Dewan Adat Sub Distrik Pepera Sebut PT ANTAM Ilegal di Bonali

0
FB_IMG_1571211572354

PEPERA, TRIBUN PAPUA.ID—PT. Aneka Tambang tbk melakukan eksplorasi sampai dengan eksploitasi di wilayah Denom Atukbin, Distrik Pepera tidak melibatkan masyarakat adat setempat, bahkan surat perijinan belum sampai di tangan Dewan Adat Sub distrik Pepera.

Hal itu dikatakan ketua Dewan Adat Sub distrik Pepera, Agus Kakadir kepada media ini, ketika menemuinya, di Kukding, Oksibil, Selasa 15 Oktober 2019 lalu. Ia mengaku belum pernah ketemu atau mengirim surat kepada kami selaku masyarakat adat Pemilik otoritas wilayah di daerah lokasi tambang, katanya.

Agus Kakadir mengatakan “Kami tidak tau, kalo ANTAM melakukan persiapan eksploitasi di wilayah Denom Atukbin, Distrik Pepera. Kami sama sama coba bangun komunikasi dengan pihak ANTAM” ucapnya.

Perusahaan ANTAM harus izin kepada tuan rumah. Ini namanya  tambang Ilegal, sehingga segera hentikan proses eksploitasinya, tegas Agus. Menurutnya, semua pihak harus duduk berbicara, pemerintah, masyarakat adat, maupun perusahaan duduk bersama dan menyepakati sejumlah hal menyangkut keselamatan manusia dan segala isi bumi yang ada di wilayah tersebut.

Perusahaan ANTAM melakukan ekplorasi hasilnya belum disampaikan kepada publik, kemudian diam diam melakukan mereka melkukan eksploitasi, kata Kakadir.

Penulis: Fransiskus Kasipmabin     

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *