dapat di selesaiakan sebelum bulan desember mendatang, supaya pekerjaan di tahun 2019 ini tidak terbawah ke tahun 2020 mendatang.

Mosi Tidak Percaya Berujung Pemakzulan Bupati Pegunungan Bintang tahun 2018  

Mosi tidak percaya rakyat Pegubin terhadap pelayanan publik pemerintahan bupati Costan Oktemka S.Ip dan wakilnya Deki Deal, S.Ip menurun dari tahun ke tahun semenjak dilantik pada tahun 2016 lalu, akibat dari pelayanan Para SKPD, kepala distrik dan kepala kampung terhadap rakyat kurang maksimal.

Hal itu terbukti pada tahun 2018, Rakyat Pegunungan Bintang membuat mosi tidak percaya dan menuntut Menteri Dalam Negeri untuk memecat Bupati Pegunungan Bintang, Costan Oktemka, S.IP. Melalui kewenangan Hak Angket DPRD Pegunungan Bintang menyampaikan risalah dan dalil dalil hukum kepada Mahkama Agung RI.

Menurut keterangannya, MA RI Kabulkan tuntutan Rakyat Pegunungan Bintang tentang Pemakzulan bupati Costan Oktemka, S.IP dan merekomendasikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberhentikan Costan Oktemka, S.IP dari Bupati Pegunungan Bintang. Namun usaha Tim 9 dan Hak Anget DPRD Pegubin itu gagal.

Beberapa faktor penyebab mosi tidak percaya rakyat Pegunungan Bintang terhadap kepemimpinan CODE. Pertama, Para SDKP kurang aktif dalam mengadakan kegiatan kegiatan yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi rakyat, penggunaan anggaran tidak tepat pada sasaran, SKPD lambat merealisasi anggaran tahunan, akibatnya banyak anggaran yang dikembalikan kepada Kas Negara. Selain itu, proyek proyek APBD tidak melibatkan masyarakat Lokal sehingga perputaran uang tidak ada di wilayah Pegunungan Bintang.

Kedua, para kepala distrik tidak berada di tempat tugas membina, mengawasi masyarakat di kampung kampung. Walaupun kepala distrik berada di tempat tugas, tidak pernah melakukan kunjungan ke kampung kampung, evaluasi kegiatan dan lainnya. Akibatnya mosi tidak percaya muncul dari akar rumput dan sorotannya kepada bupati Pegunungan Bintang.

Ketiga, Kepala kampung tidak efektif menyelenggarakan pemerintahan kampung. Berlama lama di kota, menghabiskan uang di Kota. Dana Desa Cair untuk berpoya poya. Dana desa untuk diperuntukan untuk membangun kampung, bukan untuk membayar mas kawin, perselingkuhan, atau masalah sosial lainnya.

Menurut Bupat Costan Oktemka, kewenangan Kepala distrik dan kepala kampung sudah jelas diatur dalam tupoksi masing masing. Untuk itu, laksanakan tugas masing masing. Berada di tempat tugas dan melayani masyarakatnya masing masing. Untuk 34 kepala distrik membantu pemerintah daerah mengeksekusi program program pembangunan daerah. Mewujudkan visi dan misi CODE, tegas BUPATI.

Penyakit Sosial Menjamur, Masyarakat Diminta Menjaga Kamtibmas

Penyakit sosial masyarakat setiap tahun semakin meningkat, semenjak Pegunungan Bintang dimekarkan dari Kabupaten Jayawijaya tahun 2003. Minuman Keras (Miras) sudah beredar di Pegubin. Pada hal satu satunya transportasi yang bisa diakses ke wilayah Pegubin hanya dengan pesawat udara.

Akibat dari minuman keras, banyak kehilangan harta benda. Baik itu, kehilangan Nyawa manusia, kehilangan rumah, ruko dan warung. Peristiwa kebakaran 150 ruko dan warung merupakan salah satu akibat dari miras yang terjadi di Oksibil. Dari tahun ke tahun terjadi kasus yang sama.

Kemudian,  baru baru ini Tim gabungan Kepolisian Resor Pegunungan Bintang  bersama BKO Brimop Polda Papua dan Masyarakat berhasil mengamankan 125 botol minuman keras yang hendak diselundupkan ke Oksibil, Ibukota Pegubin pada, senin, 11 November 2019 di Jalan Iwur Distrik Kalomdol tadi pagi, sekitar pukul 07.00 waktu setempat.

Kabag, OPS Kepolisian Resort Pegunungan Bintang, Akp. Guruh P. Negera, S.ik dalam keterangan Persnya di Kantor Polres Pegubin mengatakan  125 botol minuman keras ini berhasil di amankan berkat kerja sama masyarakat dan tim gabungan pihak kepolisian dan BKO Brimop Polda Papua di wilayah Pegunungan Bintang  dalam melakukan patroli gabungan yang di lakukan pihaknya di Distrik Kalomdol tepatnya di Jalan Iwur.

Menurut Guruh P Negera, S.Ik mengatakan  “pagi tadi tim kami melakukan patroli di areal Distrik Kalomdol hingga di kawasan jalan Iwur ketika tiba di sana kami mendapat sebuah mobil angkutan kota yang datang dari arah yang berlawanan yakni dari jalan iwur menuju ibu kota oksibil sekitar pukul 7.00 wit senin pagi. Mobil tersebut kami langsung menghadang dan melakukan pemeriksaan. Kami sita 125 Botol Minuman Keras”ucapnya.

Untuk itu, Bupati Costan Oktemka, S.Ip mengajak seluruh komponen masyarakat di wilayah pegubin untuk menjaga Kamtibmas bersama. Tidak hanya itu, ia berharap dengan menjaga Kamtibmas juga menjadikan kota oksibil sebagai rumah kita bersama dengan membangun tali persaudaraan antar sesama baik di kalangan pemerintahan maupun di kalangan gereja  serta budaya dan adat istiadat agar kebersamaan yang di bangun selama ini tetap terjaga dan terpelihara terus menerus dan menjadi contoh bagi sesama yang lain, ujar Costan Oktemka.

 

Reporter              : Melki P. Uropmabin

Penulis                 : Melki P. Uropmabin, Fransiskus Kasipmabin

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *