Menjelang Akhir Tahun 2019, ASN Tetap di Tempat Tugas

0
IMG-20191007-WA0038

ASN Pegubin mengikuti Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Pegunungan Bintang (Foto: Melki/TP)

OKSIBIL, TRIBUN PAPUA.ID— Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Decky Deal mengatakan tahun kerja di 2019 tiga bulan lagi akan berakhir, Pimpinan SKPD dan para ASN di lingkungan pemerintah Pegunungan Bintang berada di tempat tugas untuk menjalankan tugas  yang tersisa. ASN yang tidak pernah melaksanakan tugas seorang ASN di kantor atau di tempat tugas harus sadar diri, kesadaran harus dibangun oleh ASN bersangkutan.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Dekky Deal S.IP kepada media ini ketika menemuinya di ruang kerja kantor bupati Pegunungan Bintang, kamis 17 Oktober 2019. “ASN berada di temmmpat tugas, , setiap hari harus di kantor”katanya..

Menurutnya, “kalo tidak mampu ya,  kami akan berhentikan dia punya SK itu. Tapi rasa kasihan terhadap ASN itu”tegas wakil bupati. Pimpinan akan senyum atau jalan sama sama jadi tidak akan ganti tidak, dia sombong tapi berdosa di hadapan Tuhan. Berdosa dua kali lipat itu, ujarnya.

“Jadi kalo dapat SK itu bersyukur, dimana ditugaskan tetap dijalankan. Semua melekat, jadi kerja di situ”bebernya. Kami bisa gantikan, karena orang lain juga butuh. Misalnya, ASN Tiga bulan sampai empat bulan tidak mau kerja atau dia tidak mau ada di tempat tugas berarti haknya kami akan hentikan.

Orang lain juga ada tunggu untuk kerja, apa lagi anak anak daerah juga ada tunggu banyak. Semua ada waktunya, oleh karena itu sangsi beratnya ada di situ. Yang penting harus sadar diri.

Kalo satu atau dua bulan kami memberikan toleransi, kalo sudah 3 bulan sudah tidak ada toleransi lagi. Berhenti dia punya jabatan bahkan itu kepala dinas, sekretaris atau stafnya. Menurutnya, Orang pendatang bisa bertahan di Pegunungan BIntang, begitu sulit tapi mereka bisa tinggal dan bekerja.

“mereka Siap mengapdi, ya kita memang Apdi Negara. Jadi mari kita bersatu dan bekerja di Pegunungan Bintang, ada yang malas malas masuk kantor, di ujung akhir tahun ini kita kerja, nama Tuhan Dimuliakan dan masyarakat saya juga diberkati, ucap wakil bupati, Dekky Deal.

Wakil bupati berharap, kalo sudah terima insentif dan ULP jangan hilang, tapi tetap masuk kantor, aktif. Agenda agenda penting atau pekerjaan yang harus diselesaikan tahun ini, wajib diselesaikan supaya tidak menjadi beban di tahun depan  dan jangan sampe pemeriksaan akan terjadi dari pimpinan sampe dengan dinas terkait. Itu yang dijaga.

Menurutnya, Sisa waktu ini benar benar dimanfaatkan untuk tinggal di tempat tugas dan menyelesaikan tugas tugas yang belum dikerjakan. “saya mau katakana bahwa ASN jangan suka melawan ataupun marah kepada atasanya, jangan baku marah ucap Deki Deal.

Aturan ASN kan sudah tau, bahwa setiap ASN mematuhi aturan dan atasan.  Kalo ASN Baku marah dengan ASN tidak ada titik temunya. Pemerintah kampung marah kepa atasannya, sama saja pemerintah, marah atau melawan atasnya, ucap wakil bupati Pegubin.  

 

Penulis: Fransiskus Kasipmabin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *